Contoh Proposal Bantuan Untuk Masjid

  Contoh Proposal Bantuan Untuk Masjid
 
MASJID “AL JARIYAH”
Alamat : Tunggur RT 1 RW 7 Ds. Tunggur
Kec. Slogohimo, Kab. Wonogiri Kode Pos 57694

Slogohimo, 1 Mei 2012
Lampiran              : 1 (satu) berkas
Hal                         : Permohonan Bantuan
Kepada Yth :
Bp. GUBERNUR
DI SEMARANG
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur  Alhamdulillah kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua, Amin.
Sehubungan dengan rencana rehab Masjid Al Jariyah Kec. Slogohimo, Kab. Wonogiri yang terdiri dari :
1.       Perbaikan Atap dan peninggian bangunan setinggi 1 m                                                     : 64 m2
2.       Tempat Wudhu dan kamar mandi                                                                                          : 10 m2
Total pembangunan rehabilitasi Masjid Al Jariyah seluas                                                 : 74 m2
Rencana Pelaksanaan Rehab Masjid masih menunggu terkumpulnya dana yaitu sekitar Bulan Oktober 2012. untuk itu kami mohon perhatiannya berkenan membantu rehabilitasi masjid dalam bentuk uang ke rekening masjid : (6956-01-000205-50-2) Bank BRI Unit Slogohimo I atas nama Wiji Hatmoko / Wakil Ta’mir Masjid Al Jariyah Desa Tunggur.
Besar harapan kami atas terkabulnya permohonan kami ini, semoga rehabilitasi masjid Al Jariyah dapat segera terlaksana.
Atas dukungan dan bantuannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ta’mir Masjid
Tarimo, S.Ag
Ketua Rehab Masjid
Jakidi
Mengetahui,
Camat Slogohimo
Drs. Budi Susilo, MM
NIP. 19610904 198607 1 001
Disetujui,
Kepala Desa
Titik Sri Suyatmi
Kepala Dusun
Seno




Tembusan kepada Yth. :
  1. Ketua DPRD I Jawa Tengah
  2. Ketua DPRD II Kab. Wonogiri
  3. Kecamatan Slogohimo
  4. Arsip

Slogohimo, 1 Mei 2012
Ketua Panitia
Jakidi
Tunggur, 1 Mei 2012.
Ta’mir Masjid
Tarimo, S.Ag
Ketua Rehab Masjid
Jakidi
Tunggur, 1 Mei 2012.
Kepala Desa
Titik Sri Suyatmi
Slogohimo, 1 Mei 2012

Ketua Rehabilitasi Masjid
Jakidi

KETUA PEMBANGUNAN MASJID AT TAQWA
DESA SAMBIREJO KECAMATAN JATISRONO
Sekretariat Rt. Rw. 02/II Sambirejo.
Sambirejo, 25 Mei 2012
Nomor       : 05/PPM/X/12
Sifat                      : Segera
Lampiran   : 1 (satu) bendel
Perihal       : Proposal Bantuan
Kepada
Yth.           GUBERNUR JAWA TENGAH
      Di
                  SEMARANG
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah segala puji bagi Allah semoga rahmat dan barokahnya senantiasa tercurah pada kita semua.
Kami Panitia Pembangunan Masjid At Taqwa Sambirejo di dalam bulan Ramadhan ini memberikan kesempatan beramal guna pengembangan masjid bagian utara yang mana kondisi dan situasi tidak memungkinkan lagi untuk menampung jama’ah khususnya bagi jama’ah putri.
Untuk itu kami berusaha untuk memfasilitasi dan membangun masjid guna memenuhi tuntutan jama’ah sehingga dapat menampung dan memanfaatkan tanah yang telah dibeli.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengharap kepada Bp. H. MARDIYANTO selaku Gubernur Jawa Tengah untuk dapat memberikan bantuan guna terwujudnya sarana ibadah bagi umat Islam yang ada di Sambirejo khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya. Sedangkan dana yang diperlukan untuk pengembangan Masjid At Taqwa sekitar Rp. 20.000.000,00 (Dua Puluh Juta Rupiah) sedangkan dana yang sudah terkumpul dari beberapa sumber diantaranya :
  1. Dari Panitia                                         Rp. 2.600.000
  2. Swadaya Masyarakat                          Rp. 2.300.000
  3. Donatur lain-lain                                 Rp. 2.300.000
Adapun kekurangannya kami mengharap bantuan dari bapak Gubernur agar dapat terealisasinya pengembangan masjid ini.
Demikian untuk menjadikan periksa dan atas bantuan serta sumbangan saran guna terwujudnya pembangunan masjid ini kami menghaturkan terima kasih dan semoga menjadi amal saleh Allahuma Amiin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Ketua Pembangunan Masjid At Taqwa
Desa Sambirejo
SUNARYO
Camat Jatisrono
Drs. YOGIK TRIBIAKTO, MM
NIP……………………
Kepala Desa Sambirejo
WARDI
Tembusan dikirim kepada Yth.
1.      Ketua DPRD Tk I Provinsi Jawa Tengah
2.      Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah
3.      Kepala Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah
4.      Kepala Pembangunan Provinsi Jawa Tengah
5.      Arsip

» Read More...

Contoh Proposal Karang Taruna

Contoh Proposal Karang Taruna
 
KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI

Nomor             : 430/85/2012                                                  Sidoharjo, 25 Mei 2012
Lampiran         : 1 exp
Perihal             : Permohonan Bantuan
                                                                                                Kepada Yth.
                                                                                                Bapak Gubernur Jawa Tengah
                                                                                                DI SEMARANG
            Berdasarkan hasil musyawarah warga Anggota Karang Taruna Sidodadi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2012, membahas kelangsungannya Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko, serta melihat keadaan kelompok tersebut khususnya peralatan dan kelengkapan selama ini sudah sangat memperhatinkan keberadaannya karena usianya yang sudah mendekati 7 tahun dari pengadaannya perlu kelengkapan dan peralatan.
            Dari hasil tersebut diperoleh kesepakatan untuk pengadaan perlu bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) adapun rencana penggunaan terlampir
            Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat mengabulkan permohonan kami memberikan bantun untuk Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko.
            Demikian untuk menjadikan periksa atas perkenaan bantuannya kami menyampaikan ucapan terima kasih
                                                                                                            Sidoharjo, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
Ketua
M. Sumingan
Sekretaris
Darul Effendi
Mengetahui
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
TEMBUSAN Kepada Yth :
  1. Bapak Bupati Wonogiri
  2. Camat Sidoharjo
  3. Kepala Desa Kayuloko
  4. Arsip  
KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
  1. Latar Belakang
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
  1. Tujuan
a.       Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
b.      Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c.       Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
  1. Manfaat Kegiatan
1.      Animasi Sosial (Social Animation), yakni kemampuan Karang Taruna sebagai agen perubah (pemberdaya masyarakat untuk membangkitkan energi, inspirasi, antusiasme masyarakat, termasuk mengaktifkan, menstimulasi dan mengembangkan motivasi warga untuk bertindak).
2.      Mediasi dan Negosiasi (Mediation and Negotiation), yakni kemampuan Karang Taruna sebagai pemberdaya masyarakat untuk menjalankan fungsi mediasi guna menghubungkan kelompok-kelompok yang sedang berkonflik agar tercapai sinergi dalam komunitas tersebut.
3.      Membentuk Konsensus (Builiding Consensus), yakni mengembangkan setiap upaya untuk ”melawan” pendekatan konflik yang seringkali bersifat taken for granted pada beragam interaksi politik ekonomi dan sosial di masyarakat.
4.      Fasilitasi Kelompok (Group Facilitation), yakni kemampuan memfasilitasi kelompok-kelompok warga masyarakat agar mau bertindak konstruktif dan bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraannya secara lebih utuh, bukan sekedar membangun satu atau dua kelompok saja.
5.      Mengorganisir (Organizing), yakni kemampuan untuk berpikir dan melakukan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan, hal yang tidak perlu dilakukan sendiri, dan memastikan bahwa semua mungkin diwujudkan.
  1. Rencana Kegiatan
Melengkapi sarana dan prasarana Karang Taruna yang selama ini kami belum memiliki secara lengkap dan memadai
Rencana kegiatan terlampir
  1. Lokasi
Lokasi kegiatan terletak :
Di kelompok Karang Taruna “ SIDODADI“ alamat Dukuh Ngledok RT 01 RW 02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri
  1. Pembiayaan
Guna melengkapi sarana dan prasarana tersebut menelan biaya sebesar Rp. 15.975.000,- (lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dana tersebut, dimohonkan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( APBD I ) sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ). Adapun RAB terlampir.
  1. Pelaksanaan Kegiatan
Pelindung                    : Kepala Desa Kayuloko
Pengarah                     : Ketua LPM
Pembina                      : Suyatman
Ketua                          : M. Sumingan
Sekretaris                    : Darul Effendi
Bendahara                   : Sunardi
Seksi Usaha                 : Suprianto
                                      Yadi
                                      Sarwono
  1. Visi
Menjadi organisasi sosial generasi muda yang mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah melalui penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial yang terukur dan dinamis
  1. Misi
a.       Membangun dan mengembangkan system data dasar Karang Taruna serta potensi dan permasalahan ekonomi sebagai sumber utama perencanaan program-program ekonomi Karang Taruna di Jawa Tengah
b.      Membangun dan menguatkan akses ekonomi Karang Taruna terhadap dunia usaha dan peluang di lapangan kerja dalam bingkai kemitraan guna mendukung program pengembangan KUBE Karang Taruna di Jawa Tengah
c.       Mengembangkan potensi lapangan kerja untuk menyalurkan angkatan kerja di Jawa Tengah yang sangat besar dan produktif yang dibina oleh Karang Taruna
  1. Penutup
Dengan proposal bantuan Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri
Semoga mendapatkan perhatian dan persetujuan, serta hasilnya kita harapkan dapat bermanfaat bagi kami demi lestarinya Budaya Bangsa.
Kayuloko, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
Ketua
M. Sumingan
Sekretaris
Darul Effendi
Mengetahui
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002

KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama                       : M. Sumingan
    Jabatan                    : Ketua Karang Taruna Sidodadi
2. Alamat                    : Ngledok RT 01/02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten              
  Wonogiri,Provinsi Jawa Tengah
            Menyatakan dengan ini sesungguhnya bahwa apabila kami mendapat bantuan Uang untuk kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Karang Taruna SIDODADI dari dana APBD Provinsi Jawa Tengah kami sanggup untuk :
  1. Membuat berita acara penerimaan uang bantuan stimulat ( setelah menerima uang )
  2. Melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah tertuang di dalam proposal yang telah kami buat / kirim ke Gubernur Provinsi Jawa Tengah
  3. Melaporkan hasil pelaksanaan dan pengadaan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan, paling lambat 2 bulan setelah bantuan diterima
  4. Melaporkan penggunaan dana bantuan dilampiri keitansi pembelian kepada Gubernur Jawa Tengan cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dan bermeterai cukup untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sidoharjo, 25 Mei 2012
Kepala Desa
Bagyo Suranto

PANITIA KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
Pelindung                    : Kepala Desa Kayuloko
Pengarah                     : Ketua LPM
Pembina                      : Suyatman
Ketua                          : M. Sumingan
Sekretaris                    : Darul Effendi
Bendahara                   : Sunardi
Seksi Usaha                 : Suprianto
                                      Yadi
                                      Sarwono
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
Ketua
M. Sumingan
Mengetahui
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
KECAMATAN SIDOHARJO
KEPALA DESA KAYULOKO
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAYULOKO
Nomor: 11 Tahun 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA KARANG TARUNA DUSUN NGLEDOK
DESA KAYULOKO KECAMATAN SIDOHARJO TAHUN 2012
Menimbang     : a. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagian dimaksud huruf a maka perlu
                              Ditetapkan dengan Keputusan Desa:
Mengingat       : 1. Peraturan Dalam Negeri Nomor : 37 tahun 2007 tentang Pedoman
      Pengelolaan Keuangan Desa;
              2. Peraturan Daerah kabupaten Wonogiri nomor : 6 tahun 2007 tentang
      keuanganDesa;
MEMUTUSKAN
Menetapkan    :
KESATU        : Membentuk Panitia Karang Taruna Sidodadi Dusun Ngledok Desa Kayuloko      
  Tahun Anggaran 2012 sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.                                 
KEDUA          :Dalam melaksanakan tugasnya dan fungsinya panitia Karang Taruna Sidodadi   
 dusun Ngledok Desa Kayuloko bertanggungjawab kepada Kepala Desa.
KETIGA         : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
                                                                   Ditetapkan      : Di desa Kayuloko
                                                                                    Pada Tanggal  : 20 Maret 2012
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
BERITA ACARA
RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA KARANG TARUNA SIDODADI
DESA KAYULOKO KECAMATAN SIDOHARJO
KABUPATEN WONOGIRI



 

Padahari ini Senin tanggal tiga bulan  Mei tahun dua ribu dua belas telah diselenggarakan   pembentukan panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Dalam rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia Karang Taruna Sidodadi  Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan  Sidoharjo
 Kabupaten Wonogiri yang dihadiri oleh ketua RT ketua RW dan Tokoh Masyarakat Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko sebagaimana daftar hadir terlampir.
Adapun keputusan rapat tersebu tadalah terbentuknya panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Susunan Panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Tentang dalam surat keputusan Lurah yang susunannya terlampir
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
PANITIA KARANG TARUNA SIDODADI KAYULOKO
DESA KAYULOKO KECAMATAN SIDOHARJO
KABUPATEN WONOGIRI
SURAT KETERANGAN
Nomor             : 800 / 57
Yang bertandatangan di bawah ini Kepala Desa Kayuloko Kecamatan  Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri Menerang kanbahwa :
            Nama                           : Kelompok Karang Taruna Sidodadi
            Alamat                                    : Dusun Ngledok, RT 02/02 Desa Kayuloko Kec. Sidoharjo
           
Bahwa di Dusun Ngledok RT 02/02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri benar-benar berdiri sebuah Karang Taruna Sidodadi yang berdiri sejak tahun 2002.
Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sesungguhnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
                                                                                                Wonogiri, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
Ketua
M. Sumingan
Sekretaris
Darul Effendi
Mengetahui
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002

» Read More...

Makalah Pengelolaan sampah

Makalah sampah, Pengelolaan Sampah, Pengolahan Sampah, Penanganan Sampah, Penanggulangan Sampah
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Pembinaan dan pengembangan generasi muda dilakukan antara lain melalui upaya untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap TUHAN YANG MAHA ESA, mempertinggi budi pekerti, menumpuk kesadaran jasmani dan daya kreasi, pengembangan kemandirian, kepemimpinan, ilmu pengetahuan, keterampilan, semangat kerja keras dan kepeloporan, serta mendorong partisipasi dalam berbangsa dan bernegara. Keingintahuan yang besar membuat kita terus menjadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa.

1.2.  Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui apa yang ingin kita ketahui, seperti yang telah diketahui orang yang pernah mengetahuinya. Agar kita dapat memperoleh pengetahuan tentang tanggung jawab pengelolaan sampah. Dengan adanya penulisan makalah Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah. Dengan adanya penulisan makalah ini, kita dapat mengolah hasil pikiran. Selain itu untuk memberikan motivasi dan inspirasi kepada pembaca dalam hal keingin tahuan, secara mendalam tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah.

1.3.  Rumusan Masalah
1.      Pengertian dan Tujuan Pengelolaan Sampah
2.      Metode Pengelolaan Sampah
3.      Konsep Pengelolaan Sampah
4.      Manfaat Pengelolaan Sampah dan
5.      Bencana Sampah yang tidak dikelola dengan baik
6.      Penaganan sampah organik dan non organik
7.      Penanganan sampah dengan aktif masyarakat

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian
Pengertian Pengelolaan Sampah
Ø      Pengelolaan sampah adalah Pengumpulan, Pengangkutan, Pemrosesan, Pendaul-ulangan atau Pembuangan dari Material Sampah. Pengolahan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metode dari keahlian khusus untuk masing-masing jenis zat.
Ø      Tujuan
Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan :
-          Mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis
-          Mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
  1. Metode Pengelolaan Sampah
    1. Metode Pembuangan
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk penguburan untuk membuang sampah. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yang tidak terpakai. Lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yang dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, diantaranya angin berbau sampah, menarik berkumpulnya hama, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida.
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah Metode Pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat / pelapis plastik.banyak penimpunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengampil gas yang terjadi.

    1. Metode Daul-ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai Daul-ulang. Ada beberapa cara daur ulang yaitu pengampilan bahan sampah untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik. Metode baru dari Daur-Ulang yaitu :
1.      Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktivasi paling populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang telah dibuang contohnya kaleng minum alumunium. Kalag baja makanan / minuman, botol bekas, kertas karton, koran, majalah dan kardus. Pengumpulan biasanya dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah / kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.

2.      Pengolahan kembali biologis
Material sampah (organik), seperti zat makanan, sisa makanan / kertas, bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk dan gas yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengolahan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di toronto, kanada dimana sampah organik rumah tangga seperti sampah dapur dn potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
3.      Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan borlaer untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan Gusifikasi adalah dua bentuk perlakuan panas yang berhubungan, dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi busure plasma yang canggih digunakan untuk mengonversi material organik langsung menjadi gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.

    1. Metode Penghindaran dan Pengurangan
Sebuah metode yang penting pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah bentuk, atau dikenal juga dengan “Penguangan sampah” metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali, mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai, mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama.

  1. Konsep Pengelolaan Sampah
Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaansampah yang berbeda penggunaanya antara negara-negara atau daerah yaitu :
-          Hirarki sampah . hirarki limbah merujuk pada “3M” mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari segi minimalisasi sampah.
Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan meksimum dari produk-produk praktis dan menghasilkan jumlah minimum limbah.
-          Perpanjangan tanggung jawab penghasil sampah/extended producer responsibility (EPR). (EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka si seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produsen di perpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh lifecycle produk dan kemasan di perkenalkan ke pasar.
-          Prinsip pengotor berguna membayar. Prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pajak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan.

  1. Manfaat Pengolahan Sampah
Manfaat dari pengolahan sampah yaitu :
1.      Penghematan sumber daya alam
2.      Penghematan energi
3.      Penghematan lahan TPA
4.      Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
5.      Mengurangi Pencemaran
Bencana Sampah yang tidak di kelola dengan baik
Sampah yang tidak dikelola akan menyebabkan :
1.      Longsor tumpukan sampah
2.      Sumber penyakit
3.      Pencemaran lingkungan
4.      Menyebabkan banjir

  1. Penanganan Sampah Organik dan Non Organik
-          Penanganan Sampah Organik
Penanganan sampah organik ditujukan pada pembuatan kompos mandiri yang dilakukan di tiap rumah tangga dan tiap RT kampung. Prosesnya sangat mudah, murah dan bermanfaat dapat berasal dari sampah dapur (rumah tangga) ataupun sampah pekarangan (RT)
-          Penanganan sampah Non-Organik
Di tiap rumah tangga harus memisahkan sampah plastik, logam dan kaca, serta kertas kemudian membuangnya ke tong-tong sampah sesuai jenis sampah yang telah di sediakan. Sampah-sampah tersebut akan di bawa ke tempat pengumpulan sampah untuk dipilih mana yang masih dapat dijual mana yang tidak dijual. Hampir semua sampah non organik dapat dijual ke pengepul
BAB III
PENUTUP

1.1.  Kesimpulan
Selain sebagai salah satu tugas mata diklat K3LH, makalah ini juga dimaksudkan oleh penulis untuk menjadi sebuah dokumen pengetahuan untuk kita semua.
Setelah kami mengamati dan mencatat hal-hal yang penting dari Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah penulis menyimpulkan bahwa :
Ø      Pengelolaan sampah adalah Pengumpulan, Pengangkutan, Pemrosesan, Pendaul-ulangan atau Pembuangan dari Material Sampah.
Ø      Pembuangan sampah pada penimbunan darat dilakukan di tanah yang tidak terpakai, Lubang bekas pertambangan, atau lubang-lubang dalam
Ø      Penimbunan darat yang dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan
Ø      Ada beberapa Metode dalam Pengelolaan Sampah, yaitu Metode Pembuangan, Metode Daul-ulang dan Metode Penghindaran dan Pengurangan
Ø      Pengelolaan sampah sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan
Ø       

1.2.  Saran
Dari penulisan makalah ini penulis mengetahui jika makalah yang kami buat belum sempurna. Karena sumber yang didapat oleh penulis tidak terlalu lengkap dan banyak. Oleh karena itu, saran dan kritik dari para pembaca sangat kami butuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kesempurnaan makalah ini.

» Read More...

Popular Posts

Pengikut