Makalah Tentang Metode Mengajar

PEMBAHASAN
METODE MENGAJAR
Di era modern ini, perputaran globalisasi dan timbale-balik industry semakin hari kita semakin digerogoti oleh semangat kapitalisme barat ( dalam hal ini eropa) yang merasuk dan telah menjadikan kita orang-orang yang tersubyek kita bukan lagi menjadi diri kita. Melainkan hanya menjadi representasi dari ambisi dan keserakahan para pemilik modal. Semangat kapitalisme tersebut tidak hanya mengeja disegala segi, termasuk pendidikan. Pendidikan kita ini telah menjadi ajang pencarian keuntungan para pemilik modal. Out put yang dihasilkan pun sanggup menjadikan mereka sebagai ”intelek asongan” yang menjajakan keahlian dan pengetahuan demi pemilik modal.
Negara-negara barat yang mempunyai falsafah hidup rasional, materealis dan pragmatis membuat sistem pendidikannya yang bercorak rasionalis, progmatis dan materialis. Begitu pula falsafah negara kita yaitu pancasila, membuat sistem pendidikan nasional indonesia bercorak khusus indonesia yang tidak ditemui pada sistem pendidikan lainnya. Diantara bentuk-bentuk penyamapaian ajar serta mendidik anak adalah hal yang menjadi acuan yang sangat penting. Metode adalah suatu cara yang digunakan untuk mengumpulkan data, menganalisa, dan kemudian disusun menjadi suatu kebulatan. Dianatara metode-metode mengajar dan mendidik adalah sebagai berikut :
1) Metode Ceramah
Metode ceramah adalah metode memberikan uraian atau penjelasan kepada sejumlah murid pada waktu dan tempat tertentu. Dengan kata lain metode ini adalah sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa yang pada umumnya mengikuti secara pasif.
Metode ini disebut juga dengan metode kuliah atau metode pidato.
Kekurangan metode ini adalah
1) Guru lebih aktif sedangkan murid pasif karena perhatian hanya terpusat pada guru saja.
2) Murid seakan diharuskan mengikuti segala apa yang disampaikan oleh guru, meskipun murid ada yang bersifat kritis karena guru dianggap selalu benar
Untuk bidang studi agama, metode ceramah ini masih tepat untuk dilaksanakan. Misalnya, untuk materi pelajaran akidah.

2) Metode Diskusi
Metode diskusi adalah suatu cara mengajar dengan cara memecahkan masalah yang dihadapi, baik dua orang atau lebih yang masing-masing mengajukan argumentasinya untuk memperkuat pendapatnya.
Tujuan metode ini adalah
Memotivasi atau memberi stimulasi kepada siswa agar berfikir kritis, mengeluarkan pendapatnya, serta menyumbangkan pikiran-pikirannya.
Mengambil suatu jawaban actual atau satu rangkaian jawaban yang didasarkan atas pertimbangan yang saksama
Macam-macam diskusi yaitu
1) Diskusi informal
2) Diskusi formal
3) Diskusi panel
4) Diskusi simpusium
3) Metode Demonstrasi
Metode ini adalah metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan, dan urutan melakukan sesutau kegiatan, baik secara langsung maupun melalui penggunaan media pengajaran yang relevan dengan pokok bahasan yang sedang disajikan.
Tujuan metode ini adalah memperjelas pengertian konsep atau suatu teori.
Diantara keuntungan metode ini adalah
Perhatian anak dapat dipusatkan dan titik berat yang dianggap penting dapat diamati secara tajam
Proses belajar anak akan semakin terarah karena perhatiannya akan lebih terpusat kepada apa yang didemonstrasikan
Apabila anak terlibat aktif, maka mereka akan memperoleh pengalaman atau pengetahuan yang melekat pada jiwanya dan ini berguna dalam pengembangan kecakapannya.

4) Metode Penugasan
Suatu cara mengajar dengan cara memberikan sejtmlah tugas yang diberikan guru kepada murid dan adanya pertanggungjawaban terhadap hasilnya. Tugas tersebut dapat berupa
• Mempelajari bagian dari suatu teks buku
• Melaksanakan sesuatu yang tujuannya untuk melatih kecakapannya
• Melaksanakan eksperimen
• Mengatasi suatu permasalahan tertentu
• Melaksanakan suatu proyek

5) Metode Sosiodrama
Suatu cara mengajar dengan cara pementasan semacam drama atau sandiwara yang diperankan oleh sejumlah siswa dan dengan menggunakan naskah yang telah disiapkan terlebih dahulu.
Tujuan metode ini adalah
• Melatih keterapilan social
• Menghilangkan perasaan-perasaan malu dan renda diri
• Mendidik dan mengembangkan kemampuan mengemukakan pendapat
• Membiasakan diri untuk sanggup menerima pendapat orang lain

6) Metode Latihan (drill)
Suatu cara mengajar yang digunakan dengan cara memberikan latihan yang diberikan guru kepada murid agar pengetahuan dan kecakapan terentu dapat menjadi atau dikuasi oleh anak.
Tujuan dari metode ini adalah
o Memberikan umpan balik (feedback) kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar
o Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajr masing-masing anak didik
o Menempatkan anak didik dalam situasi belajar mengajra yang tepat.
o Anak dapat mempergunakan daya berfikirnya semakin baik
o Pengetahuan anak didik agar semakin bertambah dari berbagai segi.
Perikasaan latihan atau ulangan dapat dilakukan dengan cara
• Secara klasikal
• Secara individu
• Pencocokan dengan kunci jawaban yang telah disediakan sebelumnya

7) Metode Kerja Kelompok
Kerja kelompok elompok itu ada dua macam
a. Kerja kelompok jangka pendek
Kelompok ini dapat dilaksanakan dalam kelas dalam waktu yang singkat kurang lebih 20 menit.
b. Kerja kelompok jangka menengah
Dilaksanakan dalam beberapa hari karena adanya tugas yang cukup memakan waktu yang agak panjang.

8) Metode Proyek
Metode mengajar dengan cara memberikan bermacam-macam permasalahan dan anak didik bersama-sama menghadapi masalah tersebut dan memecahkannya secara bersama-sama dengan mengikuti langkah-langkah secara ilmiah, logis, dan sistemastis. Metode ini disebut juga dengan metode pengajaran unit Tujuan metode ini adalah untuk melatih anak didik agar berfikir ilmiah, logis, dan sistematis.

9) Metode Karyawisata
Metode ini adalah cara mengajar yang dilaksanakan dengan mengajak siswa ke suatu tempat atau objek yang bersejarah atau memiliki nilai pengetahuan untuk mempelajari dan menelilti sesuatu.

10) Metode Tanya jawab
Metode Tanya jawab adalah cara penyajian pelajaran dalam bentuk sejumlah pertanyaan yang harus dijawab, terutama dari guru kepada siswa, tetapi ada pula dari siswa kepada guru.

11) Metode Eksperimen
Suatu metode yang dilakukan dalam suatu pelajaran tertentu terutama yang bersifat objektif, seperti ilmu pengetahuan alam, baik dilakukan di dalam/di luar kelas maupun dalam suatu laboratorum tertentuMetode pemahaman dan penalaran

12) Metode Kisah Atau Cerita
Merupakan suatu cara mengajar dengan cara meredaksikan kisah untuk menyampaikan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya.

13) Metode Tutorial
Metode ini adalah cara mengajar dengan memberikan bantuan tutor. Setelah siswa diberikan bahan ajar, kemudian siswa diminta untuk mempelajari bahan ajar tersebut.

14) Metode Perumpamaan
Suatu metode yang digunakan untuk mengungkapkan suatu sifat dan hakikat dari realitas sesuatu atau dengan cara menggambarkan seseuatu dengan seseuatu yang lain yang serupa.

15) Metode Suri Tauladan
Metode menajar dengan cara memberikan contoh dalam ucapan, perbuatan, atau tingkah laku yang baik dengan harapan menumbuhkan hasrat bagi anak didik untuk meniru atau mengikutinya.

16) Metode Peringatan dan Pemberian Motivasi
Metode mendidik dengan cara memberikan peringatan kepada anak tentang sesuatu dan memberikan motivasi agar memiliki semangat dan keinginan untuk belajar dan mempelajari sesuatu.

17) Metode Praktek
Metode mendidik dengan memberikan materi pendidikan baik menggunakan alat atau benda dengan harapan anak didik mendapatkan kejelasan dan kemudahan dalam mempraktekan materi yang dimaksud.

18) Metode Pemberian Ampunan dan Bimbingan
Metode mengajar dengan cara memberikan kesempatan kepada anak didik memperbaiki tingkah lakunya dan mengembangkan dirinya.

19) Metode Tulisan
Metode mendidik dengan cara penyajian huruf atau symbol apapun yang bertujuan untuk mengetahui segala sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui.
DAFTAR PUSTAKA

http://sutisna.com/pendidikan/strategi-belajar-mengajar/macam-macam-metode-mengajar/
http:/cam-metode-mengajar.www.co.id
http://belajarpsikologi.com/macam-macam-metode pembelajaran /# ixzz1hX2P7 juQ
http://krisna1.blog.uns.ac.id/2010/06/04
Rahim,husni.2001. Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: logos, 2001
Ramayulis.2008. Ilmu pendidikan Islam. jakarta

» Read More...

Makalah Pendidikan Psikologi Dan Methodik Anak

BAB I
PENGERTIAN METHODIK DALAM DIDAKTIK DAN PSIKOLOGI ANAK

A. Pengertian methodik dalam didaktik
Pengertian methodik dalam didaktik terdapat hubungan yang sangat erat yang saling berkaitan satu sama lain. Didaktik yang dari segi etimologi yang berasal dari Yunani Didaskin : mangajar. Sedangkan didaktik dari segi terminologi adalah Ilmu untuk menanamkan pengetahuan kepada murid dengan cara tepat dan cepat yang memudahkan anak untuk menerima dan memahaminya. Didaktik biasanya dikenal sebagai ilmu yang memberikan uraian tentang proses kegiatan mengajar dan akan menimbulkan proses kegiatan belajar.
Didaktik dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1. Didaktik umum adalah merupakan bagian dari didaktik yang menguraikan tentang masalah belajar mengajar secara umum, tentang tujuan mengajar dalam jiwa anak, dengan menggunakan azaz-azaz didaktik (azaz peragaan yang menghubungkan bahan yang diterima).
2. Didaktik Khusus/ Methodik yang menguraikan cara mengajar guru dan cara penyajian dalam proses pembelajaran.
Dalam methodik terdapat dua pengertian
a. Methodik umum yaitu pelaksanaan cara mengajar untuk semua mata pelajaran
b. Methodik khusus yaitu pelaksanaan cara mengajar untuk satu mata pelajaran seperti mbc.

B. Pengertian Psikologi Anak.
Psikologi anak (ilmu jiwa) adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang kejiwaan seseorang, psikologi anak berarti ilmu yang emmpelajari tentang pola pikir anak dan kejiwaan seorang anak. Psikologi yang digunakan pada anak berbeda dengan psikologi yang digunakan pada orang dewasa. Karena anak masih mempunyai sifat peka dan sangat sensitif dibandingkan dengan orang dewasa.


BAB II
PERBEDAAN ANTARA METHODIK PENDIDIKAN
DAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN

Methodik pendidikan adalah suatu cara yang membicarakan tentang proses kegiatan belajar mengajar baik itu secara umum/khusus. Methodik pendidikan yang secara umum mencakup semua mata pelajarb dan semua sekolah seperti ilmu pengeahuan Alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sedangkan yang secara khusus membicarakan tentang proses kegiatan mengajar yang hanya pada satu mata pelajaran antara lain :
1. Methodik khusus pendidikan Agama, yaitu yang berarti pelaksanaan cara mendidik Agama kepada siswa, khususnya Agama Islam yang bertujuan untuk mencetak murid yang ahli dalam bidang Agama.
2. Perkembangan pendidikan Agama di sekolah. Khususnya sekolah umum di indonesia. Perkembangan pendidikan agama di Indonesia ini dapat dibedaan dalam tiga masa yaitu :
a. Pada zaman penjajahan Belanda
b. Pada zaman penjajahan jepang
c. Sesudah Indonesia medeka.
Dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia berdasarkan segi yuridish/hukum yaitu :
- Dasar ideal
- Dasar struktual/konstitusional
- Dasar operasional
- Dasar religius
- Dasar dari segi sosial psychologis.

Psikologi pendidikan mempelajari tentang bagaimana mengenali tingkah laku manusia dan kejiaan manusia secara khusus yang dimilik manusia antara lain :
a. Sifat-sifat umum pada manusia seperti : perhatian yang ditujukan untuk menarik seseorang agar memerhatikannya.
b. Pengalaman kejiwaan seperti, melihat dan mendengar dan ditujukan untuk menarik seseorang agar pengaturannya supaya memungkinkan subjek melakukan orientasi melalui sudut pandang ruan dan waktu.
c. Penglihatan
d. Tanggapan dan variasi
e. Fantasi
f. Ingatan
g. Berfikir
h. Perasaan (Jasmani dan Rohani)
Perasaan rohani (perasaan intelektual, kesusilaan, keindahan sosial, harga diri, dan keagamaan).
i. Motif-motif
a. Motif-motif darurat yaitu seperti dorongan untuk menyelamatkan diri dorongan untuk membalas, berusaha.
b. Motif-motif subyektif seperti kebutuhan untuk melakukan exploitasi kebutuhan untuk melakukan manipulasi, kebutuhan untuk melakukan menurut minat.















BAB III
PERSAMAAN ANTARA METHODIK PENDIDIKAN
DAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN

Persamaan antara methodik dan psiologi
Methodik dan psikologi terdapat suatu kesamaan sama-sama membahas tentang proses kegiatan belajar mengajar, karena dalam psikologi maupun methodik membicarakan tentang cara mempelajari situasi yang terdapat dalam lingkungan sekolah maupun dalam lingkungan masyarakat. Dalam methodik terdapat cara mendidik siswa dalam prose pengajaran kelas begitu juga dengan psikologi yang membahas tentang bagaimana cara mengenai wafat perilaku, cara berfikir, seseorang atau yang biasa disebut ilmu jiwa.
Di dalam methodik juga terdapat berbagai methodik dalam pendidikan yang sering digunakan dalam proses penajaran (khususnya Agama), antara lain :
1 Methodik ceramah
2. Methodik tanya jawab
3. Methodik diskusi
4. Methodik pemberian tugas belajar/resitasi
5. Methodik demonstrasi dan eksperimen
6. Methodik belajar kelompok
7. Methodik sosiodrama dan bermain peranan
8. Methodik karya wisata
9. Methodik dril
10. Mehodik sistem regu (team teaching).
Dari rangkaian methodic di atas dapat diketahui bagaimana dan cara apa yang tepat digunakan untuk proses pembelajaran.





KESIMPULAN
1. Dalam Pendidikan Agama khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dengan cara pengajaran tepat menunjang seseorang untuk mencapai keberhasilan dalam pengajarannya. Dengan menggunakan berbagai macam methode yang digunakan untuk memulai prose situ.
Didatik terbagi menjadi dua
- didatik umum
- didatik khusus (methodik).
Didatik Didatik umum Methodik umum
Didatik Khusus (methodik) Methodik khusus
2. Psikologi yang biasa disebut ilmu jiwa, bukan hanya sekedar sebagai ilmu yang membahas tentang tingkat kjiwaan seseorang tapi juga membahas tentang hal lain seperti sifat-sifat yang dimiliki manusia antara lain, pengertian penglihatan pendengaran, rabaan, fantasi (imaginasi), cara berfikir dan macam-macam pelajarn yang dimiliki manusia.

CATATAN
PSIKOLOGI
Konsep mengenai intelejensi yang bersifat spekulatif-filsafati spearman dalam bukunya “the abilities of man” membagi tiga kelompok dalam spekulatif filsafati
a. Intelegensi umum
1. Ebbing haus 1897, memberikan definisi intelegensi sebagai kemampuan untuk membuat kombinasi.
2. Terman 1921 memberi definisi intelegensi sebagai kemampuan untuk berfikir abstrak.
3. Thorndike memberi definisi intelegensi sebagai hal yang dapat dinilai dengan taraf dalam perjuangan hidup individu.
b. Intelegensi sebagai kesatuan dari pada daya jiwa formal atau persatuan (kumpulan yang dipersatukan) dari pada daya-daya jiwa khusus.
c. Intelegensi sebagai taraf umum dari pada daya-daya jiwa khusus.

Kontersepsi yang bersifat progmatis, bahwa intelegensi itu dapat diukur sesuai definisinya.
Konsepsi faktor
Geon Sperman berpendapat bahwa faktor umum (general faktor), ditambahkan huruf 9 yang mendasari tingkah laku, huruf 5 yang mendasari tingkah laku khusus.
Konsepsi yang bersifat operasional
Konsepsi yang fungsional (fikiran dan analisis mengenai intelegensi).

PENUTUP
Alhamdulillah hirobbil ’alamiin. Dengan mengucap syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya pada kita semua, khususnya kepada sya, yang telah diizinkan untuk menyelesaikan tugas makalh ini dan semoga bermanfaat......amiin.

DAFTAR PUSTAKA
Suryabrata Sumardi,2008, Psikologi Pendidikan, Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
Zuhairi, abdul ghofir, As, Yusuf Slamet, 1983, Methodik khusus Pendidikan, Surabaya : Biro ilmiah Fakultas tarbiyah IAIN Sunan ampel Malang.

» Read More...

Makalah Tentang Al Qur'an Sebagai Sumber Hukum

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Kata sumber dalam artian ini hanya dapat digunakan untuk Al-Qur’an maupun sunnah, karena memang keduanya merupakan wadah yang dapat ditimba hukum syara’, tetapi tidak mungkin kata ini digunakan untuk ijma’ dan qiyas karena memang keduanya merupakan wadah yang dapat ditimba norma hukum. Ijma’ dan qiyas juga termasuk cara dalam menemukan hukum. Sedangkan dalil adalah bukti yang melengkapi atau memberi petunjuk dalam al-Qur’an untuk menemukan hukum Allah, yaitu larangan atau perintah Allah. Apabila terdapat suatu kejadian, maka pertama kali yang harus dicari sumber hukum dalam al-Qur’an seperti macam-macam hukum di bawah ini yang terkandung dalam al-Qur’an, yaitu:
1. Hukum-hukum akidah (keimanan) yang bersangkut paut dengan hal-hal yang harus dipercaya oleh setiap mukallaf mengenai malaikatNya, kitabNya, para rasulNya, dan hari kemudian (Doktrin Aqoid).
2. Hukum-hukum Allah yang bersangkut paut dengan hal-hal yang harus dijadikan perhiasan oleh setiap mukallaf berupa hal-hal keutamaan dan menghindarkan diri dari hal kehinaan (Doktrin Akhlak).
3. Hukum-hukum amaliah yang bersangkut paut dengan tindakan setiap mukallaf, meliputi masalah ucapan perbuatan akad (Contract) dan pembelanjaan pengelolaan harta benda, ibadah, muamalah dan lain-lain.
Untuk mengetahui lebih jauh penulis mencoba membahasnya dengan sebuah makalah yang berjudul “AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER DAN DALIL HUKUM ISLAM”.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas penulis dapat merumuskan beberapa masalah:
1. Apa pengertian al-Qur’an ?
2. Bagaimana kehujjahan tentang al-Qur’an ?
3. Apa pengertian dari sumber dan dalil ?
4. Bagaimana urutan dari sumber hukum Islam ?

1.3 Tujuan Penulisan
Setiap sesuatu yang ada didunia ini pasti mempunyai tujuan tersendiri tak terkecuali makalah ini, yang pastinya juga mempunyai tujuan yang ingin dicapai oleh penulis, diantaranya adalah:
1. Untuk mengetahui pengertian dari al-Qur’an,
2. Untuk mengetahui tentang kehujjahan al-Qur’an,
3. Untuk mengetahui pengertian dari sumber dan dalil,
4. Untuk mengetahui urutan dari sumber hukum Islam,
5. Sebagai pengalaman dalam dunia kepenulisan yang dituntut untuk selalu memberikan asupan terhadap perkembangan kehidupan,
6. Sebagai tugas kelompok untuk memenuhi tugas mata kuliah Ushul Fiqh.

BAB II
PEMBAHASAN
AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER DAN DALIL HUKUM ISLAM


Atas dasar bahwa hukum syara’ itu adalah kehendak Allah tentang tingkah laku manusia mukallaf, maka dapat dikatakan bahwa pembuat hukum (law gider) adalah Allah SWT. KetentuanNya terdapat dalam kumpulan wahyuNya yang disebut Al Qur’an. Dengan demikian ditetapkan bahwa Al Qur’an itu sumber utama bagi hukum Islam, sekaligus juga sebagai dalil utama fiqih. Al-Qur’an itu membimbing dan memberikan petunjuk untuk menemukan hukum-hukum yang terkandung dalam sebagian ayat-ayatnya. Karena kedudukan Al-Qur’an itu sebagai sumber utama dan pertama bagi penempatan hukum, maka bila seseorang ingin menemukan hukum untuk suatu kejadian, tindakan pertama yang harus ia lakukan adalah mencari jawab penyelesaiannya dari Al-Qur’an. Selama hukumnya dapat diselesaikan dengan Al-Qur’an, maka ia tidak boleh mencari jawaban lain di luar Al-Qur’an.
Selain itu, sesuai dengan kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber utama atau pokok hukum Islam, berarti al-Quran itu menjadi sumber dari segala sumber hukum. Karena itu jika akan menggunakan sumber hukum lain di luar Al-Qur’an, maka harus sesuai dengan petujuk al-Qur’an dan tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan al-Qur’an.
Hal ini berarti bahwa sumber hukum selain al-Qur’an tidak boleh menyalahi apa-apa yang telah ditetapkan al-Qur’an. Kekuatan hujjah al-Qur’an sebagai sumber dan dalil hukum fiqh terkandung dalam ayat al-Qur’an yang menyuruh umat manusia mematuhi Allah. Hal ini disebutkan lebih dari 30 kali dalam al-Qur’an. Perintah mematuhi Allah itu berarti mengikuti apa-apa yang difirmankanNya dalam al-Qur’an.
2.1 Pengertian Al-Qur’an
Di kalangan para ulama dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian al-Qur’an baik dari bahasa maupun istilah. As-Syafi’i misalnya mengatakan bahwa Al-Qur’an bukan berasal dari kata apa pun, dan bukan pula ditulis dengan hamzah. Lafadz tersebut sudah lazim dipergunakan dalam pengertian kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sementara Al-Farra berpendapat bahwa lafadz al-Qur’an berasal dari kata qarain jamak dari kata qarinah yang berarti kaitan ; karena dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat al-Qur’an itu satu sama lain saling berkaitan. Selanjutnya Al-Asy’ari dan para pengikutnya mengatakan bahwa lafadz al-Qur’an diambil dari akar kata qarn yang berarti menggabungkan sesuatu atas yang lain; karena surah-surah dan ayat-ayat al-Qur’an satu dan lainnya saling bergabung dan berkaitan.
Pengertian-pengertian kebahasaan yang berkaitan dengan al-Qur’an tersebut sungguh pun berbeda tetapi masih dapat ditampung oleh sifat dan karakteristik al-Qur’an itu sendiri, yang antara lain ayat-ayatnya saling berkaitan satu dan lainnya. Oleh karena itu penulis mencoba pula untuk memaparkan pengertian al-Qur’an secara etimologis dan terminologis berdasarkan pendapat beberapa ahli.
Secara etimologis, al-Qur’an merupakan Masdar dari kata kerja “Qoroa” yang berarti bacaan atau yang ditulis, sedang menurut Quraish Shihab berarti bacaan yang sempurna.
Kitab Al-Qur’an secara terminologis ditemukan dalam beberapa rumusan defenisi sebagai berikut:
1. Menurut Syaltut, Al-Qur’an adalah lafaz Arabi yang diturunkan kepada Nabi MuhammadSAW, dinukilkan kepada kita secara mutawatir
2. Al-Syaukani mengartikan Al-Qur’an dengan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tertulis dalam mushhaf, dinukilkan secara mutawatir
3. Al-Ghazali dalam kitabnya al-Mustasfa menjelaskan bahwa Al-Qur’an yaitu merupakan firman Allah SWT
4. Defenisi Al-Qur’an yang dikemukakan Abu Zahrah ialah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
5. Menurut al-Sarkhisi, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushaf, diturunkan dengan huruf yang tujuh yang masyhur dan dinulikan secara mutawatir
6. Al-Amidi memberikan ta’rif Al-Qur’an, al-kitab adalah Al-Qur’an yang diturunkan
7. Ibn Subki mendefenisikan, Al-Qur’an adalah lafaz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung mu’jizat setiap suratnya dan merupakan ibadah bagi yang membacanya
8. Menurut Zakaria al-Birri, yang dimaksud al-Qur’an adalah Al-Kitab yang disebut al-Qur’an dalah kalam Allah SWT, yang diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammad SAW dengan lafal Bahasa Arab, dinukil secara mutawatir dan tertulis pada lembaran-lembaran mushaf.
9. Safi’ Hasan Abu Thalib menyebutkan Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan dengan lafal Bahasa Arab dan maknanya dari Allah SWT melalui wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Ia merupakan dasar dan sumber utama bagi syariat.
Dengan menganalisis unsur-unsur setiap defenisi di atas dan membandingkan antara satu defenisi dengan lainnya, dapat ditarik suatu rumusan mengenai defenisi Al-Qur’an, yaitu lafaz berbahasa Arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. yang dinukilkan secara mutawatir.
Defenisi ini mengandung beberapa unsur yang menjelaskan hakikat Al-Qur’an, yaitu:
1. Al-Qur’an itu berbentuk lafaz. Ini mengandung arti bahwa apa yang disampaikan Allah melalui Jibril kepada Nabi Muhammad SAW dalam bentuk makna dan dilafazkan Nabi dengan ibaratnya sendiri tidaklah disebut Al-Qur’an. Umpamanya hadits qudsi atau hadits qauli lainnya, karenanya tidak ada ulama yang mengharuskan berwudhu jika hendak membacanya.
2. Al-Qur’an itu adalah berbahasa Arab. Ini mengandung arti bahwa Al-Qur’an yang dialih bahasakan kepada bahasa lain atau yang diibaratkan dengan bahasa lain bukanlah Al-Qur’an, karenanya salat yang menggunakan terjemahan Al-Qur’an, tidak sah.
3. Al-Qur’an itu diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Ini mengandung arti bahwa wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi-nabi terdahulu tidaklah disebut Al-Qur’an, tetapi yang dihikayatkan dalam Al-Qur’an tentang kehidupan dan syariat yang berlaku bagi umat terdahulu adalah Al-Qur’an.
4. Al-Qur’an itu dinukilkan secara mutawatir. Ini mengandung arti bahwa ayat-ayat yang tidak dinukilkan dalam bentuk mutawatir bukanlah Al-Qur’an. Karenanya ayat-ayat shazzah atau yang tidak mutawatir penukilannya tidak dapat dijadikan hujjah dalam istimbath hukum.
Disamping 4 unsur pokok tersebut, ada beberapa unsur sebagai penjelasan tambahan yang ditemukan dalam sebagian dari beberapa defenisi Al-Qur’an di atas, yaitu:
a. Kata-kata “mengandung mu’jizat setiap suratnya”, memberi penjelasan bahwa setiap ayat Al-Qur’an mengandung daya mu’jizat. Oleh karena itu hadits tidak mengandung daya mu’jizat.
b. Kata-kata “beribadah membacanya”, memberi penjelasan bahwa dengan membaca Al-Qur’an berarti melakukan suatu perbuatan ibadah yang berhak mendapat pahala. Karenanya membaca hadits qudsi yang tidak mengandung daya ibadah seperti Al-Qur’an, tidak dapat disebut Al-Qur’an.
c. Kata-kata tertulis dalam mushhaf (dalam defenisi Syaukani dan Sarkhisi), mengandung arti bahwa apa-apa yang tidak tertulis dalam mushhaf walaupun wahyu itu diturunkan kepada Nabi, umpamanya ayat-ayat yang telah dinasakhkan, tidak lagi disebut Al-Qur’an.

2.2 Kehujjahan Al-Qur’an
Sebagaimana disebutkan oleh Abdul Wahab Khallaf, bahwa kehujjahan Al-Qur’an itu terletak pada kebenaran dan kepastian isinya yang sedikitpun tidak ada keraguan atasnya. Dengan kata lain Al-Qur’an itu betul-betul datang dari Allah dan dinukil secara qat’iy (pasti). Oleh karena itu hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an merupakan aturan-aturan yang wajib diikuti oleh manusia sepanjang masa. Sementara M. Quraish Shiha menjelaskan bahwa al-Qur’an sebagai wahyu , merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah, tetapi fungsi utamanya adalah sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia.
Sebagai sumber ajaran Islam yang utama al-Qur’an diyakini berasal dari Allah dan mutlak benar. Keberadaan al-Qur’an sangat dibutuhkan manusia. Di kalangan Mu’tazilah dijumpai pendapat bahwa Tuhan wajib menurunkan al-Qur’an bagi manusia, karena manusia dengan segala daya yang dimilikinya tidak dapat memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Bagi Mu’tazilah al-Qur’an berfungsi sebagai konfirmasi, yakni memperkuat pendapat-pendapat akal pikiran, dan sebagai informasi terhadap hal-hal yang tidak dapat diketahui oleh akal. Di dalam al-Qur’an terkandung petunjuk hidup tentang berbagai hal walaupun petunjuk tersebut terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan perincian oleh ayat lain atau oleh hadis. Petunjuk al-Qur’an terkadang memang bersifat global sehingga menerapkannnya perlu ada pengolahan dan penalaran akal manusia, dan karena itu pula al-Qur’an diturunkan untuk manusia berakal. Kita misalnya disuruh spuasa, haji dan sebagainya. Tetapi cara-cara mengerjakan ibadah tersebut tidak kita jumpai dalam al-Qur’an, melainkan dalam hadis Nabi yang selanjutnya dijabarkan oleh para ulama sebagaimana kita jumpai dalam kitab-kitab fiqih.
Dengan demikian jelas bahwa kehujjahan (argumentasi) Al-Qur’an sebagai wahyu tidak seorangpun mampu membantahnya, disamping semua kandungan isinya tak satupun yang bertentangan dengan akal manusia sejak awal diturunkan hingga sekarang dan seterusnya. Lebih-lebih di abad modern ini, di mana perkembangan sains modern sudah sampai pada puncaknya dan kebenaran Al-Qur’an semakin terungkap serta dapat dibuktikan secara ilmiah.

2.3 Pengertian Sumber dan Dalil
Secara etimologi (bahasa) sumber berarti asal dari segala sesuatu atau tempat merujuk sesuatu. Adapun secara terminologi ( istilah ) dalam ilmu ushul, sumber diartikan sebagai rujukan yang pokok atau utama dalam menetapkan hukum Islam, yaitu berupa Alquran dan Al-Sunnah. Dalil, secara bahasa artinya petunjuk pada sesuatu baik yang bersifat material maupun yang bersifat nonmaterial. Sedangkan menurut Istilah, suatu petunjuk yang dijadikan landasan berfikir yang benar dalam memperoleh hukum syara' yang bersifat praktis, baik yang kedudukannya qath'i ( pasti ) atau Dhani (relatif). Atau dengan kata lain, dalil adalah segala sesuatu yang menunjukan kepada madlul. Madlul itu adalah hukum syara' yang amaliyah dari dalil. Untuk samapai kepada madlul memerlukan pemahaman atau tanda penunjuknya ( dalalah ).
a. Dalil ditinjau dari segi asalnya
Ditinjau dari asalnya, dalil ada dua macam:
1) Dalil Naqli yaitu dalil-dalil yang berasal dari nash langsung, yaitu Alquran dan al-Sunnah.
2) Dalil aqli, yaitu dalil - dalil yang berasal bukan dari nash langsung, akan tetapi dengan menggunakan akal pikiran, yaitu Ijtihad.
Bila direnungkan, dalam fiqih dalil akal itu bukanlah dalil yang lepas sama sekali dari Alquran dan al-Sunnah, tetapi prinsif-prinsif umumnya terdapat dalam Alquran dan Al-Sunnah.
b. Dalil ditinjau dari ruang lingkupnya
Dalil ditinjau dari ruang lingkupnya ada dua macam, yaitu:
1) Dalil Kully yaitu dalil yang mencakup banyak satuan hukum. Dalil Kulli ini adakalaya berupa ayat Alquran, dan berupa hadits, juga adakalanya berupa Qaidahqaidah Kully
2) Dalil Juz'i, atau Tafsili yaitu dalil yang menunjukan kepada satu persoalan dan satu hukum tertentu.
c. Dalil ditinjau dari daya kekuatannya
Dalil ditinjau dari daya kekuatannya ada dua, yaitu:
1) Dalil Qath'i, Dalil Qath'i ini terbagi kepada dua macam, yaitu :
a) Dalil Qath'i al-Wurud, yaitu dalil yang meyakinkan bahwa datangnya dari Allah (Al-quran) atau dari Rasulullah (Hadits Mutawatir). Alquran seluruhnya Qath'i wurudnya, dan tidak semua hadits qath'i wurudnya.
b) Dalil Qath'i Dalalah, yaitu dalil yang kata-katanya atau ungkapan kata-katanya menunjukan arti dan maksud tertentu dengan tegas dan jelas sehingga tidak mungkin dipahamkan lain.
2) Dalil Dhanni, terbagi kepada dua macam pula yaitu: Dhanni al-Wurud dan Dhanni al-Dalalah.
a) Dhanni al-Wurud, yaitu dalil yang memberi kesan yang kuat atau sangkaan yang kuat bahwa datangnya dari Nabi saw. Tidak ada ayat al-Quran yang dhanni wurud, adapun hadits ada yang dhanni wurudnya yaitu hadits ahad.
b) Dhanni al-Dalalah, yaitu dalil yang kata-katanya atau ungkapan kata-katanya memberi kemungkinan-kemungkinan arti dan maksud lebih dari satu. Tidak menunjukan kepada satu arti dan maksud tertentu.

2.4 Urutan Sumber Hukum
Sumber hukum yang telah disepakati oleh para ulama fiqih adalah Al-Quran dan al-Sunnah. Sedangkan yang lainnya; Ijma, Qiyas, Ishtishhab, Istihsan, mashlahah mursalah, Saddu zdara'i, Urf, istihsan, hukum bagi umat sebelum kita, mazdhab shahabi, ada yang menggunakan dan adapula yang tidak menggunakan.
Bila diurut, maka sumber hukum itu urutannya sebagai berikut :
1) Al-Quran
2) Al-Sunnah
3) Ijtihad, yang meliputi pada: Al-Ijma, al-Qiyas, Al-Ishtishhab, al-mashlahah Mursalah, Saddu zdara'i, Istihsan, Uruf, Syar'un man Qablana, Mazdhab shahabi.
Urutan sumber hukum di atas berdasarkan kepada dialog Nabi SAW dengan Muadz ketika beliau di utus ke Yaman menjadi Gubernur di sana.

BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, maka kami dapat menyimpulkan bahwa al-Qur’an itu betul-betul datang dari Allah dan dinukil secara qat’iy (pasti). Oleh karena itu hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an merupakan aturan-aturan yang wajib diikuti oleh manusia sepanjang masa. Adapun urutan dari sumber hukum islam yaitu, al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijtihad (Al-Ijma, al-Qiyas, Al-Ishtishhab, al-mashlahah Mursalah, Saddu zdara'i, Istihsan, Uruf, Syar'un man Qablana, Mazdhab shahabi).

DAFTAR PUSTAKA


Ash-Shabuni, Syekh Muhammad Ali.IKHTISAR ULUMUL QUR'AN PRAKTIS.
Jakarta:Pustaka Amani.
Said, M. Ridwan Qoyyum.2000.TERJEMAH & KOMENTAR AL-WAROQOT
USUL FIQH.Kediri:Mitra Gayatri.

» Read More...

Makalah Ilmu Kayu - Sifat Fisis Kayu

I.         PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam kehidupan kita sehari-hari, kayu merupakan bahan yang sangat sering dipergunakan untuk tujuan penggunaan tertentu.  Terkadang sebagai barang tertentu, kayu tidak dapat digantikan dengan bahan lain karena sifat khasnya.  Kita sebagai pengguna dari kayu yang setiap jenisnya mempunyai sifat-sifat yang berbeda, perlu mengenal sifat-sifat kayu tersebut sehingga dalam pemilihan atau penentuan jenis untuk tujuan penggunaan tertentu harus betul-betul sesuai dengan yang kita inginkan.
Kayu merupakan hasil hutan yang mudah diproses untuk dijadikan barang sesuai dengan kemajuan teknologi.  Kayu memiliki beberapa sifat yang tidak dapat ditiru oleh bahan-bahan lain.  Pemilihan dan penggunaan kayu untuk suatu tujuan pemakaian, memerlukan pengetahuan tentang sifat-sifat kayu. Sifat-sifat ini penting sekali dalam industri pengolahan kayu sebab dari pengetahuan sifat tersebut tidak saja dapat dipilih jenis kayu yang tepat serta macam penggunaan yang memungkinkan, akan tetapi juga dapat dipilih kemungkinan penggantian oleh jenis kayu lainnya apabila jenis yang bersangkutan sulit didapat secara kontinyu atau terlalu mahal.
Kayu berasal dari berbagai jenis pohon yang memiliki sifat-sifat yang berbeda-beda.  Bahkan dalam satu pohon, kayu mempunyai sifat yang berbeda-beda.  Dari sekian banyak sifat-sifat kayu yang berbeda satu sama lain, ada beberapa sifat yang umum terdapat pada semua jenis kayu yaitu :

    Kayu tersusun dari sel-sel yang memiliki tipe bermacam-macam dan susunan dinding selnya terdiri dari senyawa kimia berupa selulosa dan hemi selulosa (karbohidrat) serta lignin (non karbohidrat).
    Semua kayu bersifat anisotropik, yaitu memperlihatkan sifat-sifat yang berlainan jika diuji menurut tiga arah utamanya (longitudinal, radial dan tangensial).
    Kayu merupakan bahan yang bersifat higroskopis, yaitu dapat menyerap atau melepaskan kadar air (kelembaban) sebagai akibat perubahan kelembaban dan suhu udara disekelilingnya.
    Kayu dapat diserang oleh hama dan penyakit dan dapat terbakar terutama dalam keadaan kering.

B.        Tujuan Makalah
1.     Mengetahui bagaimana keadaan air basah dan kering
2.     Mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi perbedaan berat basah dan berat kering kayu.


II.       ISI
Diantara sifat fisis kayu yang paling penting adalah berat jenis dan sifat higroskopisitasnya. Sifat higroskopisitas kayu tidak lain adalah akibat adanya hubungan kayu dengan air, sedangkan berat jenis kayu erat hubungannya dengan massa dari zat penyusun kayu.  Beberapa hal yang tergolong dalam sifat fisik kayu adalah : Berat Jenis, Keawetan Alami, Warna, Higroskopik, Berat, Kekerasan dan lain-lain.

Berat sesuatu jenis kayu tergantung dari jumlah zat kayu yang tersusun, rongga-rongga sel atau jumlah pori-pori, kadar air yang dikandung dan zat-zat ekstraktif di dalamnya. Berat suatu jenis kayu ditunjukkan dengan besarnya berat jenis kayu yang bersangkutan, dan dipakai sebagai patokan berat kayu. Berdasarkan berat jenisnya, jenis-jenis kayu digolongkan ke dalam kelas-kelas sebagai berikut:

    Sangat berat = lebih besar dari 0,90
    Berat = 0,75 - 0,90
    Agak berat = 0,60 - 0,75
    Ringan = lebih kecil dari 0,60


Sebagai contoh jenis kayu yang termasuk dalam kelas sangat berat adalah giam, balau, dan lain-lain. Masuk kelas berat misalnya kulim,sedangkan agak berat misalnya bintangur dan yang termasuk ringan misalnya pinus dan balsa. Sifat Fisik Kayu terdiri atas:
1.       Berat dan Berat Jenis
       Berat suatu kayu tergantung dari jumlah zat kayu, rongga sel, kadar air dan zat ekstraktif didalamnya.  Berat suatu jenis kayu berbanding lurus dengan BJ-nya.  Kayu mempunyai berat jenis yang berbeda-beda, berkisar antara BJ minimum 0,2 (kayu balsa) sampai BJ 1,28 (kayu nani).  Umumnya makin tinggi BJ kayu, kayu semakin berat dan semakin kuat pula.
2.       Keawetan
       Keawetan adalah ketahanan kayu terhadap serangan dari unsur-unsur perusak kayu dari luar seperti jamur, rayap, bubuk dll. Keawetan kayu tersebut disebabkan adanya zat ekstraktif didalam kayu yang merupakan unsur racun bagi perusak kayu.  Zat ekstraktif tersebut terbentuk pada saat kayu gubal berubah menjadi kayu teras sehingga pada umumnya kayu teras lebih awet dari kayu gubal.
3.       Warna
       Kayu yang beraneka warna macamnya disebabkan oleh zat pengisi warna dalam kayu yang berbeda-beda.
4.       Tekstur
       Tekstur adalah ukuran relatif sel-sel kayu.  Berdasarkan teksturnya, kayu digolongkan kedalam kayu bertekstur halus (contoh: giam, kulim dll), kayu bertekstur sedang (contoh: jati, sonokeling dll) dan kayu bertekstur kasar (contoh: kempas, meranti dll).
5.       Arah Serat
       Arah serat adalah arah umum sel-sel kayu terhadap sumbu batang pohon.  Arah serat dapat dibedakan menjadi serat lurus, serat berpadu, serat berombak, serta terpilin dan serat diagonal (serat miring).
6.       Kesan Raba
       Kesan raba adalah kesan yang diperoleh pada saat meraba permukaan kayu (kasar, halus, licin, dingin, berminyak dll).  Kesan raba tiap jenis kayu berbeda-beda tergantung dari tekstur kayu, kadar air, kadar zat ekstraktif dalam kayu.
7.       Bau dan Rasa
       Bau dan rasa kayu mudah hilang bila kayu lama tersimpan di udara terbuka.  Beberapa jenis kayu mempunyai bau yang merangsang dan untuk menyatakan bau kayu tersebut, sering digunakan bau sesuatu benda yang umum dikenal misalnya bau bawang (kulim), bau zat penyamak (jati), bau kamper (kapur) dsb.
8.       Nilai Dekoratif
       Gambar kayu tergantung dari pola penyebaran warna, arah serat, tekstur, dan pemunculan riap-riap tumbuh dalam pola-pola tertentu.  Pola gambar ini yang membuat sesuatu jenis kayu mempunyai nilai dekoratif.
9.       Higroskopis
       Kayu mempunyai sifat dapat menyerap atau melepaskan air.  Makin lembab udara disekitarnya makin tinggi pula kelembaban kayu sampai tercapai keseimbangan dengan lingkungannya.  Dalam kondisi kelembaban kayu sama dengan kelembaban udara disekelilingnya disebut kandungan air keseimbangan (EMC = Equilibrium Moisture Content).
10.    Sifat Kayu terhadap Suara, yang terdiri dari :
a.        Sifat akustik, yaitu kemampuan untuk meneruskan suara berkaitan erat dengan elastisitas kayu.
b.       Sifat resonansi, yaitu turut bergetarnya kayu akibat adanya gelombang suara.  Kualitas nada yang dikeluarkan kayu sangat baik, sehingga kayu banyak dipakai untuk bahan pembuatan alat musik (kulintang, gitar, biola dll).
11.    Daya Hantar Panas
       Sifat daya hantar kayu sangat jelek sehingga kayu banyak digunakan untuk membuat barang-barang yang berhubungan langsung dengan sumber panas.
12.    Daya Hantar Listrik
13.    Pada umumnya kayu merupakan bahan hantar yang jelek untuk aliran listrik.  Daya hantar listrik ini dipengaruhi oleh kadar air kayu.  Pada kadar air 0 %, kayu akan menjadi bahan sekat listrik yang baik sekali, sebaliknya apabila kayu mengandung air maksimum (kayu basah), maka daya hantarnya boleh  dikatakan sama dengan daya hantar air.
Diantara sifat fisis kayu yang paling penting adalah berat jenis dan sifat higroskopisitasnya. Sifat higroskopisitas kayu tidak lain adalah akibat adanya hubungan kayu dengan air, sedangkan berat jenis kayu erat hubungannya dengan massa dari zat penyusun kayu berat jenis kayu adalah perbandingan antara kerapatan kayu tersebut terhadap benda standart. Kerapatan adalah perbandingan antara massa atau berat benda terhadap volumenya. Air pada temperatur 40 C atau 32,5 0F mempunyai kerapatan sebesar 1 g/cm3. oleh karna itu air pada temperatur tersebut dijadikan sebagai kerapatan standar.
Berat kayu meliputi berat zat kayu sendiri, berat zat ekstraktif dan berat air yang dikandungnya. Jumlah zat kayu dan zat ekstraktif biasanya konstan, sedangkan jumlah air berubah-ubah. Oleh karna itu berat jenis dari sepotong kayu bervariasi tergantung dari kadar air yang dikandungnya. Untuk mendapat keseragaman, maka pada umumnya dalam penentuan berat jenis kayu, berat ditentukan dalam keadaan kering tanur. Dalam keadaan kering tanur, volumekayu akan mencapai minimum sedangakan air yang dikandungnya sangat kecil, kurang lebih 1% dari berat kayu. Berat jenis kayu bervariasi diantara berbagai jenis pohon dan diantara pohon dari satu jenis yang sama. Variasi ini juga terjadi pada posisi yang berbeda dari satu pohon. Adanya variasi jenis kayu tersebut disebabkan oleh perbedaan dalam jumlah zat penyusun dinding sel dan kandungan zat ekstraktif per unit volume.
Keadaan air basah dan kering pada kayu ada tuga macam: yang pertama kayu basah yaitu kayu yang baru ditebang, kayu kering udara yaitu kayu yang kandungan airnya sudah tetap sesuai dengan udara sekitarnya dan yang ketiga kering mutlak atau kering total yaitu air yang dikeringkan pada oven atau tungku, sehingga airnya menguap keluar.  Faktor yang memengaruhi berat kering dan basah sesuatu jenis kayu tergantung dari jumlah zat kayu yang tersusun, rongga-rongga sel atau jumlah pori-pori, kadar air yang dikandung dan zat-zat ekstraktif di dalamnya. Berat suatu jenis kayu ditunjukkan dengan besarnya berat jenis kayu yang bersangkutan, dan dipakai sebagai patokan berat kayu. Berdasarkan berat jenisnya, jenis-jenis kayu digolongkan ke dalam kelas-kelas sebagai berikut:: Sangat berat = lebih besar dari 0,90; Berat = 0,75 - 0,90; Agak berat = 0,60 - 0,75; Ringan = lebih kecil dari 0,60.


III.     KESIMPULAN
Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut:
1.     Keadaan air basah dan kering pada kayu ada tuga macam: yang pertama kayu basah yaitu kayu yang baru ditebang, kayu kering udara yaitu kayu yang kandungan airnya sudah tetap sesuai dengan udara sekitarnya dan yang ketiga kering mutlak atau kering total yaitu air yang dikeringkan pada oven atau tungku, sehingga airnya menguap keluar.
2.     Faktor yang memengaruhi berat kering dan basah sesuatu jenis kayu tergantung dari jumlah zat kayu yang tersusun, rongga-rongga sel atau jumlah pori-pori, kadar air yang dikandung dan zat-zat ekstraktif di dalamnya. Berat suatu jenis kayu ditunjukkan dengan besarnya berat jenis kayu yang bersangkutan, dan dipakai sebagai patokan berat kayu. Berdasarkan berat jenisnya, jenis-jenis kayu digolongkan ke dalam kelas-kelas sebagai berikut:

    Sangat berat = lebih besar dari 0,90
    Berat = 0,75 - 0,90
    Agak berat = 0,60 - 0,75
    Ringan = lebih kecil dari 0,60

» Read More...

Makalah Tentang Keistimewaan Al Qur'an

KEISTIMEWAAN AL-QUR’AN DI SEPANJANG ZAMAN

Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril dengan cara mutawatir (berangsur-angsur) dan bernilai ibadah bagi yang membacanya. Jika kita tengok sejarah terjadi perbedaan pendapat mengenai kapan turunya al-Qu’an. Sebagian ulama’ mengatakan al-Qur’an turun dari lauhu al-mahfudh ke langit bumi pada tanggal 18 Romadhon, sebagian ulama’ yang lain mengatakan tanggal 24 Romadhon. Akan tetapi ketika diturunkan pada Rosulullah pertama kali tepat jatuh pada tanggal 17 Romadlon / 6 agustus 610 M yang berupa surat al- ‘Alaq 1-5 :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5)
Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan (1). Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah(3). Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam(4). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. ( al-‘alaq 1-5 )
Al-Qur’an diturunkan sesuai dengan kebutuhan manusia juga kebutuhan zaman. Dari situlah al-qur’an turun secara bertahap sesuai dengan masalah serta tantangan dikala itu juga atas kebesaran Allah SWT al-qur’an datang untuk menjawab seluruh masalah pada zaman mendatang. Dalam kitab “ فيض الخبير “ dijelaskan pembagian ayat sesuai tinjauan tertentu seperti :
1. Ditinjau dari tempatnya, ada dua :
a. Ayat makiyyah (مكي ) : yaitu ayat-ayat yang turun sebelum Rosulullah hijroh ke madinah walaupun secara persis tidak turun di makkah semisal di Tan’im, atau di Arofah.
b. Ayat Madaniyyah (المدني ) : yaitu ayat-ayat yang turun setelah Rosulullah Hijrah ke madinah meskipun turunya secara pasti di madinah.
2. Ditinjau dari keberadaan Rosul
a. Ayat Safari ( السفري ) : yaitu ayat yang turun ketika Rosul dalam keadaan bepergian. Seperti :
- Ayat tayammum yang turun saat Rosul berada di daerah “dzati jaisin”
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَ�$89 الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (6)
- Surat al-fath turun di “kuroil ghomim”
- Ayat واتخذوا من مقام إبراهيم مصلى turun ketika Rosul haji ke mekkah pada tahun 10 H
- Ayat واتقوا يوما ترجعون turun saat Rosul berada di Mina.
b. Ayat Hadlory (الحضري ) : yaitu ayat-ayat yang turun ketika Rosul tidak dalam keadaan bepergian. Pada dasarnya hampir semua ayat itu turun ketika Rosul tidak dalam keadaan bepergian.
3. Ditinjau dari waktu siang dan malamnya terbagi menjadi dua :
a. Ayat Laili (الليلي ) : yaitu ayat-ayat yang turun di waktu malam hari seperti :
- Ayat perubahan arah kiblat turun pada saat sholat subuh
- Ayat قد نرى تقلب وجهك في السماءyang turun pada waktu subuh.
- Surat al-an’am
b. Ayat Nahari(النهاري ) : yaitu ayat-ayat yang turun di waktu siang hari.
4. Ditinjau dari musimnya, terbagi menjadi dua :
a. Ayat Shoifi : yaitu ayat-ayat yang turun pada musim panas. Seperti :
- Ayat kalalah surat an-nisa’ ayat : 12
وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلَالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ (12)
b. Ayat Syita-i : : yaitu ayat-ayat yang turun pada musim dingin. Seperti :
- Ayat إن الذين جاؤوا بالإفك
- Surat al-ahzab
Dilihat dari sisi kehebatan dan keistimewaan al-qur’an dari berbagai aspeknya tentu tidak ada habisnya jika kita membahasnya. Akan tetapi dalam kesempatan ini kami mencoba mengutip satu pembahasan yang ternukil dalam suatu buku yang berjudul “Al-Qur’an dan rahasia angka-angka” yang dikarang oleh Dr.Abu Zahro’ an Najdi dan buku “The History Of The Qur’anic Teks” karangan Prof.Dr.M.M Al-‘Azami yang akan kami jabarkan dan kami ringkas sesuai dengan pembahasannya dan sesuai dengan kapasitas pemahaman kami.
A. Dari sisi Perbandingan Dengan Kitab Lain
Jika dibandingkan dengan kitab-kitab yang terdahulu – Taurat, Zabur, Injil- maka Al-Qur’anlah yang paling bisa dikatakan lebih otentik karena beberapa hal :
a. Ditulis saat Rasulullah masih hidup, dengan dibarengi adanya larangan penulisan masalah lainnya yaitu hadits, karena di saat itu hadits Rosul benar-benar dilarang untuk ditulis karena dikhawatirkan adanya percampuran dengan al-qur’an. Sehingga kemungkinan adanya pencampuran adalah sangat kecil. Sementara yang lain seperti Perjanjian Lama yang merupakan himpunan kitab/fasal, ditulis selama lebih dari dua abad setelah musnahnya teks asli pada zaman. Nebukadnezar, yang ditulis kembali berdasarkan ingatan semata oleh seorang pendeta Yahudi yang bernama Ezra dan dilanjutkan oleh pendeta – pendeta Yahudi atas perintah raja Persia , Cyrus pada tahun 538 sebelum Masehi.
b. Al-Qur’an masih memakai bahasa asli sejak wahyu diturunkan yaitu bahasa Arab, bukan terjemahan ataupun bahasa buatan. Bagaimanapun terjemah telah mengurangi keotentikan suatu teks. Bibel sampai ke tangan umatnya dengan Bahasa Latin Romawi. Bahasa Ash Taurat adalah Ibrani, sedang bahasa Asli Injil adalah Aramaik. Keduanya disajikan bersama dalam paket Bibel berbahasa Latin yang disimpan dan disajikan untuk masing-masing negara melalui bahasanya sendiri-sendiri, dengan wewenang penuh untuk mengubah dan mengganti sesuai keinginan
c. Al-Qur’an banyak dihafal oleh umat Islam dari zaman Rasulullah sampai saat ini. Sedangkan Bibel, boleh dibilang tidak ada. Jangankan dihapal, di Indonesia sendiri Bibel umat Katolik baru boleh dibaca oleh umatnya pada tahun 1980
d. Materi Al-Qur’an tidak bertentangan dengan akal, dan relevan sepanjang masa. Sementara Bibel mengandung banyak hal-hal yang tidak masuk akal dan mengandung pornografi.

B. Penulisan Al-Qur’an
a) Sejarah Penulisannya
Keaslian al-Qur’an di kalangan Muslim adalah suatu kepastian yang sudah lazim baik susunan ataupun materinya. Selain karena penjagaan Allah, hal ini tidak lepas dari usaha Rasulullah dan para penerusnya hingga saat ini dalam menjaga keaslian al-Qur’an; huruf per-huruf, ayat per-ayat, hingga surat dan susunannya. Dengan begitu umat Muslim terhindar dari peringatan Allah swt. Untuk tidak merubah al-Qur’an sebagaimana yang pernah dilakukan oleh umat sebelumnya . seperti yang dilukiskan Allah SWT dalam firmanya Surat Al-Baqoroh ayat 75
أَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (75)
Artinya : Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?] (QS. Al-Baqarah: 75).

Allah Swt telah menjanjikan suatu penjagaan bagi kitab terakhir yang pernah diturunkan kepada umat manusia ini. Hal ini sesuai dengan firmanNya surat al-Hijr ayat : 9

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (9)
Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr : 9).

Dan sekaligus menjadi bukti bahwa Muhammad adalah nabi akhir zaman, sebab ajarannya tetap terpelihara dan tak satupun umatnya berani merubah walaupun satu huruf. Janji Allah tersebut setidaknya terbukti dengan upaya-upaya penjagaan oleh kaum Muslim yang telah berlangsung selama lebih dari 14 Abad. Upaya tersebut dapat disimpulkan dalam dua cara :
1. Penulisan Mushhaf seperti yang sampai kepada kita
2. Upaya penghafalan oleh para Qurra’ (pengkaji al-Qur’an) yang tersebar dipenjuru dunia Islam.
Dua macam upaya ini sudah berjalan sejak zaman Rasulullah saat wahyu diturunkan.

b) Penulisan dan Pengajaranya Pada Masa Rasulullah
Rasulullah sangat berdisiplin dan hati-hati dalam mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabatnya, dimana ayat- ayat yang baru turun harus dihapal oleh para sahabat saat itu juga, mereka tidak diizinkan pergi sebelum hafal seluruhnya, setelah itu mereka sampaikan kepada mereka yang tidak hadir, Ayat yang sudah mereka hafal tersebut kemudian mereka lakukan tadarusan (membaca dan mengkajinya) bersama disalah satu rumah di pojok kota Makkah, demi menghindari ancaman orang-orang Quraisy.
Pada saat Rasulullah berada di Madinah, 2/3 al-Qur’an sudah diturunkan.Hal ini membuat Rasulullah harus bekerja keras mengajarkan al-Qur’an kepada kaum Anshor yang baru masuk Islam. Begitu besarnya tuntutan tersebut hingga Rasulullah menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabat. Maka tidak heran jika ada satu kelompok yang kita kenal sebagai ahlu as-suffah yaitu para sahabat yang menetap/tinggal di masjid untuk belajar al-Qur’an, dan dari antara merekalah muncul nama-nama seperti Ibnu Abbas (Muhajirin), Ubay bin Ka’ab (Anshor),Abu huroiroh dan lain sebagainya yang kelak merekalah yang paling berperan dalam melakukan kodifikasi wahyu. Lain dari pada itu cara pengajaran yang dilakukan oleh Rasulullah sangatlah berdisiplin dimana al-Qur’an diajarkan persepuluh ayat sampai para sahabat hafal dan paham maknanya bahkan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, untuk kemudian baru pindah pada sepuluh ayat berikutnya.
Pada zaman Nabi upaya penulisan sudah mulai dilakukan walaupun dengan media yang sangat sederhana di antaranya batu tulis, tulang-tulang, pelepah pohon. Dalam suatu Riwayat yang dari Imam Al-Bukhori menerangkan sebagaimana berikut:
Ubaidullah mengatakan kepada kami dari Musa dari Israil dari Abi Ishaq dari al-Barraa’, rnengatakan: Ketika turun (ayat yang artinya {Tidaklah sama orang-orang yang berdiam diri dari para mu’min dengan mereka yang berjihad di jalan Allah } Nabi Saw. Berkata : panggilkan untukku Zaid dengan membawa batu tulis dan tinta serta tulang, atau tulang dan tinta, kemudian berkata: tulislah {Tidaklah sama orang-orang yang berdiam diri.(HR.Bukhori).
Riwayat lain menyebutkan media lain berupa pelepah pohon.Dengan media seperti di atas maka logis sekali jika diriwayatkan bahwa lembaran-lembaran al-Qur’an tersebut memenuhi satu ruang (gudang) ditempat Hafsah, istri Nabi Muhammad Saw yang ke-empat.
Upaya penulisan yang mereka lakukan bahkan terbilang ketat, sebab penulisan selain wahyu oleh para sahabat tidak diperbolehkan oleh Rasulullah Saw. Dengan begitu wahyu Allah tidak tercampur oleh perkataan dan perilaku Nabi yang kemudian disebut Hadits.
Penulis wahyu yang ditunjuk oleh Rasulullah pada masa itu ada empat orang dari kaum Anshor yaitu :
a) Mu’adz bin Jabal
b) Ubay bin Ka’ab
c) Zaid bin Tsaabit dan
d) Abu Zaid
dalam riwayat lain menyebutkan :
a) Abu ad-Darda’
b) Mu’adz bin Jabal
c) Zaid bin Tsabit dan
d) Abu Zaid
Selain mereka juga ada beberapa sahabat Yang menulis untuk diri mereka sendiri. Penulisan yang dilakukan oleh Aisyah bahkan sudah berbentuk mushhaf (berbentuk seperti buku) sebagaimana tersebut dalam riwayat Imam Muslim dalam kitabnya.
Sangat tidak masuk akal jika ada yang menyatakan bahwa tulisan al-Qur’an telah hilang karena yang tertulis di atas tulang telah pudar dan yang ditulis di atas daun telah dimakan oleh binatang.
Selain adanya upaya penulisan, maka upaya penjagaan melalui hafalan adalah kegiatan yang umum dilakukan oleh para sahabat, di mana para sahabat saat itu akan merasa malu jika tidak hafal al-Qur’an. Sebegitu merebaknya tradisi hafalan tersebut hingga ada riwayat yang mengatakan bahwa dari sekian jumlah penduduk muslim Madinah saat itu hanya 4-6 orang saja yang tidak hafal.
Tradisi periwayatan lisan (hafalan) dalam budaya Arab sangatlah kental, apalagi pada masa Rasulullah Saw. Di mana budaya baca tulis belum meluas –budaya tulis menulis setelah 1,5 abad kemudian-. Begitu kentalnya hingga mereka menemukan metode periwayatan yang ekstra hati-hati. Dalam metode yang mereka pakai dikenal adanya istilah Jarh wa at¬ta ‘diil (kritik dan seleksi atas kredibelitas perowi), sehingga suatu riwayat yang datang dari seorang yang tidak dipercaya tidak akan digunakan. Masing-masing riwayat yang diakui juga memiliki ciri sendiri berdasarkan keutuhan matan (materi riwayat), sanad (silsilah riwayat sampai ke sumbernya), serta periwayat, baik jumlah maupun kredibelitasnya.
Dengan tradisi periwayatan dan hafalan seperti diatas, tentu saja al-Qur’an mendapatkan perlakuan yang paling Istimewa. Apalagi metode pengajaran al-Qur’an yang diterapkan pada masa itu salah satunya adalah metode at-Talaqqy wal `ardl (tatap muka langsung antara guru dan murid dengan komunikasi dua arah, dengan system learning and presentation) yang akhirnya menjadi dasar-dasar dalam kodifikasi al-Qur’an, yaitu: “Mengambil materi riwayat yang paling akurat serta cara periwayatan yang paling benar, bukan sekedar yang umum clan sesuai dengan standar bahasa Arab
Dalam suatu riwayat lain dikatakan :

Dari ‘Fathimah ra, “Nabi Saw membisikkan kepadaku: ‘Jibril telah mengajariku al-Qur’an setiap tahunnya, dan dia mengajariku tahun ini dua kali, dan aku tidak melihat itu kecuali ajalku telah dekat” (HR. Bukhari) .

Riwayat di atas menerangkan bahwa al-Qur’an selalu diajarkan oleh Jibril kepada Nabi, sebagai pembawa wahyu, yaitu pada bulan Ramadlan pada setiap tahunnya hingga masa berakhirnya penurunan wahyu kepada Nabi Muhammad Saw. Pada tahun yang terakhir, menjelang wafatnya, Jibril datang dua kali untuk mengajariNya al-Qur’an.
Pandangan pewahyuan melalui Jibril utusan Allah untuk disampaikan kepada Rasulullah –salah satu caranya dengan dibacakan- secara gradual selama 23 tahun lebih dapat diterima akal ketimbang penggambaran satu buku diturunkan dari langit. Pengajaran dengan system at-talaqqy wal `ardli yang dilakukan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad Saw tersebut diteruskan kepada para sahabat. seperti yang dituturkan oleh riwayat berikut ini :
Dan berkata kepada kami Amru an-Naqid, berkata kepada kami Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’ad, berkata kepada kami Ayahku dari Muhammad bin Ishaq ia mengatakan, berkata kepadaku Abdullah bin Abi Bakar bin Muharnmad bin Amru bin Hazm al-anshaary dari Yahya bin ‘Abdullah bin Abdirrahman bin Sa’ad bin Zurarah dari Ummi Hisyam binti Haritsah bin an-Nu’man mengatakan: Tungku api kami dan tungku api Rasulullah adalah satu selama satu atau dua tahun atau lebih, dan saya tidak pernah mengambil (menghafalkan) (surat) Qaaf dari al-Qur’an yang mulia kecuali dari lisan Rasulullah Saw. Yang selalu beliau baca pada hari jum’at di atas mimbar ketika berkhutbah dihadapan jama’ah. (HR. Muslim) .

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah seringkali meminta sahabatnya untuk membacakan al-Qur’an dihadapannya. Diantara para sahabat yang ditunjuk oleh Rasulullah untuk mengajarkan al-Qur’an adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu’adz, serta Ubay bin Ka`ab .

D. Bahasa Al –Qur’an
Allah Swt. Telah menyatakan dalam al-Qur’an bahwa bahasa yang dipergunakan dalam pewahyuan adalah bahasa Arab (bilisanin ‘arabiyyin mubiin) dengan bahasa Arab yang jelas. Hal itu digambarkan dala al-Qur’an surat asy-Syu’aro’ ayat 195
بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195)

Lebih spesifik lagi riwayat Imam Bukhari tentang kodifikasi wahyu masa Utsman menyebutkan bahwa al-Qur’an ditulis dengan bahasa Arab Quraisy yang merupakan bahasa utama dikalangan suku-suku di Jazirah Arab. Tampilnya bahasa Quraisy, sebagai bahasa utama tidak terlepas dari keberadaan suku tersebut yang lebih dominan dalam kancah perdagangan dan posisi strategisnya yang ditempati Ka’bah, dimana ka’bah menjadi pusat kegiatan ritual kepercayaan mereka menjelang datangnya Islam.
Rasulullah dilahirkan di kalangan Suku Quraisy bahkan dari klan terpandang yaitu Bani Hasyim dan tentunya bahasa keseharian beliau adalah bahasa Arab Quraisy. Walaupun pada dasarnya beliau mengusai dialek-dialek lain karena dibesarkan di Bani Saad yang oleh masyarakat Arab dikenal sebagai suku Paling fasih dalam berbahasa. Jika kemudian ketika beliau mendapatkan wahyu dari Allah Swt. Dalam bahasa Arab, adalah suatu hal yang sangat wajar melihat latar belakang bahasa beliau. Justru tidak logis kalau al-Qur’an menggunakan bahasa lain yang tidak dipahami masyarakat Arab.
Kenyataan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab hendaknya dijadikan acuan para pengkaji Al-Qur’an sehingga kesalah pahaman dapat sedikit mungkin dihindari. Mengindahkan kenyataan di atas sama saja dengan mengesampingkan dan menutup-nutupi fakta.
Dan sudah maklum bahwa masyarakat yang dihadapi oleh Nabi Muhammad Saw. Pada awal masa dakwahnya adalah masyarakatnya sendiri yaitu masyarakat Arab dan yang paling dekat Quraisy. Oleh sebab itu untuk mendapatkan makna yang tepat dari al-Qur’an seorang pengkaji mestinya merujuk kepada bahasa Arab yang berlaku saat itu, atau minimal yang mendekati masa itu. Itulah sebabnya para ulama seringkali merujuk kepada syair-syair jahili karena lebih dapat menjelaskan pemakaian kata pada masa itu.
Kesamaan kata dalam bahasa serumpun bukan menjadi alasan untuk membacanya dengan bahasa tersebut karena memiliki makna yang berbeda. Antara dialek satu dengan lain dalam satu bahasa saja kadang memiliki makna yang berbeda apalagi bahasa serumpun. Kata “kereta” misalnya di Jawa dipahami sebagai kendaraan yang ditarik oleh kuda, tapi di Medan dipahami sebagai sepeda motor, kata yang sama dengan dua makna di dua tempat yang berbeda. Tapi jika tulisan yang memakai kata “kereta” tersebut ditulis oleh orang Jawa maka tidak mungkin di pahami sebagai sepeda motor, kecuali penulisnya mengisyaratkan demikian.

E. Susunan al-Qur’an
Hadits suatu Nabi menyatakan “Al-Qur’an hanya bisa dipahami secara mendalam setelah memandang berbagai seginya” (al-Hadits). Seperti yang dikutip oleh Muhammad Arkoun dalam kajian ulumul Qur’an-nya.
Jika ada yang mengeluh kesusahan memilah ayat untuk mencari membahas satu tema, saat ini sudah banyak sarana mencarinya. Tapi melihat al-Qur’an dengan cara memilah-milah saja akan menghilangkan banyak makna. Coba anda bayangkan jika seseorang hanya mengambil ayat jihad saja. Atau sebaliknya ayat-ayat kasih sayang saja. Jika kita kembali pada konsep tauhid dan konsep kemasyarakatan yang tertulis dalam ketiga kitab, begitu pula yang disampaikan oleh al-qur’an yaitu dua konsep :

1. konsep tauhid
sama-sama kita ketahui bahwa dalam a-Qur’an sangat banyak sekali ayat yang menggambarkan tentang tauhid. Coba kita telaah sekilas, Al-Qur’an yang dimulai dengan al-Fatihah dan di akhiri dengan an-Nas. Jika Al-fatihah disebut sebagai ummul kitab, hal itu tidak lah terlalu berlebihan, sebab disitulah inti ajaran tauhid. Setelah mengagungkan nama Allah kemudian menyatakan bahwa hanya kepada-Nya-lah menyembah dan memohon. Setelah itu memohon jalan orang¬orang yang telah selamat memegang konsep dasar tauhid, jalan orang-orang yang mendapat ni’mat. Kemudian memohon agar terhindar dari kesalahan mereka yang telah menentang dan menghapuskan konsep itu. Konsep tauhid ini kemudian mewarnai semua surat. Dalam setiap pembahasan baik ibadah dan kehidupan selalu dikaitkan dengan Tauhid.
Di akhir a-Qur’an surat-surat terakhir yaitu surat mu’awidzatain, konsep tauhid itu dinyatakan dengan sangat tegas lagi. Allah hanya Satu dan Allah lah tempat memohon –lihat makna ini dalam al¬fatihah-. Lantas ditutup dengan permohonan agar keimanan diselamatkan dari gangguan makhluq dari dimensi non-materi, dan makhluq dari dimensi materi.

2. konsep kemasyarakatan
konsep kemasyarakatan mempunyai dua kategori yaitu
a. kasih sayang
yang dalam al-Quran digambarkan dengan mengasihi fakir miskin, yatim piatu, orang tertindas, musafir dll.
b. keadilan
yang dalam Al-Qur’an digambarkan dengan ‘Qisas’, nyawa dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, gigi dengan gigi, luka ringan dengan luka ringan (mohon tidak dicampur dengan pandangan praktisnya). Kategori kedua ini menggambarkan rasa keadilan yang paling mendasar, Kesalahan berat diganjar berat, ringan diganjar ringan. Bukan berat diganjar ringan karena seorang tokoh, dan ringan diganjar berat karena rakyat jelata.

Satu konsep tauhid dan dua konsep kemasyarakatan untuk dua makhluq dari dua dimensi berbeda –materi dan non-materi¬ yaitu manusia dan jin. Semua itu disajikan oleh al-Qur’an dalam satu kesatuan, dan bukan dipisah. Sebab jika dipahami terpisah pasti banyak yang ditinggalkan. Jika dipisah maka keseimbangan akan goyah.
Kembali pada susunan al-Qur’an juga harus dilihat sama seperti melihat isinya. Ajaran yang sangat membutuhkan keseimbangan juga harus disampaikan dengan cara yang seimbang. Kita tidak bisa melihatnya dengan kaca mata kita yang suka melihat sesuatu menurut kehendak kita. Melihat susunan al-Qur’an secara parsial seakan kita memilah warna dari sekian banyak susunan bangunan yang berwarna pelangi. Kita kadang menginginkan yang merah saja, atau hijau saja tanpa memperhatikan bahwa kombinasi dari semuanya adalah keindahan. Yang jika dipisah maka hanya ada hamparan menjemukan seperti padang pasir dan lautan. Bahkan lautan pun dihiasi pelangi dan hamparan pasir dihiasi fatamorgana. Kita kadang harus memperhatikan para seniman dan sastrawan yang lebih bisa melihat keindahan hidup tanpa batasan teori yang kadang menghilangkan prinsip keseimbangan.

F. Keindahan Bahasa AI-Qur’an
Masyarakat Arab pada masa turunnya wahyu adalah masyarakat yang sangat mengagungkan bahasa. Syair-syair yang muncul dikalangan mereka selalu membawa pengaruh egara dan politik pada masa itu. Kemunculan Rasulullah Saw dengan ajaran yang baru dan sangat bertentangan dengan paham yang ada tentulah mengundang penentangan yang hebat, bahkan mengancam nyawa beliau. Sebagaimana Nabi-nabi lain yang telah terdahulu, setiap nabi dibekali dengan mukjizat yang dapat menaklukkan penentangan kaumnya sehingga mereka mempercayai risalah yang dibawanya. Jika Nabi Musa yang berhadapan dengan Fir’aun dan bala tentaranya – yang terkenal dengan kehebatan magic – dibekali dengan mukjizat yang dapat menandingi sihir, maka Rasulullah Muhammad Saw. Yang berhadapan dengan masyarakat yang sangat mengagumi keindahan bahasa dibekali oleh dengan Mukjizat al-Qur’an yang disampaikan dengan keindahan bahasa yang dapat menandingi kemampuan masyarakat Arab saat itu.
Keindahan gaya bahasa al-Qur’an terbukti telah menunjukkan keampuhan perannya sebagai mukjizat bagi keberhasilan dakwah Rasulullah Saw. Banyak sekali riwayat yang menyatakan bagaimana sebagian masyarakat Arab pada awal dakwah Islam dengan serta merta mengakui kenabian Muhammad Saw hanya setelah mendengar ayat-ayat Qur’an. Dalam sejarah kita mengenal salah seorang kholifah hebat yang terkenal dengan perkasa dan keadilanya. Beliau dalah Umar bin Khattab. Akan tetapi beliau pun masuk Islam setelah mendengar ayat yang dibaca oleh Rasulullah Saw. Sahabat Umar bukanlah seorang yang bodoh. Beliau adalah seorang yang sangat berani dan kritis dengan kemampuan berbahasa yang tinggi. Masih banyak lagi keislaman masyarakat Arab karena kekaguman mereka terhadap gaya bahasa al-Qur’an.
Keindahan bahasa al-Qur’an baik dalam pemakaian kata maupun penyusunannya, diakui oleh masyarakat Arab sendiri sejak awal mula diturunkan hingga saat ini. Gaya bahasa yang sangat indah dari AI-Qur’an sekaligus menafikan adanya campur tangan manusia di dalamnya termasuk Rasulullah Saw.
Dalam al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang turun secara spontan. Dan tidak dapat disangkal bahwa redaksi yang disusun seseorang secara spontan, pasti mutunya lebih rendah dari yang disusun dengan berpikir lebih dahulu. Tetapi para kritikus bahasa setelah membandingkan ucapan Nabi Muhammad Saw dengan ayat-ayat Qur’an mengakui bahwa keindahan bahasa Al-Qur’an jauh melebihi keindahan bahasa Nabi Muhammad Saw. Kalau bukan dari Allah mana mungkin yang spontan lebih baik dari yang dipikir lebih dahulu.
Pakar-pakar bahasa mengakui bahwa setiap orang mempunyai gaya bahasa tersendiri yang merupakan khas masing-masing. Amat sulit bagi seseorang kalau enggan berkata mustahil untuk memiliki dua gaya bahasa yang berbeda. Jika anda membandingkan gaya bahasa al-Qur’an dengan gaya bahasa hadits maka anda akan menemukan suatu perbedaan yang menonjol.

G. Penjagaan AI-Qur’an
Di atas sudah kami singgung sedikit bagaimana Allah SWT menjaga AlQur’an dari masa ke masa. Yang sampai pada saat ini al-Qur’an terbukti masih asli dan tidak ada perubahan, pengurangan atau penabahan. Pada Zaman Rosul Al-Qur’an dijaga dengan cara ditulis dan di hafal para Sahabat.Setelah berakhir Pada zaman Khulafaur Rosyidin Al-Qur’an juga dijaga dengan cara di salin dan mulai adanya penggandaan. Menyusul kemudian pemerintahan Bani Umayyah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sebagai pemimpin pertama dari dinasti ini. Dan seperti pendahulunya Mu’awiyah telah memberikan sentuhan yang sangat berarti dengan menggalakkan pemberian tanda baca pada mushaf. Ini dilakukan ketika salah satu Gubernurnya di Basrah yaitu Ziyad bin Samiyah menyaksikan kekeliruan sebagian orang dalam membaca surat at-Taubah ayat 3, yang dapat melahirkan makna yang salah.
Pada masa ini mainstream pengajaran al-Qur’an oleh para sahabat dan tabiin masih menggunakan motode at-talaqqy wal ‘ardli yang mengacu kepada periwayatan dan talqin (pengajaran dengan cara instruksi dan dikte) karena tradisi tulisan belum membudaya. Selain empat khalifah sahabat-sahabat lain yang mempelopori pengajaran Qur’an dengan metode di atas adalah : Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ ari serta Abdullah bin Zubair. Sedangkan yang dari tabiin mereka adalah : Mujahid, Atho’, `Ikrimah, Qotadah, Hasan al-Bashri, Sa’id bin Jubair, clan Zaid bin Aslam. Merekalah yang –dianggap- telah meletakkan dasar-dasar dari ilmu-ilmu al-Qur’an seperti : Ilmu Tafsir, ilmu Asbab an-Nuzul, ilmu Nasikh mansukh, Ilmu Gharib al-Qur’an dan lain sebagainya.
Pada masa-masa selanjutnya ketika perkembangan keilmuan dalam peradaban Islam mulai berkembang, pelayanan dan interaksi dengan Qur’an oleh para sarjana Muslim telah menghasilkan berbagai ilmu, baik yang ditujukan untuk penjagaan Qur’an seperti: Ilmu Tajwid (untuk menjaga kesalahan dalam membaca), Ilmu Qiroat (membahas variasi bacaan seperti yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw.), Ilmu Rasm (membahas tata cara penulisan huruf), Ilmu Dlobth (membahas tata cara pemberian tanda baca), Ulum al-Qur’an (yang mencakup seluruh kajian tentang al-Qur’an seperti sebab-sebab turunnya wahyu dll.); ataupun yang merupakan hasil dari interaksi mereka dengan al-Qur’an seperti Ilmu Tafsir, ilmu Balaghah (retorika), Fan al-Qoshos al-Qur’aniyah (seni pengkisahan dalam Qur’an); termasuk juga Nahwu (gramatika Arab –yang merujuk kepada al-Qur’an-), atau yang bersifat seni seperti seni baca al-Qur’an dengan dilantunkan juga Kaligrafi.
Walaupun begitu kegiatan penghafalan al-Qur’an tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan menjadi pelajaran dasar wajib bagi para pelajar khususnya pada abad-abad pertengahan. Tidaklah keterlaluan jika Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:
“Umat kita tidaklah sama dengan ahli kitab, yang tidak menghafalkan kitab suci mereka. Bahkan jlkalau seluruh mushhaf ditiadakan maka al-Qur’an tetap tersimpan di dalam hatl umat Muslim “

Namun demikian tradisi penghafalan Qur’an tetap berlanjut hingga hari ini, madrasah (sekolah) dan pesantren al¬-Qur’an tersebar di mana-mana di dunia Islam. Di Indonesia kita tidak sulit untuk mencari pesantren untuk Tahfidz al-Qur’an baik untuk tingkat anak-anak maupun dewasa. Beberapa diantaranya –untuk sekedar contoh- PP Al-Amanah, PP Al-Mardliyyah, Al-Fattah II yang berdomonasi di Tambakberas Jombang, PP Yambu’ul Qur’an- Kudus Pesantren Krapyak Jogja, PP Nurul Huda-Malang, Pp 4 Munawwariyyah-Malang, Pondok Darul Huffadz-Sulawesi Selatan, dan banyak lagi selainnya teru yang tidak mungkin disebutkan di sini semuanya. Beberapa perguruan tinggi di Timur-tengah bahkan masih mensyaratkan hafalan beberapa juz tiap tahun ajaran bagi mahasiswanya. Sedang di Indonesia beberapa pesantren non-tahfidz mencantumkan hafalan Qur’an dalam kurikulum yang mereka pakai.
Patut diingat, bahwa dalam pengajaran al-Qur’an (Tahfidz al-Qur’an) yang menggunakan metode at-talaqqy wal `ardl juga disertai dengan sanad yang silsilahnya sampai kepada Rasulullah, sanad tersebut hanya diberikan kepada murid yang benar-benar menguasai hafalannya. Berdasarkan sanad yang ada di Indonesia rata-rata para Qurra’tersebut merupakan generasi ke 28 ke atas.
Kita masih beruntung bahwa saat ini masih dapat menyaksikan kebenaran Janji Allah Saw. Dalam menjaga kitab yang diturunkan melalui Rasulullah Saw. Allah SWT berfirman :
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ (17)
Artinya : Dan telah Kami mudahkan al-Qur’an untuk dipelajari maka adakah orang yang mempelajari](al-qamar: 17),

kemudahan para penghafal Qur’an dalam menjalankan aktifitas hafalannya tidak lepas dari janji Allah ini, dan janji tersebut telah terbukti diantaranya dengan semangat umat Muslim dalam menghafal Qur’an yang tidak kurang peminatnya hingga saat ini. Janji Allah yang kedua adalah :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (9)
[Sungguh kamilah yang telah menarunkan al-Qur’an dan kamilah yang akan menjaganya] (al-Hijr: 9).

Dengan melihat realitas upaya penjagaan al-Qur’an dari masa diturunkan hingga saat ini janji tersebut telah terbukti kebenarannya. Dan tentunya merupakan bukti akan kemukjizatan al-Qur’an yang Pada gilirannya menunjukkan kerasulan Nabi Muhammad Saw. Sejarah dan realitas membuktikan hal itu dan pantas saja kalau al-Qur’an menantang manusia-manusia congkak untuk membuat surat semisalnya. Adakah ayat-ayat palsu yang katanya nongkrong di Situs Internet itu dihafal dan dipelajari serta dijaga oleh umatnya?

H. Al-Qur’an sebagai Mu’jiyat
Menurut bahasa kata “mu’jizah” berasal dari kata “’ajz” (lemah), kebalikan dari kata “qudrah” (kuasa). Pada dasarnya Mu’jiz itu adalah Allah SWT., yang menyebabkan selain-Nya lemah. Pemberi kekuasaan kepada selain-Nya juga adalah Zat Allah SWT., karena Ia sebagai Penguasa mereka. Sebagai bentuk mubalaghah (penegasan) kebenaran berita, mengenai betapa lemahnya orang-orang yang didatangi Rasul untuk menentang mu’jiz tersebut, maka huruf “ta” marbuthah ditambahkan kepada kata “mu’’jiz” sehingga menjadi “mu’jizah “. Bentuk mubalaghah ini juga terjadi, misalnya pada kata, “’allamah”, “nassabah”, dan “rawiyah”.
Menurut para Mutakallimln (teolog), mukjizat ialah muncul¬nya sesuatu hal yang berbeda dengan adat kebiasaan yang terjadi di dunia (dar al-taklif) untuk menunjukkan kebenaran kenabian (nubuwwah) para Nabi.
Al-Thusi mendefinisikan mukjizat dengan terjadinya sesuatu yang tidak biasa terjadi, atau terjadinya sesuatu yang menggugur¬kan sesuatu yang biasa terjadi yang disertai dengan perombakan terhadap adat kehiasaan, dan hal itu sesuai dengan tuntutan,
AI-Quran ialah mukjizat abadi Nabi Muhammad saw., yang dengannya seluruh manusia dan jin ditantang untuk membuat yang serupa dengan Al-Quran tersebut, sebuah atau sepuluh surat yang sama dengan surat yang ada di dalamnya. Para ahli balaghah dan para ahli bahasa Arab di antara mereka ternyata tidak mampu membuat sebuah surat pun yang serupa dengan surat yang ada di dalam Al-Quran sehingga akhirnya mereka menggunakan kekuatan dengan berupaya memerangi Rasulullah, menawarkan jabatan dan harta kepada beliau, bukan membuat sehuah surat yang serupa dengan AI-Quran. Allah SWT.
Alqur’an adalah mukjizat terbesar dan yang paling abadi yang diberikan pada Nabi Besar Muhammad saw. Adalah sangat istimewa, mukjizat abadi itu justru merupakan sebuah Kitab, dan dengannya Allah menutup kenabian. Tidaklah mengherankan apabila kemudian Alquran menjadi Kitab yang paling banyak dibaca orang, dikaji, dan ditelaah. Dan sungguh suatu “mukjizat” bahwa kajian-kajian tersebut senantiasa menjadikan semua orang semakin kagum dan ingin mengkaji lebih dalam.
Salah satu dari keutamaan Alquran yang lain adalah seperti seringkali dibicara-kan, yaitu keindahan bahasanya ( Balaghohnya ). Keutamaan yang lain terekam Di era modern ini, para peneliti modern dengan memanfaatkan kemajuan sains dan teknologi-mengungkap kenyataan baru tentang adanya hubungan makna antara kata-kata tertentu dalam Alquran, yang mempunyai frekuensi penyebutan yang sama banyak hal itu sungguh luar biasa yang tidak akan ada seorang pun yang sanggup membuat yang demikian itu.


DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Qur’an al-karim
2. Al-Qur’an dan terjemahnya
3. Khudlori, Muhammad. Tarikh at-Tasyri’ al-Islami.
4. Al-Azami, Prof.Dr.M.M. Sejarah Teks Al-Qur’an.
5. An-Najdi, Dr. Abu Zahra’ . Al-Qur’an dan rahsia angka-angka. 1990. Pustaka Hidayah. Bandung.
6. faidlul khobir. Sayyid Alwi bin Sayyid AbbasAl-Maki
7. Muhammad Syafa’at Robani. Al-Maky wa al-Maday.
8. Kamus Praktis Bahasa Indonesia. D. Marsan. Leonardo, Aditama M. Surya, Zulkarnain Y, Alam G. Surya. Karya Utama . Surabaya
9. Islam Dihujat. Handono. Hj Irena.

» Read More...

Makalah Tentang Pelestarian Hutan

KATA PENGANTAR
Puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas izin dan kuasa –Nya. Kami dapat menyusun makalh tentang hubungan antara islam dan masyarakat.
Semoga solawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang benderang yakni addinul islam.
Dengan terselesaikannya makalh ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada orang-orang disekitar kami yang selalu member motifasi kepada kami sehingga kami mau berusaha keras untuk menyelesaikan makalah tentang Ilmu Alamiah Dasar ini. Dan semoga laporan yang kami buat ini dapat menjadikan manfaat dan tambahnya ilmu bagi siapapun yang membacanya.
Ucapan terima kasih kami juga kami sampaikan kepada :
1. Orang tua kami yang telah membiayai kami untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi yang penuh barokah yakni (STAI BU)
2. Dosen kami Drs. Dimyati, kami ucapkan terima kasih karena telah membimbing kami, memberikan ilmu pengetahuan kepada kami sehingga kami dapat membuat makalah ini.
Kami sebagai pembuat makalah ini sangat menyadari bahwa laporan ini masih banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik dari para pembaca sangat kami harapkan untuk menyempurnakan laporan ini sehingga laporan ini menjadi laporan yang sempurna, baik dan bermanfaat.

Jombang, 20 November 2010

Penulis


PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri . Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai , dan terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
 
Kebakaran hutan yang sering terjadi akan membumihanguskan habitat satwa, mengurangi keragaman hayati dan menghilangkan kesuburan tanah, rusaknya siklus hidrologi serta akan menimbulkan pemanasan global. Banyaknya perladangan berpindah akan semakin meningkatkan ancaman kerusakan hutan , karena umumnya masyarakat tidak memperhatikan aturan – aturan yang benar untuk menjaga kelestarian hutan dalam melakukan aktivitasnya di ladang (Marison Guciano, 2009).
Menurut FAO masalah lingkungan di negara-negara berkembang sebagian besar disebabkan karena eksploitasi lahan yang berlebihan , perluasan penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen et.al. 1999). Bersamaan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan industrialisasi, permasalahan penggunaan lahan sudah umum terjadi . Pemikiran secara intuitif dalam penggunaan lahan sudah sejak lama dilakukan , tetapi penggunaan secara lebih efisien dan dengan perencanaan baru terwujud jelas setelah perang dunia I ( Sandy, 1980).
 
Sebagai sumber daya alam, hutan mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan. Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan maupun erosi alur. Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Secara global hutan adalah paru-paru dunia karena akan menyerap karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Menurut Departemen Pertanian, 2006. Kawasan hutan pegunungan merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sebagai penyangga tata air daerah hilir, pleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan lahan yang tepat agar dapat melakukan pelestarian Sumber Daya Alam dan lingkungan terutama kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan pertanian dan ekonomi setempat.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana cara melestarikan hutan?
2. Apa saja usaha, cara dan metode pelestarian hutan?
3. Apa fungsi dan manfaat hutan?
4. Bagaimana cara melestarikan hutan dan lingkungan?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui apa saja yang berkaitan dengan hutan.
2. Untuk mengetahui usaha, cara dan metode dalam melestarikan hutan.
3. Untuk mengetahui Fungsi dan manfaat hutan.
4. Untuk mengetahui cara melestarikan hutan dan lingkungan.
 
PEMBAHASAN
A. Pelestarian Hutan
Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
 
Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
 
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan.
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
 
Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan tersebut, antara lain: (1) Hutan lindung adalah hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam kawasan hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya; (2) Hutan suaka alam adalah hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan; (3) Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga; (4) Hutan konservasi adalah hutan yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah dan tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu; (5) Hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta; (6) Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industry dan pemukiman dan lain-lain.
 
Di dalam hutan-hutan tersebut di atas tidak boleh dilakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.
 
Air hujan yang tidak meresap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai energi tertentu juga, makin curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir makin besar energinya, energi yang ada pada aliran permukaan ini akan mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut dengan erosi alur.
 
Jika ada hutan maka tetesan air hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih lagi bila tajuk tersebut berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan menguap kembali ke udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk- tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah, akibatnya energi kinetic air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga akhirnya air hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah energinya hanya yang kecil saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada permukaan tanah tidak besar, dengan demikian erosi percikan hanya kecil.
 
Sebagian air yang jatuh di tajuk akan mengalir melalui dahan ke batang pokok dan selanjutnya mengalir ke bawah melalui batang pokok sampai ke tanah. Di dalam hutan di atas permukaan tanah terdapat seresah yaitu, daun, dahan dan kayu yang membusuk. Seresah- seresah tersebut dapat menyerap air dan dapat membuat tanah mejadi gembur dan membuat air mudah meresap ke dalam tanah. Karena penyerapan air oleh seresah dan air meresap ke dalam tanah aliran air permukaan menjadi kecil dengan demikian erosi lapisan dan erosi alur jadi kecil.
 
Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).
 
B. Usaha, Cara dan Metode Pelestarian Hutan
Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja , karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani.
 
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
 
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
 
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
 
Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian penduduk.
 
C. Fungsi dan Manfaat Hutan
Menurut Wikipedia Ensiklopedia Bebas, 2009 ;Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbondioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.
 
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tetumbuhan, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Keunggulan yang lebih penting bagi hutan dari sumberdaya alam lain adalah merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sumber-sumber hutan tidak akan kunjung habis dan kering , ia akan selalu ada asalkan diurus dan dijaga sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber kehutanan modern berdasarkan sifat renewable dan potensi serba guna bagi kesejahteraan rakyat sepanjang masa . (Mubyarto, 1985)
Tekanan penduduk dan ekonomi yang semakin besar mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif, gangguan terhadap hutan semakin besar sehingga fungsi hutan juga berubah, beberapa fungsi hutan dan manfaatnya bagi manusia dan kehidupan lainnya adalah :
1. Penghasil Kayu Bangunan
Di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai ukuran dan kualitas yang dapat digunakan untuk bahan bangunan dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
2. Sumber Hasil Hutan Non-Kayu
Tingkat biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak manfaat bagi manusia yang tinggal di sekeliling hutan. Selain kayu bangunan, hutan juga menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan, sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya.
3. Cadangan Karbon
Salah satu fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon di alam karena karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya. Alih fungsi/guna lahan hutan mengakibatkan peningkatan emisi kabon dioksida di atmosfer yang berasal dari pembakaran dan peningkatan mineralisasi bahan organik tanah selama pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi sebagai sumber karbon.
4. Habitat Bagi Fauna
Hutan merupakan habitat penting bagi aneka flora dan fauna. Konversi hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati berkurang.
5. Sumber Tambang dan Mineral Berharga Lainnya
Di bawah hutan sering terdapat barang mineral berharga yang merupakan bahan tambang yang bermanfaat bagi kebutuhan hidup.
6. Lahan
Hutan menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan. Lahan sangat bermanfaat untuk kepentingan manusia dan bernilai ekonomi tinggi.
7. Hiburan
Hutan digunakan sebagai tempat perburuan dan tempat wisata yang merupakan sumber pendapatan daerah.
 
D. Pelestarian Hutan dan lingkungan
Ancaman kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat, sebagian besar kerusakan hutan adalah karena adanya pembukaan lahan baru yang tidak mengikuti kaidah ekologi atau lingkungan . Banyak sekali hutan dirusak hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok atau institusi tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya pengembangan wilayah pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan lahan baru untuk pembangunan daerahnya akan mengakibatkan dibukanya hutan. Akibat dari semuanya ini akan merusak keseimbangan ekosistem lingkungan, hutan yang sudah banyak rusak akan memberi pengaruh buruk pada lingkungan.
 
Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo untuk dijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya “demi keuntungan”. Siapa yang paling bersalah dalam proses perusakan lingkungan ini? (Mubyarto, 2004)
 
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri). Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut ”lingkungan hidup“. Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. (Wikipedia Ensiklopidia Bebas Indonesia, 2009)
 
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup.
 
Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang, hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan serta informasi yang jelas dan menyeluruh tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek kehidupan yang lainnya dan bagi lingkungan secara luas.
 
Melestarikan hutan berarti kita melestarikan lingkungan hidup, karena dengan menyelamatkan hutan kita juga menyelamatkan semua komponen kehidupan. Jika kita mengetahui mengenai sesuatu mengenai potensi alam dan faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan terbaik. Ekosistem-ekosistem baru yang berkembang yang diciptakan manusia , seperti pertanian padang rumput, gurun pasir yang diairi, penyimpanan-penyimpanan air, pertanian tropika akan bertahan untuk jangka waktu lama hanya jika keseimbangan-keseimbangan material dan energi tercapai antara komponen-komponen biotik dan fisik. Karena itu penting sekali untuk melestarikan hutan.
 
Melakukan pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan ekosistem dari hutan itu sendiri, ekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Keteraturan itu terjadi oleh adanya arus materi dan energi yang terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu. Masing-masing komponen mempunyai fungsi atau relung , selama masing-masing komponen itu melakukan fungsinya dan bekerja sama dengan baik , keteraturan ekosistem itupun terjaga. Keteraturan ekosistem menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu keseimbangan tertentu . Keseimbangan itu tidak bersifat statis malainkan dinamis , ia selalu berubah-ubah , kadang-kadang perubahan itu besar dan kadang-kadang kecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun sebagai perbuatan manusia. (Soemarwoto, 1983).
 
Dari uraian – uraian tersebut kita bisa melihat bahwa unsur-unsur yang ada enyelamatkan semua komponen kehidupan di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat pelestarian hutan bagi lingkungan sangat banyak, secara global hutan merupakan paru-paru dunia dan dapat mengurangi pemanasan suhu bumi, mencegah kekeringan saat kemarau dan mencegah banjir dan longsor saat musim hujan

» Read More...

Popular Posts

Pengikut