Artikel tentang Pengertian Organisasi

Artikel tentang Pengertian Organisasi
Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).

Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

  1. Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
  2. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  3. Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
  4. Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.

Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.  Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

  1. UN = United Nation = PBB (1945)
  2. UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
  3. UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
  4. UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
  5. UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
  6. UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
  7. UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
  8. WHO = World Health Organization (7 April 1948)
  9. IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
  10. NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
  11. NGO = Non-Governmental Organizations
  12. (Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
  13. GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
  14. AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
  15. WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
  16. G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
  17. EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
  18. DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
  19. ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
  20. OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
  21. ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)

» Read More...

Makalah Tentang Diabetes Mellitus

BAB I

PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah

Diabetes Mellitus (DM) merupakan salah satu masalah kesehatan yang berdampak pada produktivitas dan dapat menurunkan Sumber Daya Manusia.

Penyakit ini tidak hanya berpengaruh secara individu, tetapi sistem kesehatan suatu negara. Walaupun belum ada survei nasional, sejalan dengan perubahan gaya hidup termasuk pola makan masyarakat Indonesia diperkirakan penderita

          DM ini semakin meningkat, terutama pada kelompok umur dewasa keatas pada seluruh status sosial ekonomi. Saat ini upaya penanggulangan penyakit DM belum menempati skala prioritas utama dalam pelayanan kesehatan, walaupun diketahui dampak negatif yang ditimbulkannya cukup besar antara lain komplikasi kronik pada penyakit jantung kronis, hipertensi, otak, system saraf, hati, mata dan ginjal.


DM atau kencing manis adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh
peningkatan kadar gula dalam darah (hiperglikemi) akibat kekurangan hormon insulin baik absolut maupun relatif. Absolut berarti tidak ada insulin sama sekali sedangkan relatif berarti jumlahnya cukup/memang sedikit tinggi atau daya kerjanya kurang. Hormon Insulin dibuat dalam pancreas. Ada 2 macam type DM :

DM type I. atau disebut DM yang tergantung pada insulin. DM ini disebabkan akibat kekurangan insulin dalam darah yang terjadi karena
kerusakan dari sel beta pancreas. Gejala yang menonjol adalah terjadinya sering kencing (terutama malam hari), sering lapar dan sering haus, sebagian besar penderita DM type ini berat badannya normal atau kurus. Biasanya terjadi pada usia muda dan memerlukan insulin seumur hidup.


          DM type II atau disebut DM yang tak tergantung pada insulin. DM ini disebabkan insulin yang ada tidak dapat bekerja dengan baik, kadar
insulin dapat normal, rendah atau bahkan bahkan meningkat tetapi fungsi insulin untuk metabolisme glukosa tidak ada/kurang. Akibatnya glukosa dalam darah tetap tinggi sehingga terjadi hiperglikemia, 75% dari penderita DM type II dengan obersitas atau ada sangat kegemukan dan biasanya diketahui DM setelah usia 30 tahun.

DM tipe 3 atau disebut Diabetes mellitus gestasional (bahasa Inggris: gestational diabetes, insulin-resistant type 1 diabetes, double diabetes, type 2 diabetes which has progressed to require injected insulin, latent autoimmune diabetes of adults, type 1.5" diabetes, type 3 diabetes, LADA) atau diabetes melitus yang terjadi hanya selama kehamilan dan pulih setelah melahirkan, dengan keterlibatan interleukin-6 dan protein reaktif C pada lintasan patogenesisnya.[29] GDM mungkin dapat merusak kesehatan janin atau ibu, dan sekitar 20–50% dari wanita penderita GDM bertahan hidup

1.2  Rumusan Masalah

       Berdasarkan latar belakang di atasdapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut.

1.2.1  Apa pengertian Diabetes Militus(DM)?

            1.2.2  Apa saja type Diabetes Militus?
            1.2.3 Apa saja tanda – tanda dan gejala Diabetes Militus?
            1.2.4 Apa saja faktor penyebab Diabetes Militus?
            1.2.5 Bagaimana cara pengobatan dan penangan Diabetes Militus?
            1.2.6 Bagaimana hubungan Diabetes Militus dengan anggota tubuh?

1.3  Tujuan

       Berdasarkan rumusan masalah  di atas, tujuan yang dicapai dari

penelitian ini adalah :

1.3.1  Untuk mengetahui  pengertian Diabetes Militus

1.3.2  Untuk mengetahui apa saja type Diabetes Militus

1.3.3 Untuk mengetahui apa saja tanda – tanda dan gejala Diabetes Militus

            1.2.4  Untuk mengetahui apa saja faktor penyebab Diabetes Militus?

            1.3.5  Untuk mengetahui cara pengobatan dan penangan Diabetes Militus

            1.3.6  Untuk mengetahui hubungan Diabetes Militus dengan anggota tubuh



BAB II

PEMBAHASAN

          

2.1 Pengertian Diabetes Militus


Diabetes mellitus, DM (bahasa Yunani: διαβαίνειν, diabaínein, tembus atau pancuran air) (bahasa Latin: mellitus, rasa manis) yang juga dikenal di Indonesia dengan istilah penyakit kencing gula adalah kelainan metabolis yang disebabkan oleh banyak faktor, dengan simtoma berupa hiperglisemia kronis dan gangguan metabolisme karbohidrat, lemak dan protein, sebagai akibat dari:

    defisiensi sekresi hormon insulin, aktivitas insulin, atau keduanya
    defisiensi transporter glukosa.
    atau keduanya.

Berbagai penyakit, sindrom dan simtoma dapat terpicu oleh diabetes mellitus, antara lain: Alzheimer, ataxia-telangiectasia, sindrom Down, penyakit Huntington, kelainan mitokondria, distrofi miotonis, penyakit Parkinson, sindrom Prader-Willi, sindrom Werner, sindrom Wolfram, leukoaraiosis, demensia, hipotiroidisme, hipertiroidisme, hipogonadisme, dan lain-lain.
      DM yaitu kelainan metabolik akibat dari kegagalan pankreas untuk mensekresi insulin (hormon yang responsibel terhadap pemanfaatan glukosa) secara adekuat. Akibat yang umum adalah terjadinya hiperglikemia.
DM merupakan sekelompok kelainan heterogen yang ditandai oleh kelainan kadar glukosa dalam darah atau hiperglikemia yang disebabkan defisiensi insulin atau akibat kerja insulin yang tidak adekuat (Brunner & Suddart).
Kadar gula darah sepanjang hari bervariasi, meningkat setelah makan dan kembali normal dalam waktu 2 jam. Kadar gula darah yang normal pada pagi hari setelah malam sebelumnya berpuasa adalah 70-110 mg/dL darah. Kadar gula darah biasanya kurang dari 120-140 mg/dL pada 2 jam setelah makan atau minum cairan yang mengandung gula maupun karbohidrat lainnya.

2.2 Type – type Diabetes Militus

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan bentuk diabetes mellitus berdasarkan perawatan dan simtoma:

    Diabetes tipe 1, yang meliputi simtoma ketoasidosis hingga rusaknya sel beta di dalam pankreas yang disebabkan atau menyebabkan autoimunitas, dan bersifat idiopatik. Diabetes mellitus dengan patogenesis jelas, seperti fibrosis sistik atau defisiensi mitokondria, tidak termasuk pada penggolongan ini.
    Diabetes tipe 2, yang diakibatkan oleh defisiensi sekresi insulin, seringkali disertai dengan sindrom resistansi insulin
    Diabetes gestasional, yang meliputi gestational impaired glucose tolerance, dan menurut tahap klinis tanpa pertimbangan patogenesis, dibuat menjadi:

·         Insulin requiring for survival diabetes, seperti pada kasus defisiensi peptida-C.

    Insulin requiring for control diabetes. Pada tahap ini, sekresi insulin endogenus tidak cukup untuk mencapai gejala normoglicemia, jika tidak disertai dengan tambahan hormon dari luar tubuh.
    Not insulin requiring diabetes.

*      Diabetes mellitus tipe 1

Diabetes mellitus tipe 1, diabetes anak-anak (bahasa Inggris: childhood-onset diabetes, juvenile diabetes, insulin-dependent diabetes mellitus, IDDM) adalah diabetes yang terjadi karena berkurangnya rasio insulin dalam sirkulasi darah akibat hilangnya sel beta penghasil insulin pada pulau-pulau Langerhans pankreas. IDDM dapat diderita oleh anak-anak maupun orang dewasa.

Sampai saat ini IDDM tidak dapat dicegah dan tidak dapat disembuhkan, bahkan dengan diet maupun olah raga. Kebanyakan penderita diabetes tipe 1 memiliki kesehatan dan berat badan yang baik saat penyakit ini mulai dideritanya. Selain itu, sensitivitas maupun respons tubuh terhadap insulin umumnya normal pada penderita diabetes tipe ini, terutama pada tahap awal.

Penyebab terbanyak dari kehilangan sel beta pada diabetes tipe 1 adalah kesalahan reaksi autoimunitas yang menghancurkan sel beta pankreas. Reaksi autoimunitas tersebut dapat dipicu oleh adanya infeksi pada tubuh.

Saat ini, diabetes tipe 1 hanya dapat diobati dengan menggunakan insulin, dengan pengawasan yang teliti terhadap tingkat glukosa darah melalui alat monitor pengujian darah. Pengobatan dasar diabetes tipe 1, bahkan untuk tahap paling awal sekalipun, adalah penggantian insulin. Tanpa insulin, ketosis dan diabetic ketoacidosis bisa menyebabkan koma bahkan bisa mengakibatkan kematian. Penekanan juga diberikan pada penyesuaian gaya hidup (diet dan olahraga). Terlepas dari pemberian injeksi pada umumnya, juga dimungkinkan pemberian insulin melalui pump, yang memungkinkan untuk pemberian masukan insulin 24 jam sehari pada tingkat dosis yang telah ditentukan, juga dimungkinkan pemberian dosis (a bolus) dari insulin yang dibutuhkan pada saat makan. Serta dimungkinkan juga untuk pemberian masukan insulin melalui "inhaled powder".

Perawatan diabetes tipe 1 harus berlanjut terus. Perawatan tidak akan memengaruhi aktivitas-aktivitas normal apabila kesadaran yang cukup, perawatan yang tepat, dan kedisiplinan dalam pemeriksaan dan pengobatan dijalankan. Tingkat Glukosa rata-rata untuk pasien diabetes tipe 1 harus sedekat mungkin ke angka normal (80-120 mg/dl, 4-6 mmol/l. Beberapa dokter menyarankan sampai ke 140-150 mg/dl (7-7.5 mmol/l) untuk mereka yang bermasalah dengan angka yang lebih rendah, seperti "frequent hypoglycemic events".Angka di atas 200 mg/dl (10 mmol/l) seringkali diikuti dengan rasa tidak nyaman dan buang air kecil yang terlalu sering sehingga menyebabkan dehidrasi. Angka di atas 300 mg/dl (15 mmol/l) biasanya membutuhkan perawatan secepatnya dan dapat mengarah ke ketoasidosis. Tingkat glukosa darah yang rendah, yang disebut hipoglisemia, dapat menyebabkan kehilangan kesadaran.

*      Diabetes mellitus tipe 2

Diabetes mellitus tipe 2 (bahasa Inggris: adult-onset diabetes, obesity-related diabetes, non-insulin-dependent diabetes mellitus, NIDDM) merupakan tipe diabetes mellitus yang terjadi bukan disebabkan oleh rasio insulin di dalam sirkulasi darah, melainkan merupakan kelainan metabolisme yang disebabkan oleh mutasi pada banyak gen, termasuk yang mengekspresikan disfungsi sel β, gangguan sekresi hormon insulin, resistansi sel terhadap insulin yang disebabkan oleh disfungsi GLUT10 dengan kofaktor hormon resistin yang menyebabkan sel jaringan, terutama pada hati menjadi kurang peka terhadap insulinserta RBP4 yang menekan penyerapan glukosa oleh otot lurik namun meningkatkan sekresi gula darah oleh hati. Mutasi gen tersebut sering terjadi pada kromosom 19 yang merupakan kromosom terpadat yang ditemukan pada manusia.

Pada NIDDM ditemukan ekspresi SGLT1 yang tinggi, rasio RBP4 dan hormon resistin yang tinggi, peningkatan laju metabolisme glikogenolisis dan glukoneogenesis pada hati, penurunan laju reaksi oksidasi dan peningkatan laju reaksi esterifikasi pada hati.

Pada tahap awal kelainan yang muncul adalah berkurangnya sensitifitas terhadap insulin, yang ditandai dengan meningkatnya kadar insulin di dalam darah. Hiperglisemia dapat diatasi dengan obat anti diabetes yang dapat meningkatkan sensitifitas terhadap insulin atau mengurangi produksi glukosa dari hepar, namun semakin parah penyakit, sekresi insulin pun semakin berkurang, dan terapi dengan insulin kadang dibutuhkan. Ada beberapa teori yang menyebutkan penyebab pasti dan mekanisme terjadinya resistensi ini, namun obesitas sentral diketahui sebagai faktor predisposisi terjadinya resistensi terhadap insulin, dalam kaitan dengan pengeluaran dari adipokines ( nya suatu kelompok hormon) itu merusak toleransi glukosaObesitas ditemukan di kira-kira 90% dari pasien dunia dikembangkan diagnosis dengan jenis 2 kencing manis. Faktor lain meliputi mengeram dan sejarah keluarga, walaupun di dekade yang terakhir telah terus meningkat mulai untuk memengaruhi anak remaja dan anak-anak.

Diabetes tipe 2 dapat terjadi tanpa ada gejala sebelum hasil diagnosis. Diabetes tipe 2 biasanya, awalnya, diobati dengan cara perubahan aktivitas fisik (olahraga), diet (umumnya pengurangan asupan karbohidrat), dan lewat pengurangan berat badan. Ini dapat memugar kembali kepekaan hormon insulin, bahkan ketika kerugian berat/beban adalah rendah hati,, sebagai contoh, di sekitar 5 kg ( 10 sampai 15 lb), paling terutama ketika itu ada di deposito abdominal yang gemuk. Langkah yang berikutnya, jika perlu,, perawatan dengan lisan [antidiabetic drugs. [Sebagai/Ketika/Sebab] produksi hormon insulin adalah pengobatan pada awalnya tak terhalang, lisan ( sering yang digunakan di kombinasi) kaleng tetap digunakan untuk meningkatkan produksi hormon insulin ( e.g., sulfonylureas) dan mengatur pelepasan/release yang tidak sesuai tentang glukosa oleh hati ( dan menipis pembalasan hormon insulin sampai taraf tertentu ( e.g., metformin), dan pada hakekatnya menipis pembalasan hormon insulin ( e.g., thiazolidinediones). Jika ini gagal, ilmu pengobatan hormon insulin akan jadilah diperlukan untuk memelihara normal atau dekat tingkatan glukosa yang normal. Suatu cara hidup yang tertib tentang cek glukosa darah direkomendasikan dalam banyak kasus, paling terutama sekali dan perlu ketika mengambil kebanyakan pengobatan.

Sebuah zat penghambat dipeptidyl peptidase 4 yang disebut sitagliptin, baru-baru ini diperkenankan untuk digunakan sebagai pengobatan diabetes mellitus tipe 2. Seperti zat penghambat dipeptidyl peptidase 4 yang lain, sitagliptin akan membuka peluang bagi perkembangan sel tumor maupun kanker.

Sebuah fenotipe sangat khas ditunjukkan oleh NIDDM pada manusia adalah defisiensi metabolisme oksidatif di dalam mitokondria pada otot lurik. Sebaliknya, hormon tri-iodotironina menginduksi biogenesis di dalam mitokondria dan meningkatkan sintesis ATP sintase pada kompleks V, meningkatkan aktivitas sitokrom c oksidase pada kompleks IV, menurunkan spesi oksigen reaktif, menurunkan stres oksidatif, sedang hormon melatonin akan meningkatkan produksi ATP di dalam mitokondria serta meningkatkan aktivitas respiratory chain, terutama pada kompleks I, III dan IV. Bersama dengan insulin, ketiga hormon ini membentuk siklus yang mengatur fosforilasi oksidatif mitokondria di dalam otot lurik. Di sisi lain, metalotionein yang menghambat aktivitas GSK-3beta akan mengurangi risiko defisiensi otot jantung pada penderita diabetes.

Simtoma yang terjadi pada NIDDM dapat berkurang dengan dramatis, diikuti dengan pengurangan berat tubuh, setelah dilakukan bedah bypass usus. Hal ini diketahui sebagai akibat dari peningkatan sekresi hormon inkretin, namun para ahli belum dapat menentukan apakah metoda ini dapat memberikan kesembuhan bagi NIDDM dengan perubahan homeostasis glukosa.

Pada terapi tradisional, flavonoid yang mengandung senyawa hesperidin dan naringin, diketahui menyebabkan
  • peningkatan mRNA glukokinase,
  • peningkatan ekspresi GLUT4 pada hati dan jaringan
  • peningkatan pencerap gamma proliferator peroksisom
  • peningkatan rasio plasma hormon insulin, protein C dan leptin
  • penurunan ekspresi GLUT2 pada hati
  • penurunan rasio plasma asam lemak dan kadar trigliserida pada hati
  • penurunan rasio plasma dan kadar kolesterol dalam hati, antara lain dengan menekan     3-hydroxy-3-methylglutaryl-coenzyme reductase, asil-KoA, kolesterol asiltransferase
  • penurunan oksidasi asam lemak di dalam hati dan aktivitas karnitina palmitoil, antara lain dengan mengurangi sintesis glukosa-6 fosfatase dehidrogenase dan fosfatidat fosfohidrolase
  • meningkatkan laju lintasan glikolisis dan/atau menurunkan laju lintasan glukoneogenesis

sedang naringin sendiri, menurunkan transkripsi mRNA fosfoenolpiruvat karboksikinase dan glukosa-6 fosfatase di dalam hati.

Hesperidin merupakan senyawa organik yang banyak ditemukan pada buah jenis jeruk, sedang naringin banyak ditemukan pada buah jenis anggur.

*      Diabetes mellitus tipe 3

Diabetes mellitus gestasional (bahasa Inggris: gestational diabetes, insulin-resistant type 1 diabetes, double diabetes, type 2 diabetes which has progressed to require injected insulin, latent autoimmune diabetes of adults, type 1.5" diabetes, type 3 diabetes, LADA) atau diabetes melitus yang terjadi hanya selama kehamilan dan pulih setelah melahirkan, dengan keterlibatan interleukin-6 dan protein reaktif C pada lintasan patogenesisnya.[29] GDM mungkin dapat merusak kesehatan janin atau ibu, dan sekitar 20–50% dari wanita penderita GDM bertahan hidup.

Diabetes melitus pada kehamilan terjadi di sekitar 2–5% dari semua kehamilan. GDM bersifat temporer dan dapat meningkat maupun menghilang setelah melahirkan. GDM dapat disembuhkan, namun memerlukan pengawasan medis yang cermat selama masa kehamilan.

Meskipun GDM bersifat sementara, bila tidak ditangani dengan baik dapat membahayakan kesehatan janin maupun sang ibu. Resiko yang dapat dialami oleh bayi meliputi makrosomia (berat bayi yang tinggi/diatas normal), penyakit jantung bawaan dan kelainan sistem saraf pusat, dan cacat otot rangka. Peningkatan hormon insulin janin dapat menghambat produksi surfaktan janin dan mengakibatkan sindrom gangguan pernapasan. Hyperbilirubinemia dapat terjadi akibat kerusakan sel darah merah. Pada kasus yang parah, kematian sebelum kelahiran dapat terjadi, paling umum terjadi sebagai akibat dari perfusi plasenta yang buruk karena kerusakan vaskular. Induksi kehamilan dapat diindikasikan dengan menurunnya fungsi plasenta. Operasi sesar dapat akan dilakukan bila ada tanda bahwa janin dalam bahaya atau peningkatan resiko luka yang berhubungan dengan makrosomia, seperti distosia bahu.

2.3  Tanda dan gejala Diabetes Militus

Tanda awal yang dapat diketahui bahwa seseorang menderita DM atau kencing manis yaitu dilihat langsung dari efek peningkatan kadar gula darah, dimana peningkatan kadar gula dalam darah mencapai nilai 160 - 180 mg/dL dan air seni (urine) penderita kencing manis yang mengandung gula (glucose), sehingga urine sering dilebung atau dikerubuti semut.

       Penderita kencing manis umumnya menampakkan tanda dan gejala dibawah ini meskipun tidak semua dialami oleh penderita :

1.  Jumlah urine yang dikeluarkan lebih banyak (Polyuria)
2.  Sering atau cepat merasa haus/dahaga (Polydipsia)
3.  Lapar yang berlebihan atau makan banyak (Polyphagia)
4.  Frekwensi urine meningkat/kencing terus (Glycosuria)
5.  Kehilangan berat badan yang tidak jelas sebabnya
6.  Kesemutan/mati rasa pada ujung syaraf ditelapak tangan & kaki
7.  Cepat lelah dan lemah setiap waktu
8.  Mengalami rabun penglihatan secara tiba-tiba
9.  Apabila luka/tergores (korengan) lambat penyembuhannya
10. Mudah terkena infeksi terutama pada kulit.

2.4 Faktor penyebab Diabetes Militus

Penyakit diabetes bisa disebabkan oleh beberapa faktor pemicu,diantaranya:

Ø  Pola makan

o   Makan secara berlebihan dan melebihi jumlah kadar kalori yang dibutuhkan oleh tubuh dapat memacu timbulnya diabetes mellitus. konsumsi makan yang berlebihan dan tidak diimbangi dengan sekresi insulin dalam jumlah yang memadai dapat menyebabkan kadar gula dalam darah meningkat dan pastinya akan menyebabkan diabetes melitus.

Ø  Obesitas (kegemukan)

o   Orang gemuk dengan berat badan lebih dari 90 kg cenderung memiliki peluang lebih besar untuk terkena penyakit diabetes militus. Sembilan dari sepuluh orang gemuk berpotensi untuk terserang diabetes mellitus.

Ø  Faktor genetis

o   Diabetes mellitus dapat diwariskan dari orang tua kepada anak. Gen penyebab diabetes mellitus akan dibawa oleh anak jika orang tuanya menderita diabetes mellitus. Pewarisan gen ini dapat sampai ke cucunya bahkan cicit walaupun resikonya sangat kecil.

Ø  Bahan-bahan kimia dan obat-obatan

o   Bahan-bahan kimia dapat mengiritasi pankreas yang menyebabkan radang pankreas, radang pada pankreas akan mengakibatkan fungsi pankreas menurun sehingga tidak ada sekresi hormon-hormon untuk proses metabolisme tubuh termasuk insulin. Segala jenis residu obat yang terakumulasi dalam waktu yang lama dapat mengiritasi pankreas.

Ø  Penyakit dan infeksi pada pancreas

o   Infeksi mikroorganisme dan virus pada pankreas juga dapat menyebabkan radang pankreas yang otomatis akan menyebabkan fungsi pankreas turun sehingga tidak ada sekresi hormon-hormon untuk proses metabolisme tubuh termasuk insulin. Penyakit seperti kolesterol tinggi dan dislipidemia dapat meningkatkan resiko terkema diabetes mellitus.

Ø  Pola hidup

o   Pola hidup juga sangat mempengaruhi faktor penyebab diabetes mellitus. Jika orang malas berolah raga memiliki resiko lebih tinggi untuk terkena penyakit diabetes mellitus karena olah raga berfungsi untuk membakar kalori yang berlebihan di dalam tubuh. Kalori yang tertimbun di dalam tubuh merupakan faktor utama penyebab diabetes mellitus selain disfungsi pankreas. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, kasus diabetes di negara-negara Asia akan naik hingga 90 persen dalam 20 tahun ke depan. “Dalam 10 tahun belakangan, jumlah penderita diabetes di Hanoi, Vietnam, berlipat ganda. Sebabnya? Di kota ini, masyarakatnya lebih memilih naik motor dibanding bersepeda,” kata Dr Gauden Galea, Penasihat WHO untuk Penyakit Tidak Menular di Kawasan Pasifik Barat. Kesimpulannya, mereka yang sedikit aktivitas fisik memiliki risiko obesitas lebih tinggi dibanding mereka yang rajin bersepeda, jalan kaki, atau aktivitas lainnya.

Ø  Teh manis

o   Penjelasannya sederhana. Tingginya asupan gula menyebabkan kadar gula darah melonjak tinggi. Belum risiko kelebihan kalori. Segelas teh manis kira-kira mengandung 250-300 kalori (tergantung kepekatan). Kebutuhan kalori wanita dewasa rata-rata adalah 1.900 kalori per hari (tergantung aktivitas). Dari teh manis saja kita sudah dapat 1.000-1.200 kalori. Belum ditambah tiga kali makan nasi beserta lauk pauk. Patut diduga kalau setiap hari kita kelebihan kalori. Ujungnya: obesitas dan diabetes.

Ø       Gorengan
Karena bentuknya kecil, satu gorengan tidak cukup buat kita. Padahal gorengan adalah salah satu faktor risiko tinggi pemicu penyakit degeneratif, seperti kardiovaskular, diabetes melitus, dan stroke. Penyebab utama penyakit kardiovaskular (PKV) adalah adanya penyumbatan pembuluh darah koroner, dengan salah satu faktor risiko utamanya adalah dislipidemia. Dislipidemia adalah kelainan metabolisme lipid yang ditandai dengan peningkatan kadar kolesterol total, LDL (kolesterol jahat) dan trigliserida, serta penurunan kadar HDL (kolesterol baik) dalam darah. Meningkatnya proporsi dislipidemia di masyarakat disebabkan kebiasaan mengonsumsi berbagai makanan rendah serat dan tinggi lemak, termasuk gorengan.

Ø  Suka ngemil

o   Kita mengira dengan membatasi makan siang atau malam bisa menghindarkan diri dari obesitas dan diabetes. Karena belum kenyang, perut diisi dengan sepotong atau dua potong camilan seperti biskuit dan keripik kentang. Padahal, biskuit, keripik kentang, dan kue-kue manis lainnya mengandung hidrat arang tinggi tanpa kandungan serta pangan yang memadai. Semua makanan itu digolongkan dalam makanan dengan glikemik indeks tinggi. Sementara itu, gula dan tepung yang terkandung di dalamnya mempunyai peranan dalam menaikkan kadar gula dalam darah.

Ø  Kurang tidur.

o   Jika kualitas tidur tidak didapat, metabolisme jadi terganggu. Hasil riset para ahli dari University of Chicago mengungkapkan, kurang tidur selama 3 hari mengakibatkan kemampuan tubuh memproses glukosa menurun drastis. Artinya, risiko diabetes meningkat. Kurang tidur juga dapat merangsang sejenis hormon dalam darah yang memicu nafsu makan. Didorong rasa lapar, penderita gangguan tidur terpicu menyantap makanan berkalori tinggi yang membuat kadar gula darah naik.

Ø  Sering stress

o   Stres sama seperti banjir, harus dialirkan agar tidak terjadi banjir besar. Saat stres datang, tubuh akan meningkatkan produksi hormon epinephrine dan kortisol supaya gula darah naik dan ada cadangan energi untuk beraktivitas. Tubuh kita memang dirancang sedemikian rupa untuk maksud yang baik. Namun, kalau gula darah terus dipicu tinggi karena stres berkepanjangan tanpa jalan keluar, sama saja dengan bunuh diri pelan-pelan.

Ø  Kecanduan rokok

o   Sebuah penelitian di Amerika yang melibatkan 4.572 relawan pria dan wanita menemukan bahwa risiko perokok aktif terhadap diabetes naik sebesar 22 persen. Disebutkan pula bahwa naiknya risiko tidak cuma disebabkan oleh rokok, tetapi kombinasi berbagai gaya hidup tidak sehat, seperti pola makan dan olahraga.

Ø  Menggunakan pil kontrasepsi

Kebanyakan pil kontrasepsi terbuat dari kombinasi hormon estrogen dan progestin, atau progestin saja. Pil kombinasi sering menyebabkan perubahan kadar gula darah. Menurut dr Dyah Purnamasari S, Sp PD, dari Divisi Metabolik Endokrinologi RSCM, kerja hormon pil kontrasepsi berlawanan dengan kerja insulin. Karena kerja insulin dilawan, pankreas dipaksa bekerja lebih keras untuk memproduksi insulin. Jika terlalu lama dibiarkan, pankreas menjadi letih dan tidak berfungsi dengan baik.

Ø  Keranjingan soda

o   Dari penelitian yang dilakukan oleh The Nurses’ Health Study II terhadap 51.603 wanita usia 22-44 tahun, ditemukan bahwa peningkatan konsumsi minuman bersoda membuat berat badan dan risiko diabetes melambung tinggi. Para peneliti mengatakan, kenaikan risiko itu terjadi karena kandungan pemanis yang ada dalam minuman bersoda. Selain itu, asupan kalori cair tidak membuat kita kenyang sehingga terdorong untuk minum lebih banyak.

2.4.1  Patofisiologi

Kemungkinan induksi diabetes tipe 2 dari berbagai macam kelainan hormonal, seperti hormon sekresi kelenjar adrenal, hipofisis dan tiroid merupakan studi pengamatan yang sedang laik daun saat ini. Sebagai contoh, timbulnya IGT dan diabetes mellitus sering disebut terkait oleh akromegali dan hiperkortisolisme atau sindrom Cushing.

Hipersekresi hormon GH pada akromegali dan sindrom Cushing sering berakibat pada resistansi insulin, baik pada hati dan organ lain, dengan simtoma hiperinsulinemia dan hiperglisemia, yang berdampak pada penyakit kardiovaskular dan berakibat kematian.

GH memang memiliki peran penting dalam metabolisme glukosa dengan menstimulasi glukogenesis dan lipolisis, dan meningkatkan kadar glukosa darah dan asam lemak. Sebaliknya, insulin-like growth factor 1 (IGF-I) meningkatkan kepekaan terhadap insulin, terutama pada otot lurik. Walaupun demikian, pada akromegali, peningkatan rasio IGF-I tidak dapat menurunkan resistansi insulin, oleh karena berlebihnya GH.

Terapi dengan somatostatin dapat meredam kelebihan GH pada sebagian banyak orang, tetapi karena juga menghambat sekresi insulin dari pankreas, terapi ini akan memicu komplikasi pada toleransi glukosa.

Sedangkan hipersekresi hormon kortisol pada hiperkortisolisme yang menjadi penyebab obesitas viseral, resistansi insulin, dan dislipidemia, mengarah pada hiperglisemia dan turunnya toleransi glukosa, terjadinya resistansi insulin, stimulasi glukoneogenesis dan glikogenolisis. Saat bersinergis dengan kofaktor hipertensi, hiperkoagulasi, dapat meningkatkan risiko kardiovaskular.

Hipersekresi hormon juga terjadi pada kelenjar tiroid berupa tri-iodotironina dengan hipertiroidisme yang menyebabkan abnormalnya toleransi glukosa.

Pada penderita tumor neuroendokrin, terjadi perubahan toleransi glukosa yang disebabkan oleh hiposekresi insulin, seperti yang terjadi pada pasien bedah pankreas, feokromositoma, glukagonoma dan somatostatinoma.

Hipersekresi hormon ditengarai juga menginduksi diabetes tipe lain, yaitu tipe 1. Sinergi hormon berbentuk sitokina, interferon-gamma dan TNF-α, dijumpai membawa sinyal apoptosis bagi sel beta, baik in vitro maupun in vivo. Apoptosis sel beta juga terjadi akibat mekanisme Fas-FasL, dan/atau hipersekresi molekul sitotoksik, seperti granzim dan perforin; selain hiperaktivitas sel T CD8- dan CD4-.

2.4.2  Komplikasi

Komplikasi jangka lama termasuk penyakit kardiovaskular (risiko ganda), kegagalan kronis ginjal (penyebab utama dialisis), kerusakan retina yang dapat menyebabkan kebutaan, serta kerusakan saraf yang dapat menyebabkan impotensi dan gangren dengan risiko amputasi. Komplikasi yang lebih serius lebih umum bila kontrol kadar gula darah buruk.

Komplikasi jangka panjang dari diabetes

Organ/jaringan yg terkena   
Yg terjadi

Komplikasi

Pembuluh darah
   

Plak aterosklerotik terbentuk & menyumbat arteri berukuran besar atau sedang di jantung, otak, tungkai & penis.
Dinding pembuluh darah kecil mengalami kerusakan sehingga pembuluh tidak dapat mentransfer oksigen secara normal & mengalami kebocoran
   

Sirkulasi yg jelek menyebabkan penyembuhan luka yg jelek & bisa menyebabkan penyakit jantung, stroke, gangren kaki & tangan, impoten & infeksi

Mata
   

Terjadi kerusakan pada pembuluh darah kecil retina
   

Gangguan penglihatan & pada akhirnya bisa terjadi kebutaan

Ginjal
   

·  Penebalan pembuluh darah ginjal

·  Protein bocor ke dalam air kemih

·  Darah tidak disaring secara normal
   

Fungsi ginjal yg buruk
Gagal ginjal

Saraf
   

Kerusakan saraf karena glukosa tidak dimetabolisir secara normal & karena aliran darah berkurang
   

·  Kelemahan tungkai yg terjadi secara tiba-tiba atau secara perlahan

·  Berkurangnya rasa, kesemutan & nyeri di tangan & kaki

·  Kerusakan saraf menahun

Sistem saraf otonom
   

Kerusakan pada saraf yg mengendalikan tekanan darah & saluran pencernaan
   

Tekanan darah yg naik-turun

·  Kesulitan menelan & perubahan fungsi pencernaan disertai serangan diare

Kulit
   

Berkurangnya aliran darah ke kulit & hilangnya rasa yg menyebabkan cedera berulang
   

·  Luka, infeksi dalam (ulkus diabetikum)

·  Penyembuhan luka yg jelek

Darah
   

Gangguan fungsi sel darah putih
   

Mudah terkena infeksi, terutama infeksi saluran kemih & kulit

Jaringan ikat
   

Gluka tidak dimetabolisir secara normal sehingga jaringan menebal atau berkontraksi
   

·  Sindroma terowongan karpal Kontraktur Dupuytren

2.5 Cara pengobatan dan penanganan Diabetes Militus

Penderita diabetes tipe 1 umumnya menjalani pengobatan therapi insulin (Lantus/Levemir, Humalog, Novolog atau Apidra) yang berkesinambungan, selain itu adalah dengan berolahraga secukupnya serta melakukan pengontrolan menu makanan (diet).


          Pada penderita diabetes mellitus tipe 2, penatalaksanaan pengobatan dan penanganan difokuskan pada gaya hidup dan aktivitas fisik. Pengontrolan nilai kadar gula dalam darah adalah menjadi kunci program pengobatan, yaitu dengan mengurangi berat badan, diet, dan berolahraga. Jika hal ini tidak mencapai hasil yang diharapkan, maka pemberian obat tablet akan diperlukan. Bahkan pemberian suntikan insulin turut diperlukan bila tablet tidak mengatasi pengontrolan kadar gula darah.

2.5.1.  PERAWATAN PREVENTIF


1. Identifikasi

     Penderita membawa keterangan tentang : jenis DM, komplikasi, regimen   

    Pengobatan

2. Vaksinasi

     Merupakan tindakan yang baik terutama terhadap pnemokokus dan   

    influensa
3.  Tidak merokok

4.  Deteksi dan Penatalaksanaan hipertensi dan hiperlipidemia

5.  Perawatan kaki

2.6  hubungan diabetes militus dengan anggota tubuh

     ♣   Hubungan Kesehatan Gigi dan Diabetes Melitus


Kebanyakan orang mempunyai kebiasaan suka makan malas sikat gigi. Tapi itu juga tidak semua. Apalagi bila orang tersebut tahu benar dengan menjaga kesehatan gigi dapat menghindarkan tubuh dari penyakit lainnya. Salah satu penyakit yang dapat dihindari adalah penyakit diabetes melitus. Karena menurut studi penelitian di Amerika menunjukkan bahwa penderita kerusakan gigi kronis bisa jadi orang tersebut pengidap penyakit diabetes melitus     tipe 2.

Pada kerusakan gigi yang parah, bakteri dapat masuk ke aliran darah dan mengganggu sistem kekebalan tubuh. Sel sistem kekebalan tubuh yang rusak melepaskan sejenis protein yang disebut cytokines. Cytokines inilah penyebab kerusakan sel pankreas penghasil insulin, hormon yang memicu diabetes. Jika ini terjadi sekali saja, walaupun orang itu sebelumnya dalam keadaan sehat maka orang tersebut berpeluang menderita diabetes tipe 2.

Selain itu tingginya kandungan kolesterol dari glukosa yang dibutuhkan tubuh merupakan faktor utama pemicu risiko diabetes bagi orang yang mengalami kerusakan gigi. Dan kolesterol rendah dapat menolong orang sehat untuk tidak terserang problem gangguan gigi yang mampu memicu diabetes. Untuk itu, penderita diabetes sebaiknya mengikuti diet rendah kalori, rajin mengonsumsi obat pengatur hormon insulin dan menjaga kesehatan gigi. Dan alangkah baiknya jika orang sehat juga ikut menjaga kesehatan giginya agar tidak berisiko terkena diabetes.

Radang gusi adalah jenis penyakit gigi yang paling ringan, disebabkan oleh bakteri dalam plak. Penyakit ini masih bisa disembuhkan, tapi jika disepelekan tanpa perawatan lebih lanjut bisa berkembang menjadi penyakit gigi yang parah juga. Plak yang menempel pada rongga antara gusi dan gigi mampu menimpulkan infeksi dan menyebabkan kasus serius. Bahkan pada stadium tertentu, gigi harus dicabut.

Diabetes merupakan kondisi di mana tubuh tidak mampu meregulasi kandungan glukosa. Artinya, tekanan darah bisa menjadi sangat tinggi. Pengobatan dengan insulin bisa membantu tubuh mengontrol jumlah glukosa pada aliran darah.

Pada diabetes tipe 2, insulin diproduksi sangat sedikit sehingga tidak cukup jumlahnya untuk keperluan tubuh manusia. Biasanya hal ini sangat berpengaruh pada orang berusia di atas 40 tahun. Untuk mengatasinya dibutuhkan diet teratur dan mengonsumsi pil atau suntikan reguler.

       ♣   Diabetes dan Kesehatan Mata


Diabetes adalah penyakit kompleks yang merupakan hasil dari ketidakmampuan tubuh untuk menghasilakn insulin, hormon yang mengatur kadar gula dalam darah, membawa gula berlebih untuk disimpan di dalam sel dan kemudian akan digunakan jika diperlukan.

Tanpa insulin yang memadai, gula di dalam darah akan menjadi berlebih. Analoginya seperti       mobil yang penuh bensin tetapi tidak ada kuncinya; Anda mempunyai energi untuk menggerakkan mobil, tersebut tetapi tidak bisa menggunakannya dengan maksimal.


           Diabetes dialami oleh lebih dari 16 juta warga Amerika. Sebagian besar kasus yang dialami adalah diabetes onset dewasa, yang biasanya mengenai individu berusia lebih dari 40 tahun. Salah satu faktor risiko termasuk riwayat keluarga yang menderita diabetes dan kelompok etnis tertentu. Keturunan Afrika, Amerika asli, Jepang, Latin ataupun Polinesia lebih tinggi risikonya.

          Komplikasi umum penderita diabetes adalah penyakit mata akibat diabetes. Salah satunya adalah glaukoma. Komplikasi lainnya termasuk retinopati dan katarak. Retinopati diabetik adalah penyakit yang merusak pembuluh darah kecil pada retina (jaringan yang peka cahaya yang berjajar di belakang mata) yang sering dijumpai pada penderita diabetes. Selama masa hidup mereka, sekitar 16 juta penderita diabetes akan mengalami berbagai tingkatan retinopati diabetik dan setidaknya 25.000 menjadi buta tiap tahunnya. Katarak adalah pengaburan lensa mata yang mengakibatkan pudarnya penglihatan normal. Penderita diabetes mempunyai risiko hampir dua kali mengalami katarak dibandingkan yang lainnya.

Katarak juga mempunyai kecenderungan terjadi pada usia yang lebih muda. Hubungan antara diabetes dengan glaukoma sudut-terbuka (tipe glaukoma yang paling umum) telah membangkitkan minat para peniliti selama bertahun-tahun. Penderita diabetes mempunyai risiko dua kali terkena glaukoma daripada individu non-diabetes, meskipun beberapa penelitian baru-baru ini telah mempertanyakan hal ini. Yang lebih menarik lagi, kemungkinan seseorang yang mempunyai glaukoma sudut terbuka kemudian menderita diabetes ternyata lebih tinggi dibandingkan individu yang tidak mempunyai penyakit mata. Glaukoma neovaskuler, tipe glaukoma yang jarang selalu dikaitkan dengan abnormalitas yang lain, diabetes adalah yang paling sering. Pada beberapa kasus retinopati diabetes, pembuluh darah pada retina menjadi rusak. Retina kemudian memproduksi pembuluh darah baru yang abnormal.


              Glaukoma neovaskuler dapat terjadi jika pembuluh darah yang baru tumbuh pada iris (bagian berwarna pada mata), menutup cairan pada mata dan meningkatkan tekanan pada mata. Glaukoma neovaskuler adalah penyakit yang sulit untuk diobati. Salah satu pilihan adalah bedah laser untuk mengurangi pembuluh darah abnormal pada permukaan iris dan retina.


               Komplikasi pada mata adalah hal yang umum terjadi pada penderita diabetes, penting bagi penderita diabetes untuk memeriksakan kesehatan mata mereka secara rutin. Institusi Mata Nasional (National Eye Institute) merekomendasikan penderita diabetes untuk memeriksakan mata mereka setahun sekali.

        ♣   Diabetes dan luka pada bagian kaki

   

Ulkus atau luka kaki dapat menjadi masalah yang sangat serius bagi penderita diabetes. Penting untuk menyembuhkan ulkus secepatnya.

Kerusakan saraf pada diabetes dapat mengurangi nyeri sehingga ulkus kaki kadang tidak menimbulkan rasa nyeri jadi sering diabaikan. Sejalan dengan waktu ulkus kaki atau gejala-gejala penyakit dapat merusak kaki secara serius.

Ulkus adalah luka terbuka pada permukaan kulit atau selaput lendir. Ulkus bisa dikatakan kematian jaringan yang luas dan disertai invasif kuman saprofit. Adanya kuman saprofit tersebut menyebabkan ulkus berbau, ulkus diabetikum juga merupakan salah satu gejala klinik dan perjalanan penyakit DM dengan neuropati perifer. Ulkus kaki diabetes (UKD) merupakan komplikasi yang berkaitan dengan morbiditas akibat diabetes mellitus.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

            Dari makalah yang saya buat, dapat ditarik kesimpulan bahwa penyakit  Diabetes Militus (DM) ini sangat brrbahaya dan menakutkan. Banyak sekali faktor yang menyebabkan seseorang menderita penyakit Diabetes Militus. Seperti conohnya, Obesitas(berat badan berlebih),faktor genetis, pola hidup yang tidak sehat (jarang berolah raga), kurang tidur, dan masih banyak yang lainnya.

3.2 Saran

            Adapun saran bagi pembaca dari makalah ini adalah sebagai berikut.

1.      Selalu berhati – hatilah dalam menjaga pola  hidup. Sering berolah raga dan istirahat yang cukup

2.      Jaga pola makan anda. Jangan terlalu sering mengkonsumsi makanan atau minuman yang terlalu manis. Karena itu dapat menyebabkan kadar gula melonjak tinggi.

sumber : http://faluethautamiee.blogspot.com

» Read More...

Makalah Akuntansi Perbankan Syariah

Makalah Akuntansi Perbankan Syariah


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Konsep muamalah dalam islam bermakna luas, salah satunya adalah konsep perbankan syariah yang di munculkan sebagai suatu sistem perekonomian dalam bidang ekonomi yang harus dilakukan oleh setiap muslim dalam bermuamalah. Pendasaran bunga yang di kategorikan sebagai riba dalam fiqih yang berarti haram, di sejumlah negara Islam dan berpenduduk mayoritas Muslim mulai timbul usaha – usaha untuk mendirikan lembaga bank alternati non – ribawi. Hal ini terjadi terutama setelah bangsa – bangsa Muslim memperoleh kemerdekaannya dari penjajah bangsa eropa. Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa bunga pertama kali dilakukan di Malysia pada pertengahan  tahun 1940-an, tetapi usaha ini tidak sukses. Eksperimen lain dilakukan  di Pakistan pada akhir tahun 1950-an, dimana suatu lembaga pengkreditan tanpa bunga didirikan di pedesaan negara itu. Namun demikian, eksperimen pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa modern ini dilakukan di Mesir pada tahun 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Di Indonesia, bank syariah yang pertama kali didirikan pada tahun 1992 adalah Bank Muamalat Indonesia ( BMI ).
Dalam bank syariah terdapat dasar – dasar prinsip yang memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrawi karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum syariah. Prinsip – prinsip dasar perbankan syariah yang harus di penuhi dan perhatikan yaitu : Akad dan aspek legalitas, Struktur organisasi, Corporate culture, Bisnis dan Usaha yang di biayai, dan Mekanisme pembiayaan.


B.     RUMUSAN MASALAH
Motivasi para nasabah dalam menggunakan jasa perbankan syariah, di dasari kepada pertimbangan produk yang di tawarkan oleh perbankan syariah itu sendiri. Kecenderungan nasabah adalah ingin memaksimalkan tabungan yang mereka miliki sebagai investasi yang bisa menguntungkan di masa depan. Selain daripada pemanfaatan jasa tabungan yang di manfaatkan oleh nasabah, perbankan syariah memiliki model partnership melalui produk usaha dan bisnis dengan mekanisme pembiayaan yang ada pada perbankan syariah, salah satunya adalah pembiayaan Al- Musyarakah.
Dari uraian yang dipaparkan di atas, di rumuskan beberapa rumusan masalah sebagai pendalaman pembahasaan yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan pembiayaan Al- Musyarakah?

    Bagaimana mekanisme pembiayaan Al- Musyarakah di lihat dari sistem akuntansi pembiayaannya?

C.      TUJUAN MAKALAH
Tujuan penyusunan makalah, adalah sebagai berikut :
1.      memberikan penjelasan menngenai pembiayaan Al-Musyarakah secara jelas sebagai tambahan referensi bagi para mahasiswa dalam pmbahasan perbankan

    memberikan contoh deskriptif mengenai akuntansi pembiayaan syariah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
1.      Pengertian Musyarakah
Musyarakah adalah akad kerjasama diantara para pemilik modal yang mencampurkan modal mereka untuk tujuan mencari keuntungan. Dalam musayarakah mitra dan bank sama – sama menyediakan modal untuk membiayai usaha tertentu, baik yang sudah berjalan maupun yang baru. Selanjutnya mitra dapat mengembalikan modal tersebut berikut bagi hasil yang telah di sepakati secara bertahap atau sekaligus kepada Bank.
Musyarakah dapat bersifat musyarakah permanen maupun musyarakah menurun. Dalam musyarakah permanen, bagain modal setiap mitra ditentukan sesuai akad dan jumlahnya tetap hingga akhir masa akad. Sedangkan dalam musyarakah menurun, bagian modal bank bank akan dialihkan secara bertahap kepada mitra sehingga bagian modal bank akan menurun dan pada akhir masa akad mitra akan menjadi pemilik usaha tersebut.
2.      Rukun Musyarakah
Dalam perjanjian kemitraan pada pembiayaan Al- Musyarakah ada rukun – rukun yang harus di penuhi, yaitu :
·         Pihak yang berakad
·         Objek Akad/ Proyek atau usaha ( modal dan kerja )
·         Shigat/ Ijab Qabul
3.       Ketentuan Umum Pembiayaan Musyarakah
Semua modal disatukan untuk dijadikan modal proyek musyarakah dan dikelola bersama-sama. Setiap pemilik modal berhak turut serta dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana proyek. Pemilik modal dipercaya untuk menjalankan proyek musyarakah tidak boleh melakukan tindakan seperti:
·         Menggabungkan dana proyek dengan harta pribadi.
·         Menjalankan proyek musyarakah dengan pihak lain tanpa ijin pemilik modal lainnya.
·         Memberi pinjaman kepada pihak lain.
·         Setiap pemilik modal dapat mengalihkan penyertaan atau di¬gantikan oleh pihak lain.
·         Setiap pemilik modal dianggap mengakhiri kerjasama apabila:
Ø  Menarik diri dari perserikatan
Ø  Meninggal dunia,
Ø   Menjadi tidak cakap huku
·         Biaya yang timbul dalam pelaksanaan proyek dan jangka waktu proyek harus diketahui bersama. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan sedangkan kerugian dibagi sesuai dengan porsi kontribusi modal.
·         Proyek yang akan dijalankan harus disebutkan dalam akad. Setelah proyek selesai nasabah mengembalikan dana tersebut bersama bagi hasil yang telah disepakati untuk bank.
4.      Aplikasi Dalam Perbankan
a.       Pembiayaan proyek
Musyarakah biasanya diaplikasikan untuk pembiayaan proyek di mana nasabah dan bank sama – sama menyediakan dana untuk membiayai proyek tersebut. Setelah proyek itu selesai, nasabah mengembalikan dana tersebut bersama bagi hasil yang telah di sepakati untuk Bank.
b.      Modal Ventura
Pada lembaga keuangan khusus yang dibolehkan melakukan investasi dalam kepemilikan perusahaan, musyarakah di terapkan dalam skema modal ventura. Penanaman modal dilakukan jangka waktu tertentu dan setelah dana tersebut bersama bagi hasil yang telah disepakati untuk Bank.


B.       AKUNTANSI PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
Dewan Syariah Nasional menetapkan aturan tentang Pembiayaan Musyarakah sebagaimana tercantum dalam fatwa Dewan Syariah Naional nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tertanggal 13 April 2000 ( Himpunan Fatwa, Edisi Kedua, hal 55 – 56 ) sebagai berikut :
Pernyataan ijab dan kabul harus dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukan kehendak mereka dalam mengadakan kontrak (akad), dengan memperhatikan hal – hal berikut :
1.      Penawaran dan penerimaan harus secara eksplisit menunjukan tujuan kontrak (akad)
2.      Penerimaan dari penawaran dilakukan pada saat kontrak
3.      Akad di tuangkan secara tertulis, melalui korespondensi atau mengunakan cara – cara komunikasi modern.
4.      Pihak-pihak yang berkontrak harus cakap dalam hukum dan memperhatikan hal – hal berikut :
a.         Kompeten dalam memberikan atau diberikan kekuasaan perwakilan
b.         Setiap mitra harus menyediakan dana dan pekerjaan dan setiap mitra melaksanakan kerja sebagai wakil
c.         Setiap mitra memiliki hak untuk mengatur asset musyarakah dalam proses bisnis normal
d.        Setiap mitra memberi wewenang kepada mitra yang lain untuk mengelola asset dan masing – masing di anggap telah di beri wewenang untuk melakukan aktifitas musyarkah dengan memperhatikan kepentingan mitranya, tanpa melakukan kesalahan dan kesalahan yang disengaja.
e.         Seorang mitra tidak di izinkan untuk mencairkan atau menginvestasikan dana untuk kepentingan sendiri.
f.          Objek akad ( Modal, kerja, keuntungan, dan kerugian )
1)        Modal
Ø  Modal yang diberikan harus uang tunai, emas, perak atau yang nilainya sama. Modal dapat terdiri dari asset perdagangan seperti barang – barang, property dan sebagainya. Jika modal berbentuk asset, harus lebih dulu di nilai dengan uang tunai dan disepakati oleh para mitra.
Ø  Para pihak tidak boleh meminjam,meminjamkan, menyumbangkan, atau menghadiahkan nodal musyarakah kepada pihak lain, kecuali atas dasar kesepakatan
Ø  Pada prinsipnya, dalam pembiayaan musyarakh todak ada jaminan, namun untuk menghindari terjadinya penyimpangan, LKS dapat meminta jaminan.
2)      Kerja
Ø  Partisipasi para mitra dalam pekerjaan merupakan dasar pelaksanaan musyarakah, akan tetapi kesamaan porsi kerja bukanlah merupakan syarat. Seorang mitra boleh melaksanakan kerja lebih banyak dari yang lainnya, dan dalam hal ini boleh menuntut bagian keuntungan tambahan bagi dirinya.
Ø  Setiap mitra melaksanakan kerja dalam musyarakah atas nama pribadi dan wakil dari mitranya. Kedudukan masing – masing dalam organisasi kerja harus dijelaskan dalam kontrak.
3)      Keuntungan
Ø  Keuntungan harus dikuantifikasikan dengan jelas untuk menghindarkan pebedaan dan sengketa pada waktu alokasi keuntungan atau ketika penghentian musyarakah.
Ø  Setiap keuntungan mitra harus dibagikan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan dan tidak ada jumlah yang ditentukan diawal yang ditetapkan bagi seorang mitra.
Ø  Seorang mitra boleh mengusulkan bahwa jika keuntungan melebihi jumlah tertentu, kelebihan atau prosentase itu diberikan kepadanya.
Ø  Sistem pembagian keuntungan harus tertuang dengan jelas dalam akad.
4)      Kerugian
Kerugian harus di bagi antara para mitra secara proporsional menurut saham masing – masing dalam modal, Biaya operasional dibebankan pada modal bersama.

C.      STANDAR AKUNTANSI
1.      Pengakuan dan Pengukuran Awal Pembiayaan Musyarakah
a.       Pembiayaan musyarakah diakui pada saat pembayaran tunai atau penyerhan aktiva non- kas kepada mitra musyarkah.
b.      Pengukuran pembiayaan musyarkah adalah sebagai berikut :
·         kas dinilai sebesar jumlah dibayarkan;
·         aktiva non – kas dinilai sebesar nilai wajar dan jika terdapat selisih antara nilai wajar dan nilai buku aktiva non- kas, maka selisih tersebut harus di akui sebagai keuntungan atau kerugian Bank pada saat penyerahan, dan
·         Biaya yang terjadi akibat akad musyarakah ( misalnya, biaya studi kelayakan ) tidak dapat diakui sebagai bagian pembiayaan musyarakah kecuali ada persetujuan dari seluruh mitra musyarakah.
Karakteristik mitra pembiayaan musyarakah
Akuntansi Mitra Aktif
1)      Pada saat akad
a)      Investasi musyarakah diakui pada saat menyisihkan kas atau aset non kas untuk usaha musyarakah
b)      Pengukuran investasi musyarakah
·         Dalam bentuk kas di nilai sebesar jumlah yang di sisihkan ;dan
·         Dalam bentuk aset non kas di nilai sebesar nilai wajar dan jika terdapat selisih antara nilai wajar dan nilai buku aset non kas,maka selisih tersebut di akui sebagai selisih penilaian aset musyarakah dalam ekuitas
·         Selisih kenaikan aset musyarakah diamortisasi selama masa akad musyarakah
c)      Aset tetap musyarakah yang telah di nilai sebesar nilai wajar yang di susutkan dengan jumlah penyusutan yang mencerminkan:
·         Penyusutan yang di hitung dengan historical cost models di tambah dengan
·         Penyusutan atas kenaikan nilai aset  karena penilaian kembali saat penyisihan aset non kas untuk usaha musyarakah
d)     Apabila proses penilaian pada nilai wajar menghasilkan penurunan nilai aset, maka penurunan nilai ini langsung diakui sebagai kerugaian
e)      Biaya yang terjadi akibat akad musyarakah tidak dapat diakui sebagai investasi musyarakah kecuali ada persetujuan dari seluruh mitra musyarakah
f)       Penerimaan dana musyarakah dari mitra pasif diakui sebagai investasi musyarakah dan disisi lain sebagai dana syirkah temporer sebesar:
·         dana dalam bentuk kas dinilai sebesar jumlah yang di terima
·         dana dalam bentuk asset non kas di nilai sebesarnilai wajar dan di susutkan selama masa akad apabila aset tersebut tidak akan di kembalikan kepada mitra pasif.
2)      Pada saat akad
a)      Bagian entitas atas investasi musyarakah dengan pengembalian dana mitra diakhir akad dinilai sebesar jumlah kas yang disisihkan dan nilai tercatat aset musyarakah non kas
·         Jumlah kas yang di sisihkan untuk usaha musyarakah pada awal akad di kurangi dengan kerugian
·         Di nilai tercatat aset musyarakah non kas pada saat penyisihan untuk usaha musyarakah setelah di kurangi penyusutan dan kerugian

b)      Bagian entitas atas investasi musyarakah menurun dinilai sebesar jumlah kas yang disisihkan untuk usaha musyarakah pada awal akad di tambah dengan jumlah dana syirkah temporer yang telah di kembalikan kepada mitra pasif dan di kurangi kerugian
3)      Akhir akad
Pada asat akad diakhiri, investasi musyarakah yang belum dibayarkan kepada mitra pasif diakui sebagai kewajiban.

Akuntansi Mitra Pasif
1)      Pada saat akad
a)      Investasi musyarokah diakui pada saat pembayaran kas atau penyerahan asset non kas kepada mitra aktif musyarakah
b)      Pengukuran investasi musyarakah:
·         Dalam bentuk kas di nilai sebesar jumlah yang di bayarkan;dan
·         Dalam bentuk aset di nilai sebesar nilai wajar dan jika tedapat selisih antara nilai wajar dan nilai tercatataset non kas maka selisih tersebut di akui sebagai;
Ø  Dalam bentuk kas di nilai sebesar jumlah yang di bayarkan;dan
Ø  Dalam bentuk aset di nilai sebesar nilai wajar dan jika tedapat selisih antara nilai wajar dan nilai tercatataset non kas maka selisih tersebut di akui sebagai;
c)      Investasi musyarakah yang diukur dengan nilai wajar aset yang di serahkan akan berkurang nilainya sebesar beban penyusutan atas aset yang di serahkan dikurangi dengan amortisasi keuntungan tangguhan
d)     Biaya yang terjadi akibat akad musyarakah tidak dapat diakui sebagai bagian investasi musyarakah kecuali ada persetujuan dari seluruh mitra musyarakah
2)      Selama akad
a)      Bagian entitas atas investasi musyarakah dengan pengembalian dana mitra diakhir akad dinilai sebesar;
·         jumlah kas yang dibayarkan untuk usaha musyarakah pada awal akad di kurangi dngan kerugian dan;
·         nilai tercatat aset musyarakah non kas pada saat penyerahan untuk usaha musyarakah setelah di kurangi penyusutan dan kerugian
b)      Bagian entitas atas investasi musyarakah menurun dinilai sebesar jumlah kas yang di bayarkan untuk usaha musyarakah pada awal akad di kurangi jumlah pengembalian dari mitra aktif dan kerugian.
3)      Akhir akad
pada saat akad diakhiri, investasi musyarakah yang belum dikembalikan oleh mitra aktif diakui sebagai piutang.

D.      Aplikasi Akuntansi Transaksi Musyarakah
1.      Akuntansi Mitra Pasif
Contoh soal
Pemberian Modal dari Mitra Pasif (LKS) kepada Mitra Aktif (Nasabah) Berupa Modal Kas/Tunai
Bank Syariah MANDIRI menerima permohonan pengajuan pembiayaan musyarakah dari sebuah perusahaan teknologi informasi PT. Jogja Information Tecnology (JIT) yang mempunyai fokus pada pengembangan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) perusahaan. Dalam rangka pengembangan usahanya, PT.JIT mengajukan pembiayaan musyarakah kepada Bank Syariah MANDIRI untuk menjalankan divisi usaha penjualan komputer dan pheriperal SIA untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dalam menjalankan bisnisnya, PT.JIT sebenarnya hanya menawarkan sofware SIA saja. Namun, klien biasanya meminta PT.JIT untuk mencarikan komputer dan pheriperal yang mendukung sofware SIA tersebut. Oleh karena itu. Proposal yang diajukan PT.JIT sangat relevan dengan pengembangan bisnis PT.JIT.
Berdasarkan kesepakatan antara Bank Syariah MANDIRI dan PT. JIT, maka mereka sepakat untuk memberikan kontribusi masing-masing PT. JIT sebagai Mitra Aktif memberikan kontribusi modal sebesar Rp 500.000.000,- dan Bank Syariah MANDIRI sebagai mitra pasif memberikan kontribusi modal sebesar Rp 1.000.000.000,-. Sedangkan nisbah yang disepakati antara kedua belah pihak adalah sebesar 40 untuk mitra pasif dan 60 untuk mitra aktif dengan Prinsip Profit/lLoss Sharing dalam pembagian hasil usahanya. Jangka waktu perjanjian selama 2 tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian yaitu pada tanggal 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Desember 2009
2008 Jan 5       Bank Syariah MANDIRI mencairkan pembiayaan untuk tahap
                        pertama sebesar Rp. 600.000.000,-
2008 Jan 15   dilakukan pencairan modal tahap kedua sebesar Rp 400.000.000,-.
Jurnal-jurnal yang dibuat oleh Bank Syariah MANDIRI sebagai mitra pasif untuk transaksi tersebut antara lain:
·         Pada saat pembiayaan musyarakah disetujui (tanggal 1 Januari 2008), dicatat jurnal sebagai komitmen Bank Syariah MANDIRI sebesar pembiayaan yang disetujui.
(D) Kontra Komitmen Pembiayaan           Rp 1.000.000.000,-
                   (K) Kewajiban Komitmen                              Rp 1.000.000.000,-

·         Pada tanggal 5 Januari 2008 dicatat jurnal pembayaran pembiayaan musyarakah tahap pertama sebesar Rp 600.000.000,- adalah
(D) Pembiayaan Musyarakah                     Rp 600.000.000,-
                   (K) Rekening Mitra Aktif (PT.JIT)                 Rp 600.000.000,-


(D) Kewajiban Komitmen Pembiayaan     Rp 600.000.000,-
                   (K) Kontra Komitmen pembiayaan                Rp 600.0000.000,-

·         Pada tanggal 15 Januari 2008 dicatat jurnal pembayaran pembiayaan musyarakah tahap dua sebesar Rp 400.000.000,- adalah:
(D) Pembiayaan Musyarakah                     Rp 400.000.000,-
                        (K) Rekening Mitra Aktif (PT.JIT)                 Rp 400.000.000,-
(D) Kewajiban Komitmen Pembiayaan     Rp 400.000.000,-
                        (K) Kontra Komitmen pembiayaan                Rp 400.0000.000,-


BAB III
PENUTUP
*      Kesimpulan
Musyarakah adalah sistem pembiayaan dilakukan oleh dua pihak yang bermitra,  mitra sama – sama menyediakan modal untuk membiayai suatu usaha tertentu, baik yang sudah berjalan maupun yang baru. Selanjutnya mitra dapat engembalikan nodal tersebut berikut bagi hasil yang telah disepakati secara bertahap atau sekaligus kepada Bank. Pembiayaan musyarakah dapat di berikan dalam bentuk kas, setara kas, atau aktiva non- kas,termasuk aktiva tidak berwujud seperti lisensi dan hak paten.
Dalam mekanisme akuntansi pembiayaan Musyarakah terbagi kepada 2 pihak yang di namakan sebagai akuntansi Mitra Aktif dan Akuntansi Mitra Pasif, dua pihak ini mempunyai hak – hak dan kewajiban yang berbeda dalam setiap aporan akuntansinya.
Dalam mekanisme Akuntansi Pembiayaan Musyarakah memiliki standar Akuntansi di dalamnya, yaitu :

    Pengakuan dan Oengukuran Awal Pembiayaan Musyarakah
    Pengakuan Bagian Bank atas Musyarakah setelah akad
    Pengakuan Laba rugi Musyarakah

Ketiga standar akuntansi ini yang menjadi bahan dalam penyususnan laporan Akuntansi pembiayaan Musyarakah, yang di uraikan melalui Jurnal dan di pindahkan ke dalam Buku Besar laporan Akuntansi.

sumber : http://blogjunitacinkenshi.blogspot.com/

» Read More...

Makalah Akuntansi Karbon (Carbon Accounting)

Makalah Akuntansi Karbon (Carbon Accounting)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Akuntansi karbon pada dasarnya perlu diketahui oleh para mahasiswa, terutama mahasiswa jurusan akuntansi. Karena sekarang ini sangat sedikit ada orang yang memaparkan dan menuliskan menegenai apa itu akuntansi karbon, apa saja yang ada di dalamnya serta pentingnya memepelajari akuntansi karbon.
            Melihat kondisi sekarang ini sangat banyak industri maupun perusahaan yang system operasional mereka menghasilkan limbah di Indonesia. Maka di era globalisasi ini industry-industri tersebut harus bekerja dengan baik dan menjaga keeksistensi mereka. Termasuk menerapkan akuntan skarbon di dalamnya dan manajemen yang baik.
            Perusahaan pengahasil limbah diantaranya perusahaan-perusahaan yang memproduksi pupuk, kemudian hotel, rumah sakit dan klinik. Perusahaan tersebut banyak yang mengahsilkan limbah bahan bahaya beracun (B3).
            Limbah tersebut sangatlah berbahaya pada lingkungan dan bahkan bisa merusak keseatan manusia. Seperti limbah rumah sakit jauh lebih berbahaya dari pada limbah pabrik atau perkebunan. Karena selain merusak lingkungan, dapat membahayakan kesehatan manusia. Limbah bekas bersalin, darah, kotoran, pakaian operasi, pakain pasien, jarum suntik hingga obat yang tidak terpakai, menjadi limbah paling berbahaya.
            Oleh karena itu dalam pengelolaan limbah dengan baik untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat sangatlah penting, hal ini juga menjaga loyalitas masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Berbagai langkah harus ditempuh oleh perusahaan sebagai solusi dalam masalah yang tergolong besar ini. Langkah yang harus di tempuh mengenai operasioanalnya, manajemen, dan bahkan system akuntansi karbon harus ditetapkan sebagai hal yang tidak kalah pentingnya supaya perusahaan tersebut tetap jalan dan menjadi loyalitas pelanggan.
1.2  Rumusan Masalah
            Pertumbuhan industry-industry yang mengahasil limbah dalam operasiaonalnya sangat banyak di Indonesia.  Banyak keuntungan yang bisa di dapatkan oleh pihak perusahaan, pemerintah dan masyarakat, seperi mudahnya mendapatkan produksi dan jasa dari perusahaan tersebut, seperti perusahaan pupuk, pabrik, rumah sakit klinik, dan lain-lain. Namun kelemahan yang terjadipun tidak dapat dipungkiri dan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan, lingkungan pemerintah dan masyarakat.
            Selain itu, Isu-isu tentang manajemen biaya karbon (carbon cost management) akan berimplikasi pada isu strategis lain terkait dengan akuntansi manajemen. Sekali biaya carbon suatu produk diketahui, berbagai isu strategis dibidang akuntansi manajemen akan dapat dikembangkan.Dalam hal ini, termasuk efisiensi emisi CO2 dalam penggunaan bahan baku, biaya tenaga kerja,biaya overhead pabrik, biaya overhead lingkungan, serta isu-isu yang terkait dengan manajemen biaya karbon, corporate governance, standar akuntansi karbon dan strategi audit (Ratnatunga,2007). Berbagai isu strategis lainnya juga dapat dikembangkan seperti strategi pemasaran karbon, strategi harga dan pemodelan demand atas kredit emisi karbon.

Dari uraian diatas maka penulis dalam makalah ini ingin membuat rumusan masalah sebagai berikut ;
1. Apa itu pengertian akuntansi, karbon dan akuntansi karbon (carbon accounting) ?
2. Apa itu Protokol Kyoto serta kaitannya?
3. Apa saja paradigma akuntansi karbon dan faktor strategis akuntansi manajemen?
4. Apa saja peran akuntansi karbon?
5. Apa itu konsep akuntansi karbon penuh (FCA)?
6. Apa tinjauan system karbon?

1.3 Tujuan
            Tujuan penulisan makalah ini, yaitu supaya para mahasiswa dan masyarakat mengetahui mengenai akuntansi karbon dan apa saja yang menyangkut dengan akuntansi karbon ,seperti perusahaan penghasil limbah. Tulisan ini juga sebagai langkah supaya para pembaca bisa mempelajari masalah akuntansi karbon dan bahkan bisa meneliti dan menulis mengenaik akuntansi karbon yang selama ini minim dipaparkan.











BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
            Akuntansi merupakan salah satu disiplin ilmu yang bersifat esensial. Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi  seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan dalam perusahaan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan
            Sedangkan karbon adalah zat arang yang merupakan unsur kimia yang mempunyai simbol C dan nomor atom 6 pada tabel periodik. Karbon memiliki beberapa jenis alotrop, yang paling terkenal adalah grafit, intan, dan karbon amorf.
            Jadi, terkait dengan bidang akuntansi, carbon cost management merupakan era baru gagasan transaksi ekonomi berbasis ekologi, yang dinamakan akuntansi karbon (Carbonaccounting). Sebagaimana implikasi dari konsep carbon cost management, penerapan Carbonaccounting jugaakan berimplikasi secara luas pada profesi dan isu-isu strategis akuntansi manajemen  karbon, terutama bagi negara maju yang telah menerapkan konsep perdagangan karbon dalam era Carbonomics.

2.2 Protocol Kyoto

            Protokol Kyoto, dalam salah satu pasalnya, menyatakan pentingnya merubah perilaku
hidup menuju konsep ekonomi lingkungan. Diakui atau tidak, sekarang ini aktifitas ekonomi dan konsumsi manusia telah menjadi faktor utama penyebab adanya global warming. Implikasi selanjutnya dari pemanasan global tersebut adalah meningkatnya suhu rata-rata bumi yang dapat berdampak pada aspek sosial budaya secara serius jika tidak segera ditangani. Protokol Kyoto adalah sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global. Jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto diprediksi akan mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02°C hingga 0,28°C pada tahun 2050.

            Pengaruh dampak global warming terhadap kehidupan manusia telah memunculkan
serangkaian tindakan serius dari masyarakat dunia guna melakukan upaya pencegahan efek
global warming secara lebih luas. Protokol Kyoto, yang telah ditanda tangani dan diratifikasi
oleh sebagian besar negara-negara di dunia tersebut merupakan kunci perubahan bagi
masyarakat dunia. Dalam protokol dinyatakan bahwa pemerintah negara-negara pe-ratifikasi,
perusahaan-perusahaan dan konsumen harus segera melakukan upaya perubahan perilaku
menuju konsep ekonomi baru, yaitu, era ekonomi lingkungan, yang oleh Ratnatunga (2007)
dinyatakan sebagai “Carbonomics”.

            Gagasan era Carbonomics akan mampu menjadi motor penggerak perlindungan
lingkungan dan penyelamatan dunia dari persoalan peningkatan pemanasan global. Implikasi
dari penerapan konsep Carbonomic akan berakibat pula pada perkembangan sosial budaya,
profesi, model ekonomi dan bahkan sampai pada model supply dan demand.
Salah satu dari rekomendasi Protokol Kyoto adalah diakuinya skema perdagangan
Karbon. Model perdagangan ini dapat digambarkan demikian: perusahan-perusahan awalnya melakukan kesepakatan (dengan mediasi regulasi pemerintah) tentang seberapa besar
Carbondioksida (CO2) yang akan dihasilkan oleh produksi mereka (The Cap). Jika perusahaan tertentu dalam memproduksi barang atau jasa menghasilkan emisi CO2 kurang dari batas yang telah ditetapkan, mereka memiliki nilai kredit, sebaliknya, jika perusahaan tertentu melebihi ambang ketetapan emisi CO2, maka mereka dapat membeli kredit dari perusahaan yang memiliki emisi dibawah ambang ketetapan (Ratnatunga, 2008). Jumlah batas akumulasi emisi karbon dalam suatu wilayah tidak boleh melebihi jumlah batas akumulasi maksimal yang telah ditetapkan (The Cap) (Ratnatunga, 2007).

            Isu-isu tentang manajemen biaya karbon (carbon cost management) akan berimplikasi
pada isu strategis lain terkait dengan akuntansi manajemen. Sekali biaya carbon suatu produk
diketahui, berbagai isu strategis dibidang akuntansi manajemen akan dapat dikembangkan.
Dalam hal ini, termasuk efisiensi emisi CO2 dalam penggunaan bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya overhead pabrik, biaya overhead lingkungan, serta isu-isu yang terkait dengan manajemen biaya karbon, corporate governance, standar akuntansi karbon dan strategi audit (Ratnatunga, 2007). Berbagai isu strategis lainnya juga dapat dikembangkan seperti strategi pemasaran karbon, strategi harga dan pemodelan demand atas kredit emisi karbon.

            Terkait dengan bidang akuntansi, carbon cost management merupakan era baru gagasan transaksi ekonomi berbasis ekologi, yang dinamakan akuntansi karbon (Carbonaccounting). Sebagaimana implikasi dari konsep carbon cost management, penerapan Carbonaccounting juga akan berimplikasi secara luas pada profesi dan isu-isu strategis akuntansi manajemen karbon, terutama bagi negara maju yang telah menerapkan konsep perdagangan karbon dalam era Carbonomics.

            Namun proses akulturasi sikap dan perilaku ekonomi berbasis ekologi tidak serta merta dapat berlaku dalam suatu wilayah akuntansi sosial, atau memberi efek spektrum yang begitu luas pada bidang lain. Akulturasi tersebut membutuhkan kesiapan pengetahuan, teknologi, justifikasi hukum dan terutama kesadaran konvensional dalam praktik bisnis. Oleh karena itu, dalam tahap awal perkembangan era Carbonaccounting (Akuntansi Karbon) di negara berkembang, khususnya di Indonesia, dibutuhkan seperangkat perekayasaan akuntansi
manajemen sebagai stimulan bagi aplikasi model Carbonacounting. Terkait dengan hal tersebut, maka masalah yang perlu dikaji adalah sejuah mana aplikasi Carbonaccounting tersebut didukung oleh kesiapan dan kemauan untuk mengembangkan berbagai isu strategis dan perekayasaan dibidang akuntansi manajemen. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sejauh mana faktor-faktor isu strategis akuntansi manajemen memberi dampak pada paradigm Carbonaccounting.



2.2.1 Carbonomics

            Salah satu rekomendasi dari Protokol Kyoto adalah sistem ambang emisi dan
perdagangan karbon. Perusahaan membutuhkan pemikiran dan tekhnologi baru untuk
mengimplementasikan gagasan perdagangan karbon dibawah Protokol Kyoto. Isu pokok dalam perdagangan karbon ini adalah jumlah karbon yang dapat dirasionalisasi dan model pasar perdagangan karbon yang dapat mempengaruhi strategi bisnis, kinerja keuangan dan nilai perusahaan. Untuk dapat mengarah pada gagasan perdagangan karbon, dibutuhkan pemahaman yang baik tentang elemen-elemen akuntansi bisnis dan keuangan, seperti permodalan, permintaan dan penawaran kredit karbon, nilai bisnis manejemen resiko, alokasi modal, dan bahkan jika mungkin adalah standar pelaporan keuangan yang secara khusus terkait dengan transaksi karbon. Sebagai tambahan, isu – isu tentang pajak yang terkait dengan pajak emisi karbon dan implikasi transfer harga perdagangan karbon perlu untuk diperhatikan.

            Sekarang ini, di Eropa, fokus utamanya adalah laporan keuangan dan perpajakan. Sedikit sekali yang memfokuskan dalam hal profesi akuntansi yang terkait dengan akuntansi manajemen strategis termasuk penilaian pasar dan isu – isu tentang manajemen kinerja. Isu yang terkait dengan manajemen biaya karbon (Carbon Cost Management) utamanya terkait dengan apakah pelaporan biaya karbon bersifat mandatory atau voluntary, yang dalam hal tertentu sangat tergantung pada kompetisi industri suatu negara. Ketidak seimbangan dalam konsumsi sumber – sumber ekonomi dalam perspektif keberlanjutan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh perspektif ekonomi semata tetapi rendahnya tingkat kesadaran untuk melakukan tindakan pencegahan Global Warming.

            Ada lima gas yang dapat menyebabkan efek global warming yaitu Carbondiokside,
metan, nitrous oxide, sulfur heksaflouride, dan HFC. Protokol Kyoto membatasi keberadaan gas tersebut diudara terutama karbondioksida (Carbondiokside) yang terkait langsung dengan
aktivitas ekonomi dan manusia. Terkait dengan kegiatan ekonomi, Protokol Kyoto memberikan batasan investasi tekhnologi emisi CO2 yang rendah, perhitungan biaya dalam harga pokok produksi dan pembebanan biaya emisi karbon kepada pelanggan berdasar regulasi.

            Ratnatunga (2007) telah melakukan penelitian yang melibatkan 638 responden dari 11
negara. Penelitian yang dimulai tahun 2003 hingga awal 2007, menghasilkan berbagai gagasan segar terkait dengan pengurangan karbon bagi entitas bisnis dan perseorangan serta isu – isu strategis dibidang akuntansi manajemen terkait dengan manajemen karbon (sebagian ditampilkan dalam Tabel 1).

2.2.2 Kendali Karbon Akuntansi dan Protokol Kyoto: A Systems-Analytical View

            Sumber IIASA Hutan Lestari (FOR) Proyek, bersama dengan Sistem Energi Energi Kompatibel (ECS) Proyek, adalah melaksanakan akun karbon penuh (FCA) untuk Rusia. Laporan ini membahas aplikasi FCA dalam menangani beberapa masalah ilmiah utama dan tantangan yang mendasari Revisi 1996 Pedoman Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) dan Protokol Kyoto. UNTUK bergerak menuju pendekatan penuh karbon akuntansi, mengambil baseline, skenario baseline dan ketidakpastian ke rekening. Kami memiliki sejumlah keunggulan dalam melaksanakan pekerjaan ini dengan memiliki akses ke database yang unik di Rusia. Vegetasi hutan Rusia mengandung sekitar 20 persen karbon dunia disimpan dalam vegetasi hutan yang kami telah menghasilkan database rinci tentang sektor kehutanan, terestrial biota, dan penggunaan lahan. UNTUK juga akan memperoleh account karbon penuh untuk negara-negara lain (Austria, Ukraina, dll), yang akan memungkinkan proyek untuk menggeneralisasi temuan dan untuk mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan yang relevan untuk membuat Protokol Kyoto operasional. Karya ini akan secara signifikan memberikan kontribusi pada kerja IPCC dan Internasional Program Geosfer-Biosfer, dan secara alami akan link dengan remote sensing dan kegiatan keanekaragaman hayati di IIASA. Studi ini menganalisis sejumlah isu penting yang relevan dengan, tetapi tidak tepat diperhitungkan oleh Protokol Kyoto. Isu-isu berkaitan dengan: (1) apakah pedoman gas rumah kaca dari Panel Itergovernmental tentang Perubahan Iklim dapat berfungsi sebagai penghitungan karbon utama dan sistem kepatuhan hukum dari Protokol Kyoto, (2) penghitungan karbon penuh, (3) menetapkan baseline dan pasca 1990 skenario baseline, dan, (4) akuntansi untuk ketidakpastian
2.3 Carbonaccounting (juga Paradigma Carbonaccounting) dan Faktor-Faktor Strategis Akuntansi Manajemen
            Terkait dengan gagasan Carbonomics, dampak gagasan tersebut telah merambah di
berbagai macam profesi, diantaranya adalah profesi akuntansi. Hal ini karena bidang akuntansi, terutama akuntansi manajemen, keuangan dan audit baik langsung ataupun tidak langsung terkena dampak dari era carbonomics tersebut. Dalam terminologi akuntansi, Carbonomics memberi dampak pada Carbonaccounting. Pada tahapan selanjutnya, era Carbonacccounting akan berkembang jika didukung oleh berbagai sistem dan perekayasaan akuntansi yang memadai. Pada era Carbonaccounting, sebuah gagasan untuk menghubungkan produk dengan efisiensi CO2 perlu mendapat dukungan dan perhatian secara serius, sebab satu gagasan dalam efisiensi emisi CO2 adalah satu tindakan dalam penyelamatan dunia. Inilah makna penting Paradigma Carbonaccounting dalam pengembangan profesi dan perekayasaan akuntansi dalam situasi dunia yang tengah dilanda kecemasan akibat global warming.

            Kunci utama dalam Carbonaccounting adalah efisiensi emisi gas rumah kaca, khususnya CO2 (gas terbesar yang dihasilkan oleh aktifitas manusia), yang terkait dengan proses produksi maupun penyediaan barang dan jasa. Oleh karena itu, pengendalian emisi CO2 merupakan faktor kunci. Jika mekanisme perdagangan karbon dalam Protokol Kyoto disepakati dalam suatu negara maka kejelasan tentang sistem perdagangan karbon, penyerapan emisi karbon serta batas emisi karbon harus tertuang secara jelas dalam sebuah perundangan. Dorongan untuk mencapai paradigma Carbonaccounting juga akan semakin jelas terwujud jika capaian minimalisasi global warming dan perubahan perilaku (cukture) dapat terukur secara jelas.

            Paradigma Carbonaccounting akan didukung oleh dunia praktik akuntansi jika berbagai instrumen strategis yang melingkupinya telah siap. Mencermati berbagai isu dalam editorial Ratnatunga (2007, 2008), dapat dirangkum berbagai faktor terkait dengan kebutuhan instrument strategis akuntansi manajemen.



2.3.1 Paradigma Carbonaccounting dan standar akuntansi karbon

            Standar akuntansi karbon merupakan isu strategis yang diduga mampu mendorong
paradigma Carbonaccounting. Standar akuntansi karbon, selain sebagai pijakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan manajemen karbon, juga menjadi dasar bagi pengambilan
keputusan terkait dengan biaya produksi berbasis efisiensi emisi karbon. Karena batas wilayah pencemaran emisi karbon dalam ruang udara bersifat semu, maka standar akuntansi karbon juga harus mengatur tentang biaya litigasi dalam sengketa perdagangan karbon. Semakin transparan dan akuntabel standar karbon akan semakin mendorong perubahan paradigma manajemen menuju Carbonaccounting

2.3.2 Paradigma Carbonaccounting dan sistem kontrol manajemen

            Sistem kontrol manajemen (SKM) merupakan terminologi yang sangat luas, yang
meliputi sistem akuntansi manajemen (SAM) dan juga sistem kontrol yang lain seperti personal control ataupun clan control. Sementara itu SAM didefinisikan sebagai praktik-praktik akuntansi manajemen seperti budgetting, yang digunakan secara sistematis untuk mencapai tujuan perusahaan (Chenhall, 2003). Beberapa penggagas teori (teorists)seperti Burn, Stalker, Perrow, dan Thompson (dalam Chenhal, 2003) menyatakan pentingnya fokus studi terhadap hubungan antara teknologi dengan struktur organisassi. Identifikasi terhadap variabel kontekstual yang secara potensial berimplikasi terhadap efektifitas desain SKM dapat didekati dari perspektif teori contingency. Hasil-hasil penelitian yang lalu menunjukkan ada hubungan antara kondisi lingkungan organisasi dengan SKM.

            Terkait dengan era karbon, SKM sebuah perusahaan seharusnya didesain untuk
menopang paradigma carbonaccounting. Dalam hal ini, dua aspek penting SKM adalah,
pertama, perilaku manajemen dalam mencapai target efisiensi karbon. Tanpa perubahan perilaku manajemen dalam level personal, sistem perusahaan tidak akan mampu menopang gagasan paradigma carbonaccounting. Kedua, sistem informasi reward dan punishment di lingkungan manajemen dalam mencapai efisiensi karbon. Ketersediaan sistem tersebut akan memicu akuntabilitas manajerial dalam efisiensi karbon, sebagai bagian dari tanggungjawan social perusahaan dalam menyelamatkan dunia dari ancaman global warming.

2.3.3 Paradigma Carbonaccounting dan manajemen produksi

            Penelitian Ratnatunga (2007) yang dilakukan sepanjang tahun 2003 hingga 2007 juga
menyimpulkan faktor-faktor penting yang terkait dengan manajemen efisiensi karbon dalam
produksi, seperti manajemen bahan baku (limbah produksi), biaya overhead pabrik (BOP)
konvensional (diantaranya marketing, trasportasi bahan baku, depresiasi mesin), BOP
lingkungan (diantaranya biaya regulasi, recycling, amortisasi biaya desain), tenaga kerja (etos
kerja berbasis efisiensi karbon), dan aspek pembiayaan (stock holding costs, debitors costs, dan carbon tax). Mendasarkan pada aspek-aspek produksi tersebut, manajemen produksi harus melingkupi standard teknis produksi berbasis efisiensi CO2, efisiensi bahan baku dan waktu produksi. Semakin jelas tolok ukur manajemen produksi berbasis ekologi maka semakin jelas pula pula arah perubahan paradigma akuntansi manajemen menuju Carbonaccounting.




2.3.4 Paradigma Carbonaccounting, Corporate Governance dan Strategi Audit

            Corporate governance merupakan isu strategis dibidang akuntansi manajemen. Tidak
saja karena meningkatnya pasar uang secara global, pertumbuhan perusahaan mutinasional dan perkembangan ekonomi kawasan, namun corporate governance dibutuhkan dalam situasi
mengatasi tumbangnya berbagai perusahaan raksasa kelas dunia (Subramanian, dan Janek
Ratnatunga (2003)). Lebih jauh, Ratnatunga dan Muhamed Ariff (2005) menyatakan bahwa perhatian terhadap corporate governance terutama dimotivasi oleh kepentingan publik dalam hal kesehatan ekonomi perusahaan dan ekonomi sosial secara keseluruhan.

            Dalam perspektif paradigma carbonaccounting, dimensi penyelamatan ekologi adalah faktor penting dalam keberlanjutan ekonomi negara, bahkan dunia. Oleh karena itu, paradigm carbonaccounting harus didukung oleh corporate governance yang melingkupi kesehatan dan keberlanjutan ekonomi sosial. Faktor penting implementasi carbonaccounting dalam perspektif corporate governance adalah adanya jaminan dari institusi (profesi atau institusi hukum) tentang akuntabilitas dan transparansi pelaporan manajemen karbon oleh perusahaan. Dua aspek tersebut memberi dukungan pada keberlanjutan ekologi dan ekonomi sosial secara keseluruhan, sebagai tujuan utama dalam efisiensi karbon.

            Lebih jauh, guna mendukung implementasi akuntabilitas dan transparansi manajemen
karbon secara independen, dibutuhkan perekayasaan audit karbon pada tingkat lanjut. Teknik
audit karbon tersebut untuk mengaudit secara obyektif terhadap jejak rekam produksi yang
menghasilkan emisi karbon, yang meliputi bagian produksi, pemasaran, persediaan bahan baku, investasi mesin, praktik SDM dan brand image perusahaan dalam akuntabilitas efisiensi karbon.

            Dari kajian penelitian terdahulu tersebut di atas, secara teoritis jelas sekali terdapat
pengaruh dari kesiapan berbagai aspek strategis akuntansi manajemen terhadap paradigma
carbonaccounting. Berbagai aspek strategis tersebut meliputi faktor standar akuntansi karbon; sistem kontrol manajemen; manajemen produksi; corporate governance; dan faktor audit karbon. Secara sistematis, hubungan antar variabel dependen-independen tersebut dapat digambarkan pada Gambar 1.

            Mendasarkan pada rumusan masalah, tujuan penelitian, penelitian terdahulu dan
kerangka pemikiran teoritis tersebut hipotesis penelitian dapat dijabarkan sebagai berikut:
Hipotesis 1: Diduga faktor Standar Akuntansi Karbon berpengaruh terhadap Paradigma
Carbonaccounting
Hipotesis 2: Diduga faktor Sistem Kontrol Manajemen berpengaruh terhadap Paradigma
Carbonaccounting
Hipotesis 3: Diduga faktor Manajemen Produksi berpengaruh terhadap Paradigma
Carbonaccounting
Hipotesis 4: Diduga faktor Jaminan Corporate Governance berpengaruh terhadap Paradigma
Carbonaccounting
Hipotesis 5: Diduga faktor Audit Karbon berpengaruh terhadap Paradigma Carbonaccounting


2.3.5 Kaitannya dengan Manajemen Produksi
            Manajemen produksi sebagai bagian penting efisiensi emisi karbon, juga memegang
peran dalam dalam era carbonacconting. Efisiensi waktu dan bahan baku produksi secara nyata telah mengurangi proses pembakaran dalam proses produksi dan mengurangi kebutuhan energy batu bara yang secara potensial menghasilkan CO2. Efisiensi emisi CO2 dengan demikian harus memperhatikan dua faktor tersebut disamping faktor standard teknis produksi berbasis efisiensi emisi, guna mencapai paradigma carbonaccounting.

            Sebagaimana dinyatakan sebelumnya, bahwa Corporate Governance dalam hal jaminan adanya institusi negara / regulator merupakan aspek penting dalam akuntabilitas dan tranparansi manajemen efisiensi karbon. Ratnatunga dan Mohamed Ariff (2005) mengilustrasikan bahwa Corporate Governance merupakan sistem yang secara evlosuioner telah merambah di setiap negara guna mengatasi krisis sistemik yang melanda perusahaan di negara bersangkutan. Global warming merupakan indikasi krisis lingkungan yang secara sistemik dapat berimplikasi pada aspek ekonomi dan sosial suatu negara, bahkan dunia. Mendasarkan perspektif keberlanjutan lingkungan dan ekonomi tersebut, faktor Corporate Governance merupakan variabel potensial dalam era carbonaccounting.

            Guthrie (1996) menyatakan bahwa perusahaan sektor publik, baik swasta maupun badan usaha milik negara, dewasa ini sedang mengalami tekanan dari berbagai pihak untuk
mengungkapkan informasi yang terkait dengan lingkungan. Bahkan beberapa pihak telah
meminta dilakukannya penelitian secara mendalam guna pengungkapan informasi lingkungan
dalam annual report. Namun beberapa kalangan profesional dan praktisi perusahaan hingga
sekarang masih kesulitan menemukan bentuk baku tentang pelaporan lingkungan tersebut. Lebih jauh, Larrinaqa, et al., (2002) menunjukkan bahwa pelaporan lingkungan secara mandatory merupakan salah satu cara untuk meningkatkan akuntabilitas sosial perusahaan. Namun suatu standar yang ditetapkan harus mampu mengcover kepentingan stakeholders dan memperkuat akuntabilitas perusahaan secara obyektif. Berangkat dari fakta obyektifitas dan sulitnya menemukan bentuk baku model pelaporan lingkungan tersebut, perusahaan sampel nampaknya memiliki respon yang sama dalam memahami desain pelaporan akuntansi karbon. Implikasi darihal tersebut adalah bahwa standar akuntansi karbon dianggap sebagai faktor yang menyulitkan dalam mengekspresikan pertanggungjawaban efisiensi emisi karbon, apalagi jika standar tersebut menetapkan pelaporan manajemen karbon sebagai hal yang bersifat mandatory. Oleh karena itu responden merespon secara negatif faktor kebutuhan terhadap standar akuntansi karbon.

            Strategi audit (karbon), seharusnya merupakan instrumen penting dalam menyikapi
paradigma carbonaccounting. Namun faktor strategi audit dalam penelitian ini bukan merupakan hal signifikan sebagai prediktor paradigma carbonaccounting. Hal ini dikarenakan bahwa sebenarnya strategi audit merupakan implikasi dari paradigma carbonaccounting. Artinya, bahwa pada tahap awal perkembangan era carbonaccounting strategi audit bukan faktor utama dalam desain akuntansi manajemen. Strategi audit lebih mencerminkan kepentingan dimasa datang dibanding kepentingan sekarang dalam tahapan paradigma carbonaccounting.





2.3.6 Kaitan Global Warming dengan Carbon Accounting

            Isu-isu tentang global warming dan perdagangan karbon, serta pengaruh keduanya
terhadap terhadap profesi akuntansi telah menjadi diskusi serius yang diselenggrakan oleh ICMA (Institute of Certified Management Accountants), dengan mediator Janek Ratnatunga, peneliti senior dari organisasi tersebut. Serangkaian diskusi yang dilakukan di Australia (8 kali), Kanada (4), India (1), China (1), Lebanon (2), Philipina (1) Papua Nugini (2), Indonesia (4), Sri Lanka (4), Malaysia (2), Singapore (1), dan United Arab Emirates (1) menghasilkan temuan penting terkait dengan dampak penerapan perdagangan karbon terhadap profesi akuntan, cost dan revenue (biaya produksi), serta isu strategis carbon cost management (Ratnatunga, 2007).

            Diskusi tersebut mengasumsikan bahwa era carbonomics telah berlaku dan selanjutnya adalah mendeskripsikan model isu-isu strategis, terutama bidang akuntansi manajemen, yang mungkin terkena dampak penerapan konsep karbon tersebut. Sebaliknya, jika seandainya era carbonomics merupakan sutau keharusan, maka faktor-faktor atau isu-isu penting yang terkait dengan Carbonomics harus dapat dieksplorasi secara cermati. Penelitian ini mendasarkan pada analogi asumsi tersebut, sebagai sebuah kajian eksploratif yang hendak menginvestigasi faktorfaktor penting sebagai pendorong implementasi penerapan Carbonaccounting –terminologi khusus bidang akuntansi dalam konsep Carbonomics.

            Isu-isu penting dalam diskusi dan hasil temuan para peneliti ICMA yang dianggap
penting adalah terkait dengan faktor standar akuntansi karbon, yang meliputi pentingnya standar emisi, voluntary atau mandatory pelaporan emisi karbon dan biaya litigasi; dan faktor system kontrol manajemen yang meliputi cakupan sistem informasi dalam kerangka perubahan perilaku menuju efisiensi karbon. Faktor ketiga, yaitu manajemen produksi yang merupakan faktor yang secara langsung terkait dengan produksi suatu produk yang menghasilkan emisi karbon, dan pengurangan waktu. Ketiga faktor tersebut terkait dengan strategi sistem akuntansi manajemen karbon.

            Faktor lain yang juga penting adalah strategi corporate governance atau yang sering
disebut sebagai faktor jaminan corporate governance, yaitu adanya jaminan akuntabilitas dan
transparasi dalam pelaporan dan manajemen karbon. Faktor lain, adalah dalam hal implementasi akuntabilitas yaitu faktor audit yang terkait dengan teknik lebih lanjut tentang audit emisi karbon dalam tahapan produksi, pemasaran, dan praktik-praktik SDM berbasis efisiensi karbon.

2.3.7 Keterbatasan dan Implikasi Penelitian dimasa Datang

            Penelitian ini memiliki keterbatasan dalam demografi obyek populasi, yaitu dalam
lingkup Jawa Tengah. Obyek populasi secara lebih luas (nasional) untuk perusahaan sektor
publik perlu dikembangkan dalam penelitiaan dimasa datang. Tidak adanya variabel kontrol,
seperti rasio-rasio keuangan dan size, menjadi pemicu adanya kemungkinan confounding effect, terlebih lagi mengingat penelitian yang sekarang dilakukan bersifat crossectional. Oleh karena itu, homogenitas obyek data dan penelitian longintudinal dengan data pooled perlu ditekankan dalam penelitian berikutnya.

            Fakta empirik standar akuntansi karbon dan strategi audit bukan sebagai variabel
signifikan dalam penelitian menujukkan bahwa standar akuntansi karbon dan bentuk baku
pelaporan emisi karbon masih dalam model yang abstrak. Oleh kerena itu penelitian dimasa yang akan datang dapat lebih dikembangkan khususnya berkaitan dengan desain standar akuntansi karbon dan model integrasi pelaporan emisi karbon dalam laporan keuangan. Hal ini juga didukung oleh penelitian sebelumnya (Byod dan Spencer Banzhaf, 2006 ; McCright dan Riley E. Dunlap; Caraiani, et al., 2009; Yongvanich dan James Guthrie, 2006) yang menyatakan bahwa secara empirik model pelaporan lingkungan yang terintegrasi dengan laporan keuangan dalam annual report hingga sekarang masih dalam nuansa perdebatan.

2.3.8 Tindak Lanjut diperlukan untuk Memfasilitasi Karbon Akuntansi
Emisi dan Perdagangan - Sebuah Analisis Skenario

            Pada tahap ini, tindakan selanjutnya yang paling tepat bagi pemilik proyek karbon hutan untuk mengambil tergantung pada hasil negosiasi pada Konferensi keenam Para Pihak (COP) pertemuan, dijadwalkan untuk November 2.000,40 Pertemuan ini sangat penting bagi
menyelesaikan beberapa definisi, aturan dan modalitas dari Protokol Kyoto. Seperti disebutkan dalam pengenalan dokumen ini, ada dua definisi utama 'Reboisasi' yang berpotensi dapat diadopsi untuk Protokol Kyoto.

            Pertama Definisi, yang diberikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), mendefinisikan reboisasi sebagai "pembentukan buatan pohon di lahan yang telah dibersihkan dari hutan dalam masa yang relatif baru "(IPCC, 2000). Ini menyiratkan bahwa definisi FAO reboisasi termasuk regenerasi pasca panen. Kedua pilihan utama untuk mendefinisikan reboisasi, yang disediakan oleh IPCC, mendefinisikan reboisasi sebagai "penanaman hutan pada lahan yang sebelumnya telah berisi hutan, tetapi telah dikonversi ke beberapa lainnya gunakan "(IPCC, 2000). Jadi, menurut definisi IPCC, regenerasi pasca panen tidak merupakan regenerasi.

            Implikasi dari kedua definisi yang berlawanan tentang reboisasi yang besar, mengingat bahwa SM memiliki sekitar 23 juta hektar lahan hutan yang mungkin atau tidak dapat diklasifikasikan sebagai 'hutan Kyoto', tergantung pada definisi yang diadopsi. Berdasarkan definisi FAO, daerah yang luas lahan 'Kyoto memenuhi syarat' dapat dibuat melalui siklus panen / regenerasi. Ini harus menyediakan insentif untuk mendorong penyerapan karbon selama panen / siklus regenerasi. Namun, definisi FAO menyisakan ruang untuk berbagai 'Celah' karena akuntansi tidak seimbang, di mana negara bisa mendapatkan 'durian runtuh' kredit dengan panen antara tahun 1990 dan 2008 (yang kehilangan karbon yang belum ditemukan), namun mendapatkan kredit untuk karbon yang tersimpan dalam hutan regenerasi setelah 2008 (IPCC, 2000). Itu FAO definisi juga dapat membuat 'insentif' untuk panen hutan pertumbuhan tua, untuk menerima kredit untuk regenerasi hutan (IPCC, 2000).

            Berdasarkan definisi IPCC reboisasi, siklus panen / regenerasi tidak menciptakan
Hutan yang memenuhi syarat Kyoto. Dalam sebuah lokakarya baru pada LULUCF, 41, dilaporkan bahwa " Skenario definisi IPCC memberikan konsistensi tertinggi antara dilaporkan dan actual perubahan cadangan karbon atas tanah dengan kegiatan RAD "(IISD, 2000).

            Mengingat kelemahan yang diakui secara luas dari definisi FAO reboisasi, itu
mungkin bahwa definisi FAO reboisasi akan diadopsi untuk Protokol, kecuali definisi 'deforestasi' dimodifikasi untuk menyertakan panen. Ada juga ketidakpastian lebih lanjut terkait dengan Pasal 3.4 dari Protokol Kyoto. Selama COP 6, diskusi diharapkan untuk mengambil tempat, apakah atau tidak kegiatan tambahan 40 Mengingat jumlah yang signifikan dan kompleksitas masalah karena untuk diskusi pada COP 6, tidak pasti, dan mungkin, tidak mungkin, bahwa semua masalah ini akan diselesaikan. Hutan pemilik proyek karbon mungkin harus menunggu di luar COP 6 untuk banyak definisi final dan isu-isu mengenai tenggelam hutan harus diselesaikan.

2.4 Peran Akuntansi Karbon
2.4.1 Karbon akuntansi untuk Pemanenan Hutan dan Produk Kayu: Penelaahan dan Evaluasi atas Pendekatan yang Berbeda

            Di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, lebih dari 160 negara wajib melaporkan persediaan gas rumah kaca nasional mereka. Untuk membantu negara-negara memenuhi persyaratan ini, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) yang disiapkan pedoman inventarisasi gas rumah kaca. Pedoman ini secara berkala untuk memastikan bahwa mereka didasarkan pada pengetahuan ilmiah terbaik. Pada bulan Mei 1998, di Dakar, Senegal, pertemuan pakar IPCC ditinjau dan dievaluasi tiga pendekatan akuntansi untuk karbon dari penebangan hutan dan produk kayu. Mereka adalah pendekatan atmosfer-aliran, saham-perubahan dan produksi. Di masa depan, pemerintah dapat memutuskan untuk memasukkan salah satu dari tiga pendekatan dalam perubahan dan kehutanan modul penggunaan lahan dari Pedoman IPCC untuk Persediaan Gas Rumah Kaca Nasional. Di sini, kita menunjukkan bagaimana pendekatan tersebut dapat dievaluasi dengan menggunakan kriteria teknis, ilmiah dan kebijakan. Tujuan evaluasi ini adalah untuk membantu para pembuat kebijakan yang berpotensi memilih pendekatan untuk Pedoman IPCC. Makalah ini menyajikan kerangka evaluasi dengan memisahkan masalah teknis dan kebijakan masing-masing pendekatan, tetapi tidak membuat rekomendasi kebijakan. Atas dasar teknis dan ilmiah, sekelompok ahli menemukan bahwa tiga pendekatan memberikan hasil yang sama di tingkat global. Ketersediaan data bukan merupakan faktor penting dalam memilih antara pendekatan. Namun, di tingkat nasional, pendekatan dapat berbeda secara signifikan, misalnya, dalam hal batas-batas sistem mereka. Tergantung pada fitur teknis dari masing-masing pendekatan, kredit dan debet untuk aliran CO2 atau perubahan stok karbon dalam produk kayu dicatat berbeda di antara negara-negara yang memproduksi atau mengkonsumsi kayu. Hal ini menyebabkan insentif untuk melestarikan atau meningkatkan stok karbon yang berbeda dalam hutan, penggunaan produk kayu yang diimpor dan bahan bakar kayu dan strategi minimisasi limbah. Setiap pendekatan memiliki implikasi yang berbeda.


2.4.2 Akuntansi Karbon Hutan pada Skala Operasional

            Kanada? Hutan s memainkan peran penting dalam karbon global (C) siklus. Kegiatan pengelolaan hutan, diimplementasikan pada skala operasional, dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran C Kanada? Hutan s. Dengan meningkatnya pengakuan nasional dan internasional bahwa kegiatan pengelolaan hutan dapat memberikan kontribusi sumber C nasional dan tenggelam, pengelola hutan dapat memperoleh manfaat dari memiliki alat ilmiah yang kredibel untuk menilai potensi dampak kegiatan pengelolaan alternatif pada saham C dan perubahan stok di pangkalan tanah mereka . Alat tersebut harus menggabungkan ilmu pengetahuan terbaik yang tersedia, menjadi sesuai dengan aturan akuntansi internasional berkembang dan memiliki fleksibilitas yang cukup untuk mengatasi jenis skenario dan pertanyaan manajemen yang menarik bagi pengelola hutan. Agar biaya yang efektif dan efisien untuk digunakan oleh pengelola hutan, alat harus memanfaatkan informasi yang ada pada persediaan, pertumbuhan dan hasil, dan gangguan yang analis mereka secara rutin digunakan dalam kegiatan perencanaan pengelolaan hutan mereka. Informasi yang tersedia harus ditambah dengan data tambahan dan pemodelan untuk memperkirakan perubahan pada kolam C yang tidak umum termasuk dalam inventarisasi hutan, seperti karbon dalam bahan organik mati yang berhubungan dengan sampah, kayu puing kasar dan C. Membangun tanah pada dekade terakhir kerja dalam pengembangan dan penerapan K Anggaran Model Sektor Kehutanan Kanada (CBM-CFS2), Kanada Forest Service C Tim Akuntansi kini bekerja sama dengan Jaringan Hutan Model untuk mengembangkan, menguji dan memberikan skala operasional C alat akuntansi dan database pendukungnya dengan nilai parameter regional. Ketika sepenuhnya dikembangkan (2004), model operasional akan tersedia tanpa biaya kepada siapa saja yang tertarik menggunakannya untuk memperkirakan tingkat stok C hutan lansekap dan C perubahan stok.

            Keahlian yang dikembangkan dalam jaringan luas Hutan Model dan mitra mereka di Kanada akan memfasilitasi transfer teknologi dan pelatihan dari komunitas pengguna yang lebih besar. Program transfer teknologi alat dan akan memberdayakan pengelola hutan untuk memasukkan pertimbangan dampak kegiatan yang direncanakan pada saham hutan C. Hal ini akan meningkatkan penggunaan potensi hutan dan kegiatan pengelolaan hutan dalam berkontribusi terhadap strategi pengurangan emisi gas rumah kaca. Kata kunci: siklus karbon, penghitungan karbon, pengelolaan hutan, skala operasional, perubahan penggunaan lahan, hutan Model, CBM-CFS2

2.4.3 Istilah 'Negosiator Kanada' Mengacu pada Wakil yang Terpilih dari Kanada untuk Menghadiri dan Memberikan Kontribusi

            Gambar 8: Manajemen pohon keputusan di bawah hasil definisi yang berbeda untuk Pasal 3.3 dan 3.4. Lingkaran menunjukkan hasil yang tergantung pada COP 6. Kotak mengindikasikan tindakan manajemen yang disarankan. Berbagai terbatas tambahan kegiatan pengelolaan dapat digunakan untuk memenuhi komitmen Kyoto berdasarkan Pasal 3.4 Selidiki kelayakan sosial ekonomi manajemen dari 23 juta ha. dari hutan yang dikelola di BC, memastikan berbagai kelas umur dipertahankan (Bagian 5.1.2.2), ditambah penghijauan 3 juta hektar memenuhi syarat lahan non-hutan. Pastikan semua kemungkinan kebocoran Isu-isu ini dibahas. Selidiki kelayakan sosial ekonomi Reboisasi dari 3 juta ha. yang memenuhi syarat lahan non-hutan di SM. Hati-hati pertimbangan dalam desain proyek diperlukan untuk memastikan proyek alamat mungkin masalah kebocoran. Selidiki kelayakan sosial ekonomi
melakukan kegiatan manajemen tambahan pada semua tanah. Melakukan penghitungan karbon penuh pada semua berhasil hutan.

            Definisi potensi hasil untuk Pasal 3.3 dan 3.4 Tidak ada kegiatan tambahan di bawah
Pasal 3.4 dapat digunakan untuk memenuhi Komitmen Kyoto The 'mengelola hutan' pendekatan: Sebuah definisi yang luas 'Kegiatan tambahan' diadopsi dalam Pasal 3.4., Yang FAO definisi reboisasi diadopsi untuk menggabungkan.

2.4.4 Mendapatkan Grassland Faktor Manajemen Metode Akuntansi Karbon Dikembangkan oleh Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim

            Manajemen lahan rumput mempengaruhi (SOC) penyimpanan karbon organik tanah dan dapat digunakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Namun, untuk negara untuk menilai pengurangan emisi akibat manajemen padang rumput, harus ada metode persediaan untuk memperkirakan perubahan dalam penyimpanan SOC. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) telah mengembangkan pendekatan akuntansi karbon sederhana untuk tujuan ini, dan di sini kita memperoleh faktor manajemen padang rumput baru yang mewakili pengaruh perubahan manajemen pada penyimpanan karbon untuk metode ini. Pencarian literatur kami mengidentifikasi 49 studi yang berhubungan dengan efek dari praktek manajemen yang baik kondisi rusak atau perbaikan relatif terhadap padang rumput nominal dikelola. Rata-rata, degradasi mengurangi penyimpanan SOC sampai 95% ± 0,06 dan 97% ± 0,05 karbon disimpan di bawah kondisi nominal di daerah beriklim sedang dan tropis, masing-masing. Sebaliknya, meningkatkan padang rumput dengan manajemen tunggal peningkatan aktivitas SOC penyimpanan sebesar 14% ± 0,06 dan 17% ± 0,05 di daerah beriklim sedang dan tropis, masing-masing, dan dengan peningkatan tambahan (s), penyimpanan meningkat lagi 11% ± 0,04. Kami menerapkan faktor koefisien yang baru diturunkan untuk menganalisis potensi penyerapan C untuk padang rumput yang dikelola di AS, dan menemukan bahwa selama periode 20-tahun mengubah manajemen bisa menyerap 5-142 Tg C thn-1 atau 0,1-0,9 Mg C ha-1 yr-1, tergantung pada tingkat perubahan. Analisis ini memberikan direvisi koefisien faktor untuk metode IPCC yang dapat digunakan untuk memperkirakan dampak manajemen, tetapi juga menyediakan kerangka kerja metodologis bagi negara-negara untuk menurunkan faktor koefisien khusus untuk kondisi di wilayah mereka.


2.4.5 Mengacu pada 'Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan dan Kehutanan'

            'Hutan non-Kyoto' memenuhi syarat berdasarkan Pasal 3.4 untuk membantu dalam memenuhi target Kyoto. Dengan kata lain, tepat "modalitas, aturan dan pedoman bagaimana dan yang tambahan kegiatan manusia "yang memenuhi syarat berdasarkan Pasal 3.4, yang belum ditentukan.

            Dalam laporan khusus disiapkan oleh IPCC (2000), disarankan bahwa mungkin ada tiga kemungkinan hasil dari pertemuan COP masa depan sehubungan dengan Pasal 3.4. Hasil pertama mengusulkan bahwa tidak ada kegiatan tambahan akan memenuhi syarat berdasarkan Pasal 3.4, hanya menyisakan kegiatan di bawah Pasal 3.3 berlaku untuk Protokol Kyoto. Hasil kedua pertemuan COP masa depan mungkin bahwa seperangkat terbatas kegiatan yang disetujui akan memenuhi syarat berdasarkan Pasal 3.4. Hasil ketiga mungkin bahwa berbagai pilihan 'tambahan kegiatan manusia 'akan memenuhi syarat berdasarkan Pasal 3.4.

            Disini, utama lain hasil definisi muncul. Dengan mengadopsi definisi yang sangat luas dari 'tambahan kegiatan ', Pasal 3.3 dan 3.4 bisa dasarnya dikombinasikan dalam kerangka tunggal. Ini adalah apa yang disebut 'hutan yang dikelola' pendekatan, diadopsi oleh negosiator dari Canada42 di memimpin COP ke-6 (IISD, 2000). Pada dasarnya, ini berarti bahwa para negosiator Kanada akan ingin melihat definisi 'reboisasi' untuk memasukkan regenerasi setelah panen (yaitu, Definisi FAO reboisasi), memberikan panen yang dicatat dengan definisi 'deforestasi' (NCCS, 1999). Dengan kata lain, hutan RAD Kyoto akan dimasukkan sebagai komponen dari 'hutan yang dikelola', dan Pasal 3.3 dan 3.4 akan dikombinasikan. Dalam skenario ini, pendekatan 'Full Carbon Accounting' akan diadopsi, di mana semua sumber karbon dan fluks dalam ekosistem hutan akan diperhitungkan (Jonas dkk., 1999b).

2.5 Konsep Akuntansi Karbon Penuh (FCA)

            FCA berikut - secara konsisten - konsep-sistem karbon penuh. Dalam studi ini, FCA adalah anggaran karbon lengkap yang mencakup dan mengintegrasikan semua (terkait karbon) komponen dari semua ekosistem darat dan diterapkan secara terus menerus dalam waktu (masa lalu, sekarang dan masa depan). Kita berasumsi bahwa komponen dapat digambarkan dengan mengadopsi konsep pools2 dan fluks untuk menangkap fungsi mereka. Waduk mungkin alam atau manusia-dampak dan internal atau eksternal terkait dengan pertukaran karbon (serta hal-hal lain dan energi) [cf juga Steffen et al. (1998) dan Nilsson et al. (1999)].

2.5.1 Dasar Fisik
            Dalam Bagian ini kita meninjau secara singkat dasar fisik balik penghitungan karbon. Ini diperlukan untuk memahami konsekuensi bagi para praktisi yang mencoba untuk menentukan anggaran karbon (lihat bagian 3.5). Hal ini juga memungkinkan kita untuk menganalisis pertanyaan apakah atau tidak Pedoman IPCC dapat berfungsi sebagai akuntansi utama dan sistem kepatuhan hukum untuk Kyoto Protocol.

            Untuk tujuan diskusi kita, itu sudah cukup untuk mengadopsi konsep sederhana, di mana kotak mewakili stok karbon atau reservoir (lihat Gambar 3.1). Kita bisa membayangkan, karena cukup rendah-diselesaikan skala spasial dan temporal, siklus karbon atas dasar mekanika kontinum dan memanfaatkan persamaan kontinuitas, yang muncul dari dasar hukum kekekalan massa (dan menyatakan bahwa materi dapat diciptakan maupun dihancurkan).

2.5.2 Latar Belakang Ilmiah Kendali Karbon Akuntansi (FCA)

            Bunga dalam sistem karbon telah meningkat karena peningkatan yang diamati dalam tingkat CO2 di atmosfer (dari ~ 280 ppmv pada tahun 1800 untuk nilai sekarang dari 365 ppmv) dan karena penandatanganan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim telah memaksa negara-negara untuk menilai kontribusi mereka terhadap sumber dan penyerap CO2 Dan untuk mengevaluasi proses yang mengendalikan CO2 akumulasi di atmosfer (IPCC, 1995; Indermühle, 1999). Dalam Bagian 3 dari laporan ini. (FCA) didefinisikan, dengan mempertimbangkan konsistensi, dan dinilai dari perspektif yang berbeda, termasuk ketidakpastian. Tujuan keseluruhan ini penilaian adalah untuk memberikan dasar untuk Bagian 4, di mana kita menganalisis Protokol Kyoto dipertimbangan konsep FCA.

2.6 Tinjauan Sistem Karbon

            Atmospheric CO2 menyediakan hubungan antara geologi, biologi, fisik, dan antropogenik proses. Karbon dipertukarkan antara atmosfer, lautan, biosfer terestrial, dan litosfer. Pertukaran ini melibatkan beberapa reservoirs2 karbon dengan berbeda kali turnover dan karbon flows2 di antara mereka. Proses pertukaran dapat diilustrasikan dengan bantuan dari dua siklus saling berhubungan, geologi dan siklus biologis. Itu siklus geologi meliputi komponen paling lambat dari sistem, dengan omset kali diurutan ribuan tahun dan seterusnya, sedangkan siklus biologis meliputi lebih cepat komponen, yang memiliki omset kali di urutan puluhan hingga ribuan tahun. Alam Sistem karbon didefinisikan oleh dinamika dari dua siklus, di bawah pengaruh eksternal memaksa mekanisme dan tanpa adanya anthropgenic CO2 input ke atmosfer.

            Pengukuran dari gelembung udara yang terperangkap dalam es di kutub menunjukkan bahwa CO2 di atmosfer konsentrasi selama seluruh Holosen, yaitu, selama 8.000 tahun terakhir, adalah ~ 280 ppmv, menyiratkan bahwa sistem karbon alami berada di atau dekat ekuilibrium selama periode ini.
            Namun, pada skala waktu yang lebih lama, misalnya, selama periode glasial terakhir sebelum Holocene, yang CO2 di atmosfer Konsentrasi ditemukan lebih rendah oleh ~ 80 ppmv, yaitu pada ~ 200 ppmv. Ini fluktuasi alami ditandai dengan lambat, transisi jangka panjang dan belum dipahami (IPCC, 1995; Heimann et al, 1999;. Indermühle, 1999).

            Kegiatan manusia telah mengganggu alam, keseimbangan geologi-biologis, pada dasarnya melalui penggunaan karbon fosil dan gangguan ekosistem darat. (Gambar 3.1 menunjukkan cepat komponen sistem karbon. Ini adalah subsistem ini, juga disebut siklus karbon global, yang Saat menerima perhatian khusus dari banyak ilmuwan dan pembuat kebijakan berkat Konvensi.) Yang dihasilkan akumulasi CO2 di atmosfer telah menyebabkan sejumlah sistem karbon proses menjadi tidak seimbang. Pembakaran bahan bakar fosil dan pembuatan semen, bersama-sama dengan hasil hutan dan perubahan lain dalam penggunaan lahan, semua pengalihan karbon (CO2 terutama sebagai) ke atmosfer. Ini masukan karbon antropogenik maka siklus antara atmosfer dan komponen biosfir dari sistem, yaitu, lautan dan biosfer terestrial. Karena bersepeda karbon di biosfer darat dan laut terjadi secara perlahan, pada skala waktu dekade ke ribuan tahun, efek fosil tambahan dan karbon biomassa disuntikkan ke dalam atmsophere adalah gangguan jangka panjang dari sistem karbon (IPCC, 1995; Heimann et al,. 1999).

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Akuntansi karbon atau carbonaccounting merupakan salah satu kebutuhan pada era global sekarang ini. Dimana maraknya industry yang menghasilkan limbah, emisi dalam operasionalnya sehingga bisa mengakibatkan global warming pengaruh lingkungan lainnya, dan juga menganggu kesehatan masayrakat. Maka dengan adanya akuntansi karbon yang kunci utamanya sebagai efisiensi gas rumah kaca, khususnya Co2 yang terkait dengan proses produksi maupun penyediaan barang dan jasa.
            Selain itu, Standar akuntansi karbon merupakan isu strategis yang diduga mampu mendorong paradigma Carbonaccounting. Standar akuntansi karbon, selain sebagai pijakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan manajemen karbon, juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan terkait dengan biaya produksi berbasis efisiensi emisi karbon. Karena batas wilayah pencemaran emisi karbon dalam ruang udara bersifat semu, maka standar akuntansi karbon juga harus mengatur tentang biaya litigasi dalam sengketa perdagangan karbon. Semakin transparan dan akuntabel standar karbon akan semakin mendorong perubahan paradigma manajemen menuju Carbonaccounting.

            Dorongan untuk mencapai paradigma Carbonaccounting juga akan semakin jelas terwujud jika capaian minimalisasi global warming dan perubahan perilaku (cukture) dapat terukur secara jelas.

3.2 Saran
            Akuntansi karbon seharusnya dipelajari dan ditetapkan dalam perusahaan yang dalam operasionalnya menghasilkan limbah dan gas berbahaya lainnya. Kemudian terkait dengan era karbon sekarang ini, sistem kontrol manajemen sebuah perusahaan seharusnya didesain untuk menopang paradigma carbonaccounting. Dalam hal ini, dua aspek penting SKM adalah, pertama, perilaku manajemen dalam mencapai target efisiensi karbon. Tanpa perubahan perilaku manajemen dalam level personal, sistem perusahaan tidak akan mampu menopang gagasan paradigma carbonaccounting. Kedua, sistem informasi reward dan punishment di lingkungan manajemen dalam mencapai efisiensi karbon. Ketersediaan sistem tersebut akan memicu akuntabilitas manajerial dalam efisiensi karbon, sebagai bagian dari tanggungjawan social perusahaan dalam menyelamatkan dunia dari ancaman global warming.


DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Jakfar S, Lisa Kartika Sari, Carbonaccounting : Implikasi Strategis   Perekayasaan Akuntansi Manajemen,

Reporter Aji, Perusahaan Penghasil Limbah Jadi ‘ATM’ BPLH. Document available on the Internet: http://beritabekasi.co

Zoe Harkin , Gary Bull, (2000), Towards Developing a Comprehensive Carbon Accounting Framework for Forest in British Colombia, Lexen Burg, Austria. Document available on the Internet: http://webarchive.iiasa.ac.at/Publications/Documents/IR-99-025.pdf


Matthias Jonas, Sten Nilsson ,etc, (1999), Full Carbon Accounting and the Kyoto Protocol : A Systems- Analytical View, Lexen Burg, Austria. Document available on the Internet: http://webarchive.iiasa.ac.at/Publications/Documents/IR-00-046.pdf


http://ideas.repec.org/p/wop/iasawp/ir99025.html

sumber :  http://denganinfo.blogspot.com/

» Read More...

Popular Posts

Pengikut